Kamis, 27 Nopember 2008 12:05
Wacana pembangunan industri hilir di Riau untuk stabilitas harga TBS terus mendapat dukungan, namun sulit direalisasikan tanpa regulasi pusat yang menjamin ketersediaan bahan baku.
Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Riau Tiolina Panggaribuan mengatakan, keinginan sejumlah pihak untuk pembangunan industri hilir crude palm oil (CPO) sebagai upaya menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit harus terlebih dahulu ada regulasi dari pemerintah pusat. Regulasi tersebut berupa aturan pembatasan ekspor CPO demi ketersediaan bahan baku industri hilir.
“Intinya kita mendukung pembangunan industri hilir CPO, tetapi kita harus menggesa lahirnya regulasi dari pemerintah pusat untuk membatasi ekspor CPO agar ketersediaan bahan baku industri hilir CPO,” ujarnya menjawab riauterkini di Pekanbaru, Kamis (27/11).
Regulasi tersebut, menurut Tiolina harus ada, sebab jika espor CPO tidak dibatasi, maka pengusaha ekan lebih memilih ekspor karena lebih menguntungkan. Jika itu terjadi maka kelangsungan industri hilir CPO bisa terancam.
Tiolina lantas mengemukakan contoh pelarangan ekspor kayu gelondongan. Semula ekspor hasil hutan Indonesia hanya berupa kayu gelondongan, namun kemudian keluar aturan yang mewajibkan ekspor harus berupa kayu olahan.Regulasi seperti itulah yang harus dikeluarkan pemerintah. Untuk CPO, ke depan akan sangat bagus jika ada larangan eskspor CPO, namun eskpor yang dibolehkan ada hasil industri hilir CPO, berupa biodiesel atau lainnya.
Lebih lanjut Tiolina mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari Menteri Perindustrian, regulasi tersebut masih dalam pembahasan. “Kemarin saya tanya sama menteri, katanya masih dibahas,” demikian penjelasannya.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=21844
Wacana pembangunan industri hilir di Riau untuk stabilitas harga TBS terus mendapat dukungan, namun sulit direalisasikan tanpa regulasi pusat yang menjamin ketersediaan bahan baku.
Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Riau Tiolina Panggaribuan mengatakan, keinginan sejumlah pihak untuk pembangunan industri hilir crude palm oil (CPO) sebagai upaya menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit harus terlebih dahulu ada regulasi dari pemerintah pusat. Regulasi tersebut berupa aturan pembatasan ekspor CPO demi ketersediaan bahan baku industri hilir.
“Intinya kita mendukung pembangunan industri hilir CPO, tetapi kita harus menggesa lahirnya regulasi dari pemerintah pusat untuk membatasi ekspor CPO agar ketersediaan bahan baku industri hilir CPO,” ujarnya menjawab riauterkini di Pekanbaru, Kamis (27/11).
Regulasi tersebut, menurut Tiolina harus ada, sebab jika espor CPO tidak dibatasi, maka pengusaha ekan lebih memilih ekspor karena lebih menguntungkan. Jika itu terjadi maka kelangsungan industri hilir CPO bisa terancam.
Tiolina lantas mengemukakan contoh pelarangan ekspor kayu gelondongan. Semula ekspor hasil hutan Indonesia hanya berupa kayu gelondongan, namun kemudian keluar aturan yang mewajibkan ekspor harus berupa kayu olahan.Regulasi seperti itulah yang harus dikeluarkan pemerintah. Untuk CPO, ke depan akan sangat bagus jika ada larangan eskspor CPO, namun eskpor yang dibolehkan ada hasil industri hilir CPO, berupa biodiesel atau lainnya.
Lebih lanjut Tiolina mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari Menteri Perindustrian, regulasi tersebut masih dalam pembahasan. “Kemarin saya tanya sama menteri, katanya masih dibahas,” demikian penjelasannya.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=21844
Tidak ada komentar:
Posting Komentar