Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Senin, 03 November 2008

Buat Pergub Standarisasi Harga

Senin, 27 Oktober 2008 | 17:57 WIB
Atasi Merosotnya Harga Sawit
PEKANBARU--Rapat kerja lintas instansi yang di fasilitasi Komisi B DPRD Riau untuk membahas penanggulangan merosotnya harga tandan buah segar (TBS) di Riau, memutuskan satu suara untuk mendesak Pemrov membuat peraturan gubernur yang mengatur harga TBS di pasaran.

Berlangsung di ruang medium DPRD Riau kemarin, Wakil Ketua Komisi B, AB Purba memimpin rapat kerja yang dihadiri beberapa instansi dan perwakilan masyarakat. Seperti Dinas Perkebunan Riau yang dipimpin Kadis Sudirno, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Riau, hadir Kadis Tiolina Pangaribuan, utusan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Riau (Gapki) diantaranya Ketua Gapki Wisnu dan perwakilan Bank Riau.

Dalam dialog yang berlangsung cukup alot karena masing- masing pihak memberikan penjelasan terkait fenomena turunnya harga TBS, sebagai implikasi krisis global. Sementara dari Komisi B mempertanyakan seperti apa solusi untuk mengantisipasi dampak yang semakin luas terutama yang terjadi pada petani sawit swadaya.

''Paling terpukul itu adalah petani sawit swadaya, karena tidak bermitra dengan pihak pabrik kelapa sawit (PKS). Akibatnya harga beli TBS ditentukan PKS. Dengan alasan harga CPO turun, PKS menggunakannya sebagai senjata untuk membeli sawit petani serendah-rendahnya bahkan hanya Rp200/kg,''argumen Rusdaryanto, anggota Komisi B.

Dilanjutkan AB Purba, di Riau jumlah petani swadaya cukup besar. Akan menjadi masalah besar jika kondisi ini tidak bisa dicari jalan keluarnya. Semntara itu Sekretaris Gapki, Zulbahri mengatakan dampak turunya harga TBS bukan hanya terjadi di kalangan petani swadaya, tapi juga ditingkat perkebunan yang lebih luas. ''Kami juga merasakannya, ini yang harus dicari jalan keluarnya,''sebut Zulbahri.

Rapat kerja yang berlangsung hingga tiga jam ini, akhirnya berkesudahan dengan kesimpulan meminta kepada Pemrov untuk membuat Pergub yang mengatur standarisasi harga TBS di pasaran. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi petani sawit. Untuk menggagasnya perlu dibentuk tim yang terdiri dari lintaskerja. (ron)

Tidak ada komentar: