Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 22 Oktober 2008

Atasi Permasalahan Sawit, Gapki Minta Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor

Rabu, 22 Oktober 2008 11:38

Untuk mengatasi permasalahan sawit di Indonesia yang sedang sangat terpuruk, Gabungan Kelapa Sawit (Gapki) sudah melakukan upaya untuk mengatasinya.

Riauterkini-PEKANBARU-Ketua Gabungan Kelapa Sawit (Gapki) Pusat, Derom Bangun dalan kegiatan diskusi ekonomi tentang sawit di Ibis Pekanbaru Rabu (22/10) mengatakan bahwa untuk mengatasi permasalahan sawit di Indonesia saat ini yang sedang terpuruk. Yaitu adalah mendesak pemerintah untuk menurunkan pajak ekspor.

"Kita minta pemerintah terutama Departemen Keuangan RI untuk menurunkan pajak ekspor khusus komoditi sawit. Jangan menunggu Januari 2009 nanti. Karena dengan kondisi seperti sekarang ini sangat urgen untuk penurunan pajak ekspor. Karena jika harga sawit sudah naik, maka upaya itu menjadi tidak ada gunanya ," terangnya.

Selain mendesak penurunan pajak ekspor, Gapki juga melakukan beberapa upaya lainnya. Yaitu memperbesar penggunaan CPO di dalam negeri untuk penggunaan biofuel. Selain itu juga menghadapi kampanye dari luar negeri yang dapat menekan komoditas sawit Indonesia. "Kita juga menghimbau seluruh elemen industri sawit untuk melakukan efisiensi," katanya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Gapki tersebut mendapatkan sambutan positif dari pemerintah pusat. Terutama untuk masalah peningkatan pemakaian. Yaitu dengan keluarnya SK no.32 menteri ESDM tentang penggunaan CPO di dalam negeri.

Selain itu, tambah Derom Bangun, pemerintah juga membantu menjawab kampanye negatif dari luar negeri. Serta membantu industri sawit dengan melakukan rencana promosi dalam mencari pasar baru bagi komoditas sawit.

"Namun ada satu hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah untuk membantu industri sawit Indonesia secara umum. Yaitu pemberian kredit kepada negara importir yang ingin membeli CPO Indonesia tetapi sedang kesulitan likuiditas," katanya.

Nanti, tambahnya, ada MoU antara pemerintah dengan negara importir mengenai pembayarannya. Karena dalam masalah penagihan kepada negara importir yang 'mengutang' diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. ***(H-we)

Tidak ada komentar: