http://riauterkini.com/politik.php?arr=112632&judul=Terungkap%20di%20RDP%20Komisi%20I%20DPRD%20Pelalawan1-300%20Hektar%20Kebun%20PT%20Ganda%20Hera%20di%20Ukui%20Lebihi%20HGURabu, 7 September 2016 14:18
Terungkap di RDP Komisi I DPRD Pelalawan
Digelar rapat dengar pendapat atau RDP antara Komisi I DPRD Pelalawan dengan masyarakat Ukui terkait sengekta lahan. Terungkap, kebun PT Ganda Hera kelebihan kebun selaus 1.300 hektar.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- PT Ganda Hera salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dikabupaten Pelalawan ternyata memiliki kelebihan Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi 1 DPRD Pelalawan bersama masyarakat desa Ukui II, Rabu (7/9/16).
Rapat yang digelar diruang lantai 3 gedung DPRD dipimpin ketua komisi 1, Eka Putra didampingi wakil ketua 1 Suprianto serta sejumlah anggota komisi.
Mencuatnya kelebihan HGU yang dimiliki PT Ganda Hera ini, dipertegas oleh perwakilan BPN yang hadir. Dari penjelasan pihak BPN, HGU yang dimiliki PT Ganda Hera 7.797 hektar yang berada didua blok. Sementara data yang dimiliki komisi 1, hanya 6.357 hektar.
RDP yang juga dihadiri camat Ukui Basyarudin, Kades Ukui II bersama masyarakat juga mencuat berbagai persoalan terkait operasional PT Genda Hera ini. Diantaranya, penutupan Daerah Aliran Sungai dan progam CSR yang tidak jelas.
Hadir manajemen PT Ganda Hera, Edi Noviandi selaku Legal Manejer, Sudin Sembiring, Mil kontrokoler, Didik SHE, Bobi Handoko, koodinator CSR, Hendri Yuvindius Humas.***(feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar