Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Senin, 20 Oktober 2008

Portal,Wabup Pertaruhkan Jabatan

Lahan PT MA Diukur Ulang Warga Bongkar
Jumat, 17 Oktober 2008
Tiku, Padek—Setelah melalui proses alot bahkan melalui forum rapat Muspida Agam, tuntutan masyarakat Kecamatan Tanjung Mutiara pada PT Minang Agro (MA) yang berbuntut diportalnya jalan ruas Durian Kapeh-Mutiara Agam akhirnya mendapat jalan pemecahan. Rabu malam portal jalan dibongkar.

Tuntutan warga agar PT MA mengukur ulang lahan HGU yang digarap seluas 8.625 hektar dipenuhi perusahaan setelah muspida Agam menyepakati putusan tersebut. Dijadwalkan tuntutan warga untuk mengukur ulang lahan perkebunan kelapa sawit itu akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan tim yang dibentuk bupati Agam.

Ardinal Hasan pertaruhkan jabatannya untuk meyakinkan masyarakat yang masih tak percaya akan putusan dan kebijakan yang diambil Pemkab Agam. Setelah diyakinkan, Wbup Ardinal Hasan, didampingi Kaban Linmaskesbangpol M Dt Maruhun, Kadinas Kominfo Rahman, Kakan Satpol PP AY Dt Indomarajo, unsur muspida dan jajaran lain, baru tokoh masyarakat yang sejak awal keras menentang, memaklumi.

Warga secara sukarela membongkar portal yang dipasang, bahkan Ardinal Hasan bersama Dt Maruhun, Dt Indomarajo ikut membongkar portal yang dibangun warga, sehingga basah kuyub karena saat pembongkaran hujan lebat mengguyur Tanjung Mutiara.

Suasana pembukaan portal jalan berlangsung akrab, walau sebelumnya warga masih tegang dan ngotot bertahan dengan tuntutan mereka, apalagi saat bersamaan personil Brimob Polda Sumbar yang mengawal tronton CPO berada tak jauh dari lokasi pertemuan di sebuah kedai yang dijadikan posko masyarakat. Walau demikian, wabup Ardinal Hasan terlihat mampu meyakinkan warga dan mengendalikan pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, Wabup Agam Ardinal Hasan menyebutkan, putusan yang dibawa ketengah masyarakat merupakan hasil pertemuan muspida Agam. Hasil putusan itu, disepakati PT.MA, sesuai pernyataan yang ditandatangani administratur PT.MA Burhanuddin- intinya, menyetujui tuntutan warga agar areal perkebunan sawit diukur ulang sesuai HGU.

Jika hasil pengukuran berlebih akan dikembalikan pada masyarakat melalui Pemkab Agam, sementara jika lahan perusahaan terpakai oleh warga akan digantirugi sesuai aturan yang berlaku.

Untuk pengukuran, dibentuk tim khusus oleh Pemkab Agam, sementara PT.MA bersedia mengeluarkan biaya yang ditetapkan BPN Agam, ”kita upayakan secepatnya membentuk tim dan mulai melaksanakan pengukuran,” tegas Ardinal Hasan.

Berkait dengan tuntutan lain, diharapkan Ardinal Hasan bisa dirumuskan bertahap, mengingat muspida Agam justru berupaya menuntaskan akar persoalan yang diapungkan masyarakat sesuai pertemuan awal dengan tim Pemkab Agam dibawah Kaban linmaskesbang Dt Maruhun didampingi kakan satpol PP Dt Indomarajo bersama tim.

Bahkan Ardinal Hasan menegaskan, secara pribadi pihaknya berani mendatangi masyarakat secara langsung karena sudah ada keputusan tegas, ”saya pertaruhkan jabatan wakil bupati untuk mencari solusi ini,” tegasnya yang diamini masyarakat.

Ardinal Hasan juga berharap, masyarakat secara sukarela membuka portal jalan sekaligus membiarkan truk dan tronton milik PT.MA kembali beraktivitas, karena pihaknya juga prihatin dengan potensi kerugian yang dialami perusahaan jika masalah itu berlarut-larut.

Percaya Penuh

Sementara tokoh-tokoh masyarakat Tanjung Mutiara, seperti disampaikan Mak Etek Rangkayo Bungsu Tuo, Kandar Urang Tuo, Dt Bandaro, A Dt Lenggang Basa, Suardi M dan puluhan tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan di kedai yang dijadikan posko Durian Kapeh itu, mengaku percaya penuh dengan kebijakan yang diambil Pemkab Agam.

Namun diharapkan, putusan itu bisa secara konsisten dilaksanakan, karena selama ini masyarakat kerap dikibuli perusahaan dan dibuat janji-janji yang justru banyak merugikan masyarakat. Tokoh masyarakat juga mempertanyakan empat poin tuntutan warga, baik masalah izin kelas jalan, penuntasan masalah lahan Dt.Rangkayo Bungsu, dan beberapa tuntutan lain, namun dijelaskan akan dituntaskan bertahap oleh Wabup.

Dialog yang sempat panas karena masyarakat sengaja mengeluarkan uneg-unegnya pada Wabup Agam berkait dengan lemahnya perhatian, kebersamaan dan silaturrahmi yang dibangun PT.MA dengan manajemen baru tersebut, termasuk arogansi yang diperlihatkan selama ini pada masyarakat.

Berkait hal itu, Wabup Agam Ardinal Hasan menyebutkan, pihaknya sudah menyarankan pembenahan internal sekaligus memperkokoh silaturrahmi dengan masyarakat sekitarnya, setelah berdialog dengan Burhanuddin, administratur PT.MA. Warga yang diserahi 1 berkas pernyataan PT.MA itu, akhirnya sepakat sehingga portal yang dibangun, langsung dibongkar.

Sementara 7 tronton yang sejak dua hari terakhir tertahan di RM Srijaya sekitar 400 meter dari lokasi portal, langsung diperbolehkan masuk oleh warga. Sementara pasukan Brimob yang siaga dengan senjata lengkap terlihat menunggu di ujung jalan tak jauh dari lokasi portal.

Informasi yang diperoleh Padang Ekspres hingga Kamis sore kemarin, suasana sudah sepenuhnya normal, aktivitas pengangkutan sawit dan CPO menggunakan truk besar dan tronton sudah hilir-mudik di ruas jalan kelas III yang mayoritas rusak parah itu. (harmen)

Tidak ada komentar: