Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Selasa, 21 Oktober 2008

Dibentuk, Tim Penanganan Sengketa

Selasa, 21 Oktober 2008
Laporan evi suryati, Bengkalis evi-suryati@riaupos.co.idAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
Pemkab Bengkalis bersama dengan jajaran Polres akan membentuk tim untuk menangani sengketa yang terjadi antara masyarakat di Desa Tanjung Kapal dan Darul Aman, Kecamatan Rupat dengan pihak perusahaan PT Priatama Riau. Hal itu terungkap dalam rapat antara Pemkab, Polres, Upika Rupat dan warga di lantai 2 Kantor Bupati Bengkalis, Senin (20/10).

Namun dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2,5 jam itu pihak perusahaan tidak mengirimkan wakilnya untuk mengikuti acara tersebut. Dalam pertemuan yang dipimpin Asisten I H Burhanuddin dengan Asisten II H Mukhlis, turut hadir Wakapolres Kompol Trunoyudho, Camat Rupat Fadhan Fuad Daulay, Kapolsek Rupat AKP Jasmadi, Kabag Perekonomian Setdakab Emri Juliharnis, Kabid Tenaga Kerja Maidi Phoma, dari Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Nasional dan warga.

Dalam rapat yang berlangsung cukup alot itu, Pemkab berjanji akan mencoba mencarikan solusi terkait berbagai masalah yang disampaikan warga, seperti lahan untuk pola plasma seperti yang pernah dijanjikan perusahaan sebelumnya yaitu PT Sarphindo Graha Sawit Tani. Kemudian masalah lainnya soal tenaga kerja terutama tenaga sekutiri atau keamanan yang didatangkan dari luar Bengkalis atau Riau yang sempat memicu konflik ketika Idul Fitri lalu.

”Kita akan turunkan tim ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung terkait sengketa lahan untuk pola plasma serta tenaga kerja yang diprotes oleh warga. Selain itu kita akan kumpulkan terlebih dahulu semua perizinan yang dimiliki perusahaan PT Priatama, seperti IPK, RKT dan izin lainnya soal tenaga kerja. Kalau mereka tidak memiliki kita akan beri sanksi atau memberikan teguran,” ungkap Asisten I Burhanuddin di hadapan warga.

Sementara itu dalam pertemuan yang juga dihadiri bekas Manajer Sarphindo Chua Cin Heng atau Achua warga tetap menuntut agar PT Priatama yang membeli izin Hak Guna Usaha (HGU) dari Sarphindo merealisasikan kebun plasma untuk mereka. ”Masyarakat tetap menuntut janji perusahaan sebelumnya Sarphindo yang akan membuka kebun plasma, akan tetapi begitu Sarphindo menjual lahan HGU itu kepada Priatama warga hanya menjadi penonton. Bahkan tenaga kerjapun didatangkan dari luar daerah yaitu dari Flores,” ujar Zamrudin perwakilan warga Tanjung Kapal.

Wakapolres Trunoyudho dalam arahannya meminta semua pihak menahan diri, dan jangan sampai menimbulkan konflik yang berbau etnis atau suku. Wakapolres juga menyatakan pihaknya akan melakukan justifikasi terkait keluhan masyarakat, dimana akan dijadikan agenda sekaligus pengolahan data. ”Pihak polisi tidak bisa menjamin 100 persen keamanan di Rupat, kalau tokoh-tokoh masyarakat tidak berpartisipasi menciptakan suasana kondusif di sana,” ajak Wakpolres.

Akhir dari pertemuan tersebut Pemkab dan Polres berjanji dalam waktu dekat akan melakukan cross ceck sekaligus investigasi ke lapangan untuk melakukan follow up sengketa yang terjadi.(evi)

Tidak ada komentar: