Suka Makmue, Kompas - Sekitar 100 hektar lahan tempat tinggal milik warga Desa Kuala Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, telah beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit. Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf telah memerintahkan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk meninjau ulang hak guna usaha beberapa perusahaan perkebunan kelapa sawit itu.
Keuchik Kuala Seumayam Muhammad, ketika ditemui di rumahnya, Selasa (4/11), mengatakan, dirinya sudah beberapa kali menemui Pemkab Nagan Raya dan Pemprov NAD untuk menyelesaikan persoalan ini. ”Hasilnya belum ada,” kata Muhammad.
Dia menuturkan, lahan seluas 100 hektar yang semula dimiliki oleh warga sudah dialihfungsikan oleh PT Kallista Alam menjadi perkebunan kelapa sawit. Begitu juga dengan lahan yang sebelumnya diberikan oleh Pemkab Nagan Raya seluas 60 hektar untuk digunakan sebagai kawasan tempat tinggal, sekarang telah dialihfungsikan untuk tujuan yang sama.
”Rencananya, di dua lahan tersebut, kami akan bangun rumah dan usaha perkebunan sendiri. Namun, sekarang sudah tidak bisa karena sudah digarap oleh perusahaan tersebut,” katanya.
Tanah ulayat seluas 100 hektar itu sudah ditinggalkan oleh warga sejak tahun 1960-an karena sering kali terjadi konflik antara manusia dan satwa liar. Pemerintah pada waktu itu, menurut Muhammad, memindahkan ratusan kepala keluarga dan keluarganya ke lokasi baru yang berjarak sekitar 7 kilometer ke arah selatan. ”Persis di tepi pantai. Namun, warga sering kali kembali dan mengusahakan lahan yang sudah mereka miliki selain mencari ikan di laut,” katanya.
Pada masa konflik militer antara RI dan Gerakan Aceh Merdeka, menurut Muhammad, hampir semua rumah dan bangunan yang mereka tempati di tepi pantai dibakar. Hanya bangunan sekolah dan masjid yang selamat dari pembakaran. Akibatnya, ratusan keluarga terpaksa mencari lokasi tempat tinggal lain di luar wilayah tersebut. (MHD)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar