http://riauterkini.com/politik.php?arr=112632&judul=Terungkap%20di%20RDP%20Komisi%20I%20DPRD%20Pelalawan1-300%20Hektar%20Kebun%20PT%20Ganda%20Hera%20di%20Ukui%20Lebihi%20HGURabu, 7 September 2016 14:18
Terungkap di RDP Komisi I DPRD Pelalawan

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- PT Ganda Hera salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi dikabupaten Pelalawan ternyata memiliki kelebihan Hak Guna Usaha (HGU). Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi 1 DPRD Pelalawan bersama masyarakat desa Ukui II, Rabu (7/9/16).
Rapat yang digelar diruang lantai 3 gedung DPRD dipimpin ketua komisi 1, Eka Putra didampingi wakil ketua 1 Suprianto serta sejumlah anggota komisi.
Mencuatnya kelebihan HGU yang dimiliki PT Ganda Hera ini, dipertegas oleh perwakilan BPN yang hadir. Dari penjelasan pihak BPN, HGU yang dimiliki PT Ganda Hera 7.797 hektar yang berada didua blok. Sementara data yang dimiliki komisi 1, hanya 6.357 hektar.

Hadir manajemen PT Ganda Hera, Edi Noviandi selaku Legal Manejer, Sudin Sembiring, Mil kontrokoler, Didik SHE, Bobi Handoko, koodinator CSR, Hendri Yuvindius Humas.***(feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar