Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Senin, 20 Oktober 2008

PT SHM Diminta Sosialisasi Ulang Perjanjian Perolehan Keuntungan

Monday, 20 October 2008

MASYARAKAT Dusun Laman Panjang Kecamatan Bathin III Ulu Muara Buat, (18/10) lalu mendatangi Kantor Bupati Bungo untuk bertemu langsung dengan Kabag Perekonomian, Taufik Khaldi. Tujuannya, agar dapat menjelaskan duduk permasalahan, serta meminta untuk difasilitasi bertemu dan membicarakan seluruh permasalahan dengan PT Sawit Harum Makmur (SHM).

Permasalahan yang mencuat di tengah-tengah masyarakat adalah perjanjian yang kurang jelas, tentang pembagian hasil keuntungan yang dimiliki warga kepada pihak perusahan dengan hasil 70 persen untuk pihak perusahaan dan 30 persen untuk masyarakat.

Akan tetapi, sewaktu pihak perusahaan mensosialisasikan kepada masyarakat tidak ada pelepasan hak dan masyarakat pun masih dibebankan hutang Rp 41 juta per hektarenya.

‘’Kami datang kemari untuk meminta kepada pemerintah agar dapat memfasilitasi kami kembali dengan pihak perusahaan. Karena kami merasa sosialisasi yang digelar pihak perusahaan kepada kami, tidak sesuai dengan pernyataan sekarang. Untuk itulah, kami meminta agar pihak perusahaan dapat mensosialisasikan kembali permasalahan tersebut.

Agar kami dapat lebih mengerti dan jelas akan maksud dan tujuannya. Selain itu juga, kami tidak merasa dirugikan oleh pihak perusahaan,’’ ujar Rio Laman Panjang. Sementara itu, Taufik Khaldy yang memfasilitasi mengatakan Pemerintah akan membantu dan segera membuat pertemuan antara masyarakat pemilik lahan dengan pihak Perusahaan hari Kamis mendatang. Sedangkan Manajer PT SHM, Siregar mengatakan pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat sesuai dengan revitalisasi perkebunan. Dan pihak pemilik lahan pun tidak dirugikan dalam hal ini, bahkan memiliki keuntungan.

‘’Kami meminta lahan kepada masyarakat untuk digarap bersama-sama. Lahan yang kami garap adalah lahan tidur yang sudah lama tidak digarap. Daripada lahan tersebut tidak ada guna, maka kami mengajak masyarakat untuk bekerja-sama menggarap lahan tersebut dengan perjanjian 70 persen bagi perusahaan dan 30 persen untuk masyarakat atau yang disebut dengan kebun plasma. Dan kami akan mensosialisasikan kembali hari Kamis mendatang,’’ pungkas Siregar. (ane)

1 komentar:

areta zahran mengatakan...

perkebunan besar sawit telah memberangus tatanan kehidupan masyarakat di desa-desa. Karena dengan masuknya sawit yang kapitalis merusak sistem sosialis yang terbungkus dalam tatanan adat. TOLAK PERLUASAN PERKEBUNAN SAWIT DI DATARAN SUMATERA