Senin, 20/10/2008 | 00:21 WIB |
KOTA JAMBI – Surat edaran Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin agar para pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) membeli sesuai dengan harga kesepakatan tidak diindahkan para pemilik PKS.” Harga sawit kami, tetap dibeli PKS dengan harga berkisar Rp 400/ kg hingga Rp 500/ kg. Alasan mereka harga sawait lagi turun” ujar Amir, petani sawit di Sungai Tomang, Tanjung Jabung Barat.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanjung Jabung Barat, Dadang Suhendar, pihaknya sudah mensosialisasikan surat edaran tersebut, tapi kita hanya sekedar memberi imbauan,” Memang ada laporan dari petani PKS tetap membeli harga dibawah harga kesepakatan, tapi kita akan ingatkan lagi,” ujarnya.
Dari data Dinas Perkerbunan Propinsi Jambi, tiap awal bulan digelar rapat penetapan harga yang dihadiri perusahaan PIR (perkebunan inti rakyat) Trans, KKPA (Kredit Koperasi Primer Anggota), Koperasi Unit Desa, petani, dan instansi pemerintah.
Untuk bulan Oktober ini disepakati harga TBS. Untuk umur tiga tahun harganya Rp 984,28/kilo, umur empat tahun harganya Rp 1.102,85/ kilo. Lalu umur lima tahun Rp 1.179,88/ kilo. Umur enam tahun Rp 1.221,64 per kilo. Sedangkan untuk umur tujuh Rp 1.221,07 per kilo, umur delapan tahun Rp 1,302,88 per kilo. Kemudian umur sembilan tahun Rp 1.347,35 per kilo dan umur sepuluh tahun Rp 1.390,51 per kilo. (IJ-00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar