Jambi, Kompas - Petani sawit pada sejumlah desa di Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mengadu ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara atau BPN Jambi, Kamis (27/11). Mereka menuntut status kepemilikan lahan perkebunan yang tengah disengketakan dengan PT Jambi Sawit Lestari.
Kepala Desa Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, M. Tarmizi AB mengatakan, kedatangan mereka ke BPN mewakili 480 keluarga petani setempat. Mereka menuntut hak menggunakan 2.480 hektar areal perkebunan sawit PT JSL. Areal ini telah mereka duduki secara bertahap sejak 1995 hingga 2003.
”Kami memanfaatkan dan mengelola lahan karena perusahaan meninggalkan areal tersebut dari tahun 1995. Sejak itu, kamilah yang merawat perkebunan,” tutur Tarmizi.
Ia melanjutkan, belakangan perusahaan kembali masuk ke areal perkebunan untuk memanen hasil sawit yang telah dikelola warga. Hal ini mengakibatkan masyarakat resah.
”Kalau lahan tidak dirawat dan ditelantarkan cukup lama, izin hak guna usaha pada perusahaan semestinya dicabut. Kamilah yang kemudian merawatnya, semestinya memperoleh izin pemerintah,” lanjut Tarmizi.
Hal senada diutarakan Ali Damra, warga setempat. Lahan dikelola sejak perusahaan mengabaikan areal tersebut. (ITA)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/28/02023014/petani.sawit.tuntut.lahan.perkebunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar