Senin, 20 Oktober 2008
Padang, Padek—Anjloknya harga jual Tandan buah segar (TBS) sawit yang dialami petani sawit di Sumbar, ternyata diakibatkan para petani yang menjual TBS mereka secara perseorangan ke agen-agen pengumpul yang umumnya datang langsung ke perkebunan petani.
Artinya, petani tidak langsung menjual TBS ke perusahaan kelapa sawit (PKS), tetapi ke agen pengumpul dengan harga jauh lebih rendah sekitar Rp450 per kilogram TBS. Padahal, PKS saat ini masih membeli TBS kepada mitra bisnisnya pada kisaran harga Rp800 sampai Rp900 per kilogram TBS. Agar para petani sawit perseorangan tidak lagi dirugikan, Pemprov Sumbar melakukan langkah taktis dengan mengumpulkan pengusaha sawit dan dinas terkait di kabupaten/ kota untuk mencarikan solusi atas masalah itu, Kamis (16/10).
Menindaklanjuti pertemuan itu, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melindungi petani sawit yang mengimbau agar petani perseorangan untuk membentuk atau masuk kelompok tani, dan meminta dinas terkait di masing-masing kabupaten/ kota untuk menyosialisasikan harga jual TBS secara transparan dan adil kepada para petani sawit.
“Kelompok petani kelapa sawit yang sudah terbentuk itu, kemudian bisa langsung menjual TBS kepada perusahaan kelapa sawit dengan harga saat ini sekitar Rp800 sampai Rp900 per kilogram TBS. Mereka menjadi mitra perusahaan,” ujar gubernur didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Busharmaidi, kepada Padang Ekspres, Sabtu (18/10).
Dikatakan gubernur, sebenarnya harga TBS antara Rp800-Rp900 per kilogram TBS tidak jauh berbeda dengan saat terjadi kenaikan harga jual TBS sangat tinggi beberapa bulan lalu. Namun, sayangnya saat itu, petani yang tergabung banyak yang ke luar dari kelompok dan berjalan sendiri-sendiri dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih besar.
Imbasnya, saat harga TBS turun seperti saat ini mereka menjadi terpukul. Kondisi ini pun dijadikan celah oleh segelintir agen pengumpul untuk membeli TBS petani dengan harga jauh di bawah harga yang ditetapkan PKS. “Jadi, saya mengimbau agar petani membentuk kelompok dan menjual TBS-nya langsung ke perusahaan sawit.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan memberdayakan mereka sehingga produksi mereka bisa optimal,” ujar gubernur. Gubernur juga mengungkapkan pada saat harga minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar internasional beberapa bulan lalu naik pada level cukup tinggi, para petani dan perusahaan kelapa sawit menikmati keuntungan sangat besar. (esg)
Padang, Padek—Anjloknya harga jual Tandan buah segar (TBS) sawit yang dialami petani sawit di Sumbar, ternyata diakibatkan para petani yang menjual TBS mereka secara perseorangan ke agen-agen pengumpul yang umumnya datang langsung ke perkebunan petani.
Artinya, petani tidak langsung menjual TBS ke perusahaan kelapa sawit (PKS), tetapi ke agen pengumpul dengan harga jauh lebih rendah sekitar Rp450 per kilogram TBS. Padahal, PKS saat ini masih membeli TBS kepada mitra bisnisnya pada kisaran harga Rp800 sampai Rp900 per kilogram TBS. Agar para petani sawit perseorangan tidak lagi dirugikan, Pemprov Sumbar melakukan langkah taktis dengan mengumpulkan pengusaha sawit dan dinas terkait di kabupaten/ kota untuk mencarikan solusi atas masalah itu, Kamis (16/10).
Menindaklanjuti pertemuan itu, Gubernur Sumbar Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran (SE) untuk melindungi petani sawit yang mengimbau agar petani perseorangan untuk membentuk atau masuk kelompok tani, dan meminta dinas terkait di masing-masing kabupaten/ kota untuk menyosialisasikan harga jual TBS secara transparan dan adil kepada para petani sawit.
“Kelompok petani kelapa sawit yang sudah terbentuk itu, kemudian bisa langsung menjual TBS kepada perusahaan kelapa sawit dengan harga saat ini sekitar Rp800 sampai Rp900 per kilogram TBS. Mereka menjadi mitra perusahaan,” ujar gubernur didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar Busharmaidi, kepada Padang Ekspres, Sabtu (18/10).
Dikatakan gubernur, sebenarnya harga TBS antara Rp800-Rp900 per kilogram TBS tidak jauh berbeda dengan saat terjadi kenaikan harga jual TBS sangat tinggi beberapa bulan lalu. Namun, sayangnya saat itu, petani yang tergabung banyak yang ke luar dari kelompok dan berjalan sendiri-sendiri dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih besar.
Imbasnya, saat harga TBS turun seperti saat ini mereka menjadi terpukul. Kondisi ini pun dijadikan celah oleh segelintir agen pengumpul untuk membeli TBS petani dengan harga jauh di bawah harga yang ditetapkan PKS. “Jadi, saya mengimbau agar petani membentuk kelompok dan menjual TBS-nya langsung ke perusahaan sawit.
Pemerintah kabupaten dan kota juga diharapkan memberdayakan mereka sehingga produksi mereka bisa optimal,” ujar gubernur. Gubernur juga mengungkapkan pada saat harga minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar internasional beberapa bulan lalu naik pada level cukup tinggi, para petani dan perusahaan kelapa sawit menikmati keuntungan sangat besar. (esg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar