Rabu, 15 Oktober 2008 14:21
Program K2i tidak mungkin dilanjutkan jika dengan estimasi harga tiga tahun lalu. Karena itu Disbun mengajukan tambahan anggaran hingga 100 persen.
Riauterkini-PEKANBARU- Dinas Perkebunan (Disbun) Riau mengajukan dilakukan rasionalisasi anggaran program kebun K2i, agar program yang sangat dinantikan masyarkaat tersebut tak terus terbengkalai, mengingat sejak digulirkan 2005 silam sampai sekarang belum juga tuntas. Rasionalisasi yang dimaksud Disbun adalah penambahan anggaran hingga 100 persen.
Usulan itu disampaikan langsung Kepala Disbun Riau Susilo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Penyesuaian Program Kebun K2i DPRD Riau di ruang Komisi B DPRD Riau, Rabu (15/10). Hadir juga dalam rapat pendapat tersebut Kepala Dinas Kehutanan Fadrizal Labay, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Indrawati Nasution dan utusan Kepala Biro Ekbang Setdaprov Riau. Sedangkan rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Syamsul Hidayat Kahar beserta para anggotanya, seperti Yulios dan Taufik Hidayatullah.
“Penetapan harga untuk program kebun K2i sudah tiga tahun lalu. Padahal banyak komponen yang harganya sudah meningkat tinggi, karena itu tidak mungkin lagi dipertahankan dan harus dilakukan rasionalisasi,” ujar Susilo.
Dipaparkan Susilo, bahwa anggaran Rp 217 miliar untuk kebun kelapa sawit seluas 1.200 hektar dengan asumsi setiap hektar Rp 18,5 juta sudah tidak rasional lagi. Karena itu ia mengusulkan penambahan anggaran hingga 100 persen menjadi Rp 430 miliar atau dengan asumsi setiap hektarnya Rp 30-an juta.
Dijelaskan Susilo, usulan penambahan anggaran untuk program kebun K2i tidak harus diambilkan dar APBD Riau, namun bisa menggunakan jasa pihak ketiga. Misalnya dari perbankan dengan pola PIR.
Atas usulan tersebut, Syamsul Hidayah Kahar belum bisa memutuskan sikap. Ia mengusulkan agar Pansus turun ke lapangan dulu bersama tim yang dibentuk Disbun. Khusus untuk kemungkinan penggunaan dana dari pihak ketiga, Syamsul mengingatkan agar dilakukan pengkajian lebih mendalam, khususnya dari aspek hukum. “Jangan sampai tujuan baik kita, nanti menimbulkan masalah dikemudian hari,” pesannya.***(mad)
Program K2i tidak mungkin dilanjutkan jika dengan estimasi harga tiga tahun lalu. Karena itu Disbun mengajukan tambahan anggaran hingga 100 persen.
Riauterkini-PEKANBARU- Dinas Perkebunan (Disbun) Riau mengajukan dilakukan rasionalisasi anggaran program kebun K2i, agar program yang sangat dinantikan masyarkaat tersebut tak terus terbengkalai, mengingat sejak digulirkan 2005 silam sampai sekarang belum juga tuntas. Rasionalisasi yang dimaksud Disbun adalah penambahan anggaran hingga 100 persen.
Usulan itu disampaikan langsung Kepala Disbun Riau Susilo saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pansus Penyesuaian Program Kebun K2i DPRD Riau di ruang Komisi B DPRD Riau, Rabu (15/10). Hadir juga dalam rapat pendapat tersebut Kepala Dinas Kehutanan Fadrizal Labay, Kepala Biro Keuangan Setdaprov Riau Indrawati Nasution dan utusan Kepala Biro Ekbang Setdaprov Riau. Sedangkan rapat dipimpin langsung Ketua Pansus Syamsul Hidayat Kahar beserta para anggotanya, seperti Yulios dan Taufik Hidayatullah.
“Penetapan harga untuk program kebun K2i sudah tiga tahun lalu. Padahal banyak komponen yang harganya sudah meningkat tinggi, karena itu tidak mungkin lagi dipertahankan dan harus dilakukan rasionalisasi,” ujar Susilo.
Dipaparkan Susilo, bahwa anggaran Rp 217 miliar untuk kebun kelapa sawit seluas 1.200 hektar dengan asumsi setiap hektar Rp 18,5 juta sudah tidak rasional lagi. Karena itu ia mengusulkan penambahan anggaran hingga 100 persen menjadi Rp 430 miliar atau dengan asumsi setiap hektarnya Rp 30-an juta.
Dijelaskan Susilo, usulan penambahan anggaran untuk program kebun K2i tidak harus diambilkan dar APBD Riau, namun bisa menggunakan jasa pihak ketiga. Misalnya dari perbankan dengan pola PIR.
Atas usulan tersebut, Syamsul Hidayah Kahar belum bisa memutuskan sikap. Ia mengusulkan agar Pansus turun ke lapangan dulu bersama tim yang dibentuk Disbun. Khusus untuk kemungkinan penggunaan dana dari pihak ketiga, Syamsul mengingatkan agar dilakukan pengkajian lebih mendalam, khususnya dari aspek hukum. “Jangan sampai tujuan baik kita, nanti menimbulkan masalah dikemudian hari,” pesannya.***(mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar