Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Sabtu, 15 November 2008

Kecambah Sawit Palsu dari Galang, Deli Serdang

Alamat Pengirim Fiktif
Sabtu, 15 November 2008 | 00:07 WIB

Medan, Kompas - Alamat pengirim kecambah sawit palsu melalui kargo PT Pos Indonesia fiktif. Pengirim, PT Damai Jaya Lestari, di Jalan Abdullah Lubis Nomor 26, Medan, merupakan kantor perusahaan perkebunan lain. Nama perusahaan pengirim kecambah sesuai dokumen tidak terlihat di gedung ini.

”Tidak ada nama PT Damai Jaya Lestari. Ini kantor PT Tor Ganda,” kata petugas satuan pengaman (satpam) PT Torganda, R Sipahutar, Jumat (14/11) sore saat ditemui.

PT Tor Ganda merupakan perusahaan perkebunan milik DL Sitorus. Salah satu kebun perusahaan ini berada di kawasan Register 40 yang kini dalam proses pengalihan pengelolaan ke pemerintah. Kompas menanyakan orang yang disebut-sebut sebagai pemilik bermarga Pulungan. Namun, R Sipahutar tidak mengenal orang tersebut. Setahu dia, tidak ada orang bermarga Pulungan di kantor itu.

Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Polonia sebelumnya menyita 30.000 kecambah kelapa sawit tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara. Kecambah yang dikirim melalui kargo PT Pos Indonesia ini tidak dilengkapi dokumen sah. Dalam dokumen, kecambah senilai Rp 285 juta ini disebut produksi PT Socfindo. Setelah dicek dan konfirmasi ke PT Socfindo, kecambah itu palsu.

Dari Galang

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Karantina Tumbuhan Kelas I Polonia Medan, Susana Bangun, menyatakan bahwa asal barang dari Galang, Kabupaten Deli Serdang. Dia menyatakan benih berasal dari perkebunan milik petani yang ingin menangguk untung dengan mencantumkan PT Socfindo. Produk tiruan kecambah sawit bukan hal baru di Sumatera Utara.

Awal Agustus lalu, PPKS melalui Kepala Pusat Perbenihan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Razak Purba menyatakan, pusat peredaran kecambah tak bersertifikat ada di Marihat, Kabupaten Simalungun, 130 kilometer dari Medan. Di sekitar tempat itu muncul sentra produsen kecambah tanpa sertifikat.

Mereka mendompleng nama Marihat sebagai tempat produksi benih PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV, yaitu Marihat. Produksi kecambah sawit dari kawasan itu dikenal dengan nama Marihat Ulu, Marihat Lanbow, Marihat Sentral, dan Marihat Baris. (NDY)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/15/00071249/alamat.pengirim.fiktif

Tidak ada komentar: