Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Memuat...

Selasa, 08 Mei 2012

Senin, 7 Mei 2012 16:44 Sengketa Lahan di Kampar, 10 Karyawan PT RAKA Tertembak


http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=46719Ternjadi bentrok antara masyarakat dengan karyawan PT RAKA di Kampar terkait sengketa lahan. 10 karyawan dilaporkan tertembak. 

Riauterkini-PEKANBARU- Konflik pertanahan di Riau kembali meletus dalam bentuk bentrok fisik, Senin (7/5/12). Sepuluh karyawan PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA) yang berlokasi di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar menjadi korban penembakkan. Belum ada kepastian siapa pelaku penembakkan terhadap mereka.

Saat ini 5 dari 10 karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah dirawat di RS Santa Maria Pekanbaru. Sementara 5 korban lainnya masih dalam perjalanan.

Dari pantauan riauterkini di RS Santa Maria, para umumnya korban tembak terkena peluru di bagian bahu dan paha.

Menurut pengacara PT RAKA Johanes Manihuruk dan Ilmar Silalahi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, para karyawan sedang melakukan pemanenan buah kelapa sawit. Mendadak muncul sekitar 60 orang tak dikenal melakukan penyerangan. Selain membawa parah, ada juga yang membawa senjata api.

"Tiba-tiba saja terdengar suara tembakkan berulang kali dan ada sepuluh karyawan yang tertembak," tutur Johanes kepada wartawan di RS Santai Maria.

Dikatakan Johanes, pihak belum bisa memastikan siapa kelompok penyerang tersebut, juga tidak tahu siapa yang melakukan penembakkan.

Ketika ditanya, apakah sebelumnya PT RAKA ada bermasalah dengan masyarakat, Johanes menuturkan kalau pada 19 April lalu ada kelompok David Silalahi yang mengklaim kebun perusahaan seluas 4.000 hektar miliknya. Selain mengklaim, kelompok ini kemudian membangun jembatan akses ke kebun kelapa sawit.

Karena dianggap melanggar wilayah perusahaan, dua hari lalu jembatan tersebut dirobohkan perusahaan menggunakan eksavator. "Tapi kami belum berani memastikan apakah penyerang tersebut mereka (kelompok David Silalahi.red)," tuturnya.***(har)

Selasa, 03 April 2012

DPR, Jangan Bohongi Petani Sawit


SELASA, 03 APRIL 2012

Jakarta | Gurindam12.com. Dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sangat mengecewakan para petani, seharusnya DPR mendukung rakyat serta pro terhadap penolakan BBM. Selasa (03/04)

Kepala Departemen Organisasi SPKS Nasional Arifin Panjaitan menyatakan bahwa, ”hal ini menunjukkan DPR yang secara konstitusi adalah Lembaga representasi politik rakyat tidak memperjuangkan Usulan rakyat mayoritas yang meminta agar BBM jangan dinaik-kan. Ternyata, DPR bertindak lain dengan mendukung usulan pemerintah dengan menaikkan BBM tersebut dan tentunya makin jauh dari kepentingan rakyat. Akan sangat sulit Bangsa ini, jika DPR selalu mendukung agenda Eksekutif yang terus-terusan melayani kepentingan Pasar atau kepentingan Asing.”


“Kebiasaan ini terus berulang dilakukan wakil rakyat terkait dengan keinginan rakyat khususnya Masyarakat dalam Perkebunan Kelapa Sawit yang menghendaki pembaruan struktur perkebunan kelapa sawit untuk menghilangkan Konflik-konflik dalam perkebunan. Kita menilai, tidak ada satu pun partai politik saat ini yang berpihak pada masyarakat adat dan petani kelapa sawit yang setiap hari berhadapan dengan konflik di kebun sawit. Petani, hanya terus dibohongi oleh politisi partai untuk menyelesaikan konflik, buktinya kosong,” ujar Arifin


masih dalam keterangan Arifin bahwa kami menilai, bahwa pasca transisi demokrasi sejak tahun 1998, tidak di ikuti dengan reformasi kepartaian di mana ada proses kaderisasi politik dalam partai untuk memiliki ideologi kerakyatan. Akibat hal tersebut tidak berjalan, ideologi partai lebih dominan ideologi neoliberalisme yang lebih berpihak pada corporasi besar dan jauh dari rakyat. Tidak salah, jika partai politik selalu tidak berpihak pada petani sawit dan masyarakat adat dalam konflik-nya dengan Perusahaan Perkebunan. Selain itu, partai politik bebas di Beli. Akibatnya, banyak politisi partai di DPR saat ini lewat ‘pintu belakang’ sebagai pejuang corporasi Perkebunan. Sebab lain di akibatkan proses pemilu ataupun Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) yang membutuhkan ongkos politik yang mahal. Akibatnya, begitu banyak partai politik yang membajak corporasi dan imbalan-nya memelihara corporasi dari aspek politik. Hal ini tentunya, merugikan rakyat di perkebunan yang membutuhkan good will dan perjuangan para wakil rakyat merubah kehidupannya yang lebih adil dan sejahtera sebagaimana amanat konstitusi.


Kami mengingatkan agar DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat dan partai politik sebagai Kelembagaan Demokrasi untuk kembali ke konstitusi republik Indonesia yang mengayomi rakyat Indonesia untuk keadilan dan kesejahteraan. Ekonomi di dorong sistem kerakyatan yang dapat melindungi Hak-Hak Petani dan Masyarakat Adat. Ekonomi Neoliberal yang sering melekat dengan perjuangan partai dan DPR sudah inkonstitusional selama ini yang berakibat hilang nya hak-hak rakyat dan menguntungkan Perusahaan Perkebunan Kelapa sawit skala besar. (rls)

Senin, 05 Maret 2012

Klaim Sebagai Lahan Ulayat, Warga Kampar Usir Pekerja dan Duduki Kebun Sawit PT Peputra


Senin, 5 Maret 2012 18:55
Perkebunan kelapa sawit PT Peputra Masterindo di Kampar diduduki warga. Mereka mengklain lahan seluas 1000 hektar merupakan wilayah ulayat. 

Riauterkini-KAMPARUTARA- Sekitar empat ratusan warga Desa Sungai Jalau Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar menduduki lahan perkebunan yang dikelola oleh PT Peputra Masterindo. Lahan seluas lebih kurang 1000 hektar tersebut dinilai merupakan milik ulayat persukuan Domo bahkan ada yang dimiliki warga secara pribadi. 

Sudah 12 tahun lahan tersebut dikelola oleh pihak PT Peputra Masterindo dengan tanaman sawit dan karet. 12 tahun pula warga yang merasa berhak dan memiliki lahan tersebut tak pernah merasakan hasilnya. 

‘’ Kami sudah muak dengan janji-janji yang diutarakan pihak PT Peputra Masterindo akan memberikan pola KKPA dan sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dan hari ini sudah 12 tahun janji itu dilontarkan namun tak sekalipun terealisasi, maka dari itu mulai hari ini kami akan menduduki dan mengusai lahan kami ini,’’ tegas Tarwis salah seorang warga kepada riauterkini.com dilokasi, Senin (5/3/12). 

Dikatakannya bahwa lahan seluas lebih kurang 1000 Ha itu 800 Ha sudah ditanami sawit dan karet dan selebihnya masih lahan kosong,’’ Untuk itu kami selaku warga yang berjumlah 612 orang selaku pemilik lahan akan mengambil kembali hak kami ini dan tidak bias ditawar-tawar lagi,’’terangnya. 
Sementara itu, warga yang lainnya Hendri menyatakan bahwa mereka akan menduduki lahan tersebut sampai ada keputusan dari Pemda Kampar,’’ Kami akan bermalam disini sampai ada titik terang dari Pemda Kampar dan lahan ini kembali kami miliki dan kami kelolah,’’jelasnya. 

Diungkapkannya diantara warga yang memiliki lahan tersebut luasnya bervariasi,’’ Dari 612 orang itu luas lahannya bervariasi ada yang memiliki lahan dari 2 Ha sampai 4 Ha, dan kami akan memperjuangkan hak kami sampai titik darah penghabisan,’’ungkapnya. 

Dari pantauan riauterkini.com warga juga mengusir para pekerja perkebunan yang tengah berada didalam bedeng di lokasi lahan tersebut dan beberapa orang aparat Polres Kampar ikut berjaga-jaga. Saat aksi terlihat kaum wanita juga turut serta.***(man) 

Rabu, 22 Februari 2012

Konflik Lahan Sawit di Riau Semakin Marak Terjadi di Tahun 2012


Tribun Pekanbaru - Rabu, 22 Februari 2012 13:29 WIB
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Pada Januari hingga pertengahan Februari ini, sudah terjadi 11 konflik antara masyarakat dan perusahaan di Riau. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Jendral Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR), Irsyadul Halim, Rabu (22/2/2012) siang.

Dikatakannya, dari total 11 konflik tersebut sembilan titik di antaranya terjadi di perkebunan sawit. Dan lima di antaranya terjadi di lahan gambut. Sementara, untuk tahun 2011 lalu, JMGR mencatat, sedikitnya, konflik yang terjadi di Riau tersebar di 20 titik.

"Tersebar di beberapa kabupaten misalnya Bengkalis, Inhil, dan lainnya," kata pria yang akrab disapa Halim ini.

Ia memperkirakan, konflik antara masyarakat dan perusahaan, khususnya sawit masih akan terus terjadi pada 2012 ini. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2007 Tentang revitalisasi Perkebunan, kemungkinan perluasan kebun sawit akan terus berlangsung. Hal itu, lanjutnya, tentu saja akan memancing konflik dengan masyarakat lokal.

Selasa, 21 Februari 2012

Setelah "Diancam", PTPN V Baru Mau Perbaiki 3 Km Jalan Rusak di Rohul


Senin, 20 Pebruari 2012 19:32

Setelah "diancam", direksi PTPN V baru akhir mau memperbaiki sepanjang 3 Km jalan yang rusak parah di Rohul. 

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V akhirnya komit dan mengaku sanggup untuk memperbaiki kerusakan ruas jalan dari Simpang PIR Kecamatan Tandun sampai Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang selama ini rusak parah. Sementara, PT Masuba Citra Mandiri (MCM) belum berikan keputusan.

Hal itu diungkapkan Direksi PTPN V Pekanbaru, saat kunjungan Anggota Komisi III DPRD Rohul ke kantor perusahaan BUMN di Pekanbaru, Senin (20/2/12). Kunjungan itu dipimpin langsung Rusli bersama seluruh anggota Komisi III DPRD Rohul, sebagai upaya menindaklanjut hearing dengan PTPN V, PT MCM, dan PT Sumatera Persada Energi (SPE) di Gedung DPRD kabupaten setempat, pekan lalu.

Rusli mengatakan, pihak PTPN V sudah mendukung program Pemkab Rohul untuk lakukan pengerasan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian IV Koto sepanjang 22,5 Kilometer (Km), pada tahun ini. Perusahaan milik BUMN itu, hanya sanggup perbaiki jalan sepanjang 3-4 Km dan melakukan pengerasan jalan.

PT SPE sendiri, pada hearing pertama telah memutuskan sanggup ikut program perbaikan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian IV Koto sepanjang 5 Km. sementara melalui APBD Rohul 2012, Pemkab telah anggarkan dana sekitar Rp4 miliar untuk pengerasan ruas jalan itu sepanjang 10 Km.

“Kita masih menunggu keputusan dari manajemen PT MCM, mereka belum berikan keputusan pastinya kepada Komisi III DPRD. Pada hearing sepekan lalu, telah kita sampaikan PT MCM hanya lakukan pengerasan jalan sepanjang 3 Km. Direncanakan, Selasa besok (21/2/12), kita penuhi undangan Kantor Direksi PT MCM di Pekanbaru, semoga perusahaan ini komit juga,” harapnya.

Rusli, politisi Partai Golkar tersebut, mengaku jika ketiga perusahaan telah komit untuk lakukan pengerasan ruas jalan Simpang PIR-Pendalian IV Koto, secara teknis ketiga perusahaan itu akan mengadakan pertemuan dengan Dinas Bina Marga Rohul, menyangkut pembagian perbaikan jalan rusak di Pendalian.

“Kita mengucapkan terimakasih banyak kepada dua perusahaan yang telah membantu masyarakat Rohuk untuk ikut perbaikan jalan dari Simpang PIR-Pendalian, sebab selama ini kasihan masyarakat disana, apalagi kondisi hujan," ucapnya.

Selaku fasilitator, Rusli juga minta Dinas Bina Marga Pengairan Rohul agar menyusun program kerja secepatnya terkait pengerasan jalan di Pendalian. Instansi tersebut dimintanya juga mengundang tiga perusahaan untuk duduk bersama, dalam membuat rincian biaya dan teknis di lapangan.

“Kita serahkan secara teknis untuk sistem pengerjaannya, namun diharapkan tidak asal jadi, sehingga jalan yang diperbaik itu bemanfaat banyak bagi masyarkat banyak, apalagi jalan itu sebagai jalur distribusi hasil pertanian dan perkebunan masyarakat dan perusahaan selama ini,” mintanya.***(zal)