KOMPAS/LUCKY PRANSISKA / Kompas Images Ketua DPR Agung Laksono (kanan) menyapa (dari kanan) Menteri Pertanian Anton Apriyantono, Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sebelum memulai rapat kerja yang membahas masalah kelangkaan pupuk di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11). |
Jakarta, Kompas - Pemerintah akan menghitung kembali kebutuhan pupuk bersubsidi untuk musim tanam bulan November dan Desember 2008. Pemerintah juga akan menggelar operasi pasar pupuk bersubsidi.
Akan tetapi, belum dipastikan berapa besar pupuk yang dialokasikan untuk operasi pasar tersebut. Demikian dikatakan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam Rapat Pimpinan DPR dan pemerintah di Jakarta, Rabu (26/11).
”Tambahan pupuk urea bersubsidi 200.000 ton mungkin kurang. Ini akan dihitung lagi dan segera dicarikan solusi, tapi saya yakin tambahannya sampai Desember 2008 tidak akan terlalu besar,” kata Anton.
Rapat yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono juga dihadiri Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Menteri Negara BUMN Sofyan Djalil.
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman mengatakan, aturan tentang operasi pasar untuk kebutuhan pupuk bersubsidi sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 34 Tahun 2008.
”Sebenarnya produsen bisa langsung menugaskan distributor menyalurkan pupuk ke petani jika terjadi kelangkaan asal ada kepastian dibayar. Tetapi, begitu menyangkut anggaran, pemerintah tidak bisa menyelesaikan sendiri. Perlu selalu dicek juga apakah realisasi penyaluran yang melampaui rencana alokasi itu karena bocor,” ujar Ardiansyah.
Bukan penyelewengan
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menambahkan, kepala daerah juga mempunyai hak merealokasikan keperluan pupuk antarkawasan di wilayahnya, sejauh dilakukan sesuai aturan.
”Perpindahan alokasi yang wajar tidak dianggap penyelewengan, tetapi belum jalan di lapangan,” ujar Mari.
Pada kesempatan itu, DPR mendesak pemerintah membuat langkah darurat penanganan kelangkaan pupuk. Untuk itu, antara lain, akan digelar operasi pasar pupuk bersubsidi di kawasan yang mengalami kelangkaan. Sistem pelaporan cepat juga perlu lebih diefektifkan.
Sekretaris Fraksi PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, kelangkaan pupuk seharusnya bisa dihindari jika kepala desa diposisikan sebagai pengawas penyaluran pupuk dan memegang kontak hotline ke produsen pupuk jika terjadi kelangkaan.
Jika sistem hotline efektif, laporan kelangkaan bisa langsung direspons oleh produsen dengan membawa pupuk bersama tim gabungan, termasuk polisi.
Ketua Komisi VI DPR Totok Daryanto mengatakan, selain menyiapkan langkah darurat untuk mengatasi kelangkaan pupuk, pemerintah juga perlu membuat perubahan mendasar dalam kebijakan pupuk.
Komisi VI mengusulkan, subsidi untuk pupuk disalurkan secara langsung pada petani. ”Subsidi langsung ke petani itu merupakan upaya untuk menyederhanakan persoalan,” ujar Totok.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Siswono Yudo Husodo mengatakan, pemerintah harus segera menyempurnakan sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK).
Penyempurnaan sistem RDKK harus diikuti penegakan hukum terhadap segala bentuk penyimpangan distribusi. ”Selama ini tidak pernah ada sanksi yang jelas dan menjerakan terhadap pelaku penyimpangan distribusi pupuk,” ujar Siswono. (day/mas/ham)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/27/00522335/disiapkan.op.pupuk.bersubsidi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar