Selasa, 21 Oktober 2008
RENGAT (RP) - Anjloknya harga sawit belakangan ini dan berbuntut meresahkan petani mengharuskan Pemkab Inhu mengambil solusi alternatif. Sebagai langkah awal, Pemkab memanggil sejumlah pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah.
Pertemuan antara pemilik PKS dengan Pemkab Inhu dilaksanakan Senin (20/10) di ruangan rapat Binsos Setdakab Inhu. Rapat dipimpin oleh Bupati Inhu Drs H Mujtahid Thalib didampingi oleh Asisten Tata Praja Drs H Zelnon Effendy MSi, Plh Kadis Perindakop Drs HM Sadar. Selain itu juga hadir perwakilan dari Dinas Perkebunan, Perusda Inhu dan perwakilan sejumlah perusahaan.
Pada kesempatan itu Bupati mengatakan, sejak beberapa hari ini petani sawit di Inhu sudah mengeluh. Karena, harga sawit tidak sebanding lagi dengan ongkos atau biaya yang dikeluarkan. Seperti harga pupuk, upah panen serta upah perawatan dan lainnya jauh lebih mahal. Bahkan petani yang menanam sawit secara mandiri juga sulit menjual buah sawit karena tertutupnya akses langsung ke pabrik.
Dengan kondisi tersebut, warga diharapkan tidak cepat berputus asa dan patah hati. Karena, segala sesuatu ada masanya. Bisa saja saat ini harga sawit anjlok dan di masa depan naik lagi. Dengan kondisi ini diharapkan warga tidak lalu putus asa dan tidak mau berusaha lagi.
Guna mencarikan solusi, Pemkab Inhu memanggil perusahaan dan pemilik PKS di Inhu. Dengan harapan bisa dicarikan solusi terhadap kondisi itu. Terutama agar buah sawit petani mandiri tidak jauh berbeda dengan petani plasma yang bermitra dengan perusahaan perkebunan di Inhu.
Saat ini harga sawit petani mandiri sangat berbeda dengan harga sawit petani yang di bawah binaan perusahaan. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, karena petani mandiri juga memiliki sawit yang berkualitas dan tak kalah dari segi mutu dan lainnya. Hal itu diharapkan jadi perhatian perusahaan untuk tidak terlalu membedakan antara keduanya.
Asisten Tata Praja Setdakab Inhu Drs H Zelnon Efendy MSi dalam kesempatan itu mengatakan, pihak perusahaan dan pemilik PKS diminta lebih arif lagi, dengan tidak membedakan harga sawit terlalu jauh. Perusahaan diminta lebih membuka diri terhadap hasil kebun masyarakat petani mandiri.
Apalagi dengan adanya kebijakan pelayanan pembelian sawit hanya kepada pemilik DO saja, maka ini sangat merugikan petani. (ari)
RENGAT (RP) - Anjloknya harga sawit belakangan ini dan berbuntut meresahkan petani mengharuskan Pemkab Inhu mengambil solusi alternatif. Sebagai langkah awal, Pemkab memanggil sejumlah pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di daerah.
Pertemuan antara pemilik PKS dengan Pemkab Inhu dilaksanakan Senin (20/10) di ruangan rapat Binsos Setdakab Inhu. Rapat dipimpin oleh Bupati Inhu Drs H Mujtahid Thalib didampingi oleh Asisten Tata Praja Drs H Zelnon Effendy MSi, Plh Kadis Perindakop Drs HM Sadar. Selain itu juga hadir perwakilan dari Dinas Perkebunan, Perusda Inhu dan perwakilan sejumlah perusahaan.
Pada kesempatan itu Bupati mengatakan, sejak beberapa hari ini petani sawit di Inhu sudah mengeluh. Karena, harga sawit tidak sebanding lagi dengan ongkos atau biaya yang dikeluarkan. Seperti harga pupuk, upah panen serta upah perawatan dan lainnya jauh lebih mahal. Bahkan petani yang menanam sawit secara mandiri juga sulit menjual buah sawit karena tertutupnya akses langsung ke pabrik.
Dengan kondisi tersebut, warga diharapkan tidak cepat berputus asa dan patah hati. Karena, segala sesuatu ada masanya. Bisa saja saat ini harga sawit anjlok dan di masa depan naik lagi. Dengan kondisi ini diharapkan warga tidak lalu putus asa dan tidak mau berusaha lagi.
Guna mencarikan solusi, Pemkab Inhu memanggil perusahaan dan pemilik PKS di Inhu. Dengan harapan bisa dicarikan solusi terhadap kondisi itu. Terutama agar buah sawit petani mandiri tidak jauh berbeda dengan petani plasma yang bermitra dengan perusahaan perkebunan di Inhu.
Saat ini harga sawit petani mandiri sangat berbeda dengan harga sawit petani yang di bawah binaan perusahaan. Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi, karena petani mandiri juga memiliki sawit yang berkualitas dan tak kalah dari segi mutu dan lainnya. Hal itu diharapkan jadi perhatian perusahaan untuk tidak terlalu membedakan antara keduanya.
Asisten Tata Praja Setdakab Inhu Drs H Zelnon Efendy MSi dalam kesempatan itu mengatakan, pihak perusahaan dan pemilik PKS diminta lebih arif lagi, dengan tidak membedakan harga sawit terlalu jauh. Perusahaan diminta lebih membuka diri terhadap hasil kebun masyarakat petani mandiri.
Apalagi dengan adanya kebijakan pelayanan pembelian sawit hanya kepada pemilik DO saja, maka ini sangat merugikan petani. (ari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar