Rabu, 4 Pebruari 2015 22:12
Luas HGU 9.554 Ha,http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=87251&judul=Luas%20HGU%209.554%20Ha,PT%20IKS%20Klaim%20Mengelola%205.000%20Ha%20dan%20sisanya%20Dikelola%20Warga
Pemkab Kampar lakukan pertemuan dengan PT IKS untuk menyelesaikan konflik dengan warga. Perusahaan mengaku hanya mengelolah 5.000 hektar dan selebihnya dikelola dan dijual belikan warga.
Riauterkini-BANGKINANGKOTA-Pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) mengungkapkan bahwa sesuai HGU mereka memiliki lahan seluas 9.554 Ha akan tetapi dari total tersebut yang mereka kelola hanya sekitar 5000 Ha sisanya dikelola oleh masyarakat.
"Luas lahan sesuai HGU yang kami miliki adalah seluas 9554 Ha namun yang kami kelola hanya seluas 5000 Ha dan sisanya telah dikuasai oleh warga bahkan sudah ada yang diperjual belikan diatas lahan HGU kami itu," ungkap Humas PT IKS Jonsen Simarmata saat menghadiri undangan pertemuan dengan Pemda Kampar diaula lantai tiga kantor Bupati Kampar Rabu (4/2/15).
Pertemuan ini menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I DPRD Kampar untuk penyelesaian sengketa lahan antara warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dengan PT IKS seluas 1750 Ha.
Pada pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid, yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, Asisten I,Dinas/instansi terkait, Camat Tapung Hulu, Kades Danau Lancang.
Bahkan Jonsen Simarmata menegaskan pertemuan pada 1 Oktober tahun 1998 yang menyatakan pihak PT IKS telah menyepakati memberikan lahan seluas 500 Ha untuk 250 KK itu sama sekali tidak ada dan kalau memang ada waktu itu pihak PT IKS berada didalam tekanan.
"Pada pada 1 Oktober 1998 memang ada pertemuan dengan DPRD Kampar dan warga akan tetapi saat itu kami dalam tekanan dan kembali kami tegaskan tidak ada perjanjian kami harus menyerahkan lahan seluas 500 Ha tersebut,"terangnya.
Pernyataan ini disampaikan Johan Simarmata menanggapi isi rekomendasi dari Komisi I DPRD Kampar yang disampaikan langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid.
Isi rekomendasi Komisi I tersebut yakni pertama, agar pihak PT IKS merealisasikan kesepakatan pada yang telah dibuat pada tahun 1998 denhan menyerahkan konvensasi dari hasil pengelolaan 500 Ha untuk 250 KK.
Kedua, lahan seluas yang masih bersengketa dari data dinas Dishut Kampar seluas 1805 Ha ini distatus quo kan. Ketiga, menindak secara tegas PT IKS yang mengelola seluas 285 Ha di DAS.
Keempat,meminta Pemda untuk membentuk tim untuk menyelesaikan persoalaan sengketan lahan ini dan tetap berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kampar
Mengenai status qua Johan Simarmata selaku perwakilan PT IKS tidak bisa menjawab karena menurutnya yang berwenang menjawab hal itu tentu saja Direktur.
Sekda Kampar Zulfan Hamid setelah mendengar keterangan dari pihak PT IKS mengungkapkan bahwa sesuai rekomendasi Komisi I akan dibentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Segera bentuk tim dengan melibatkan seluruh dinas terkait dan lakukan pengukuran ulang dan kami minta PT IKS secepatnya menyerahkan dokumen-dokumen yang dimiliki baik HGU maupun izin lainnya,"tuturnya.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono mengharapkan kepada kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dan menjaga ketertiban.
Pada waktu yang bersamaan ratusan warga Desa Danau Lancang melakukan aksi demo didepan pintu gerbang komplek kantor Bupati Kampar.
Sebab mereka tidak diperkenankan untuk masuk dan dihadang puluhan anggota Polres Kampar dan Satpol PP Kampar.
Awalnya kehadiran warga ini ke Kantor Bupati Kampar untuk mengetahui sejauh mana hasil pertemuan Pemda Kampar dan pihak PT IKS.***(man)
Luas HGU 9.554 Ha,http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=87251&judul=Luas%20HGU%209.554%20Ha,PT%20IKS%20Klaim%20Mengelola%205.000%20Ha%20dan%20sisanya%20Dikelola%20Warga
Pemkab Kampar lakukan pertemuan dengan PT IKS untuk menyelesaikan konflik dengan warga. Perusahaan mengaku hanya mengelolah 5.000 hektar dan selebihnya dikelola dan dijual belikan warga.
Riauterkini-BANGKINANGKOTA-Pihak PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) mengungkapkan bahwa sesuai HGU mereka memiliki lahan seluas 9.554 Ha akan tetapi dari total tersebut yang mereka kelola hanya sekitar 5000 Ha sisanya dikelola oleh masyarakat.
"Luas lahan sesuai HGU yang kami miliki adalah seluas 9554 Ha namun yang kami kelola hanya seluas 5000 Ha dan sisanya telah dikuasai oleh warga bahkan sudah ada yang diperjual belikan diatas lahan HGU kami itu," ungkap Humas PT IKS Jonsen Simarmata saat menghadiri undangan pertemuan dengan Pemda Kampar diaula lantai tiga kantor Bupati Kampar Rabu (4/2/15).
Pertemuan ini menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komisi I DPRD Kampar untuk penyelesaian sengketa lahan antara warga Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar dengan PT IKS seluas 1750 Ha.
Pada pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid, yang dihadiri Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono, Asisten I,Dinas/instansi terkait, Camat Tapung Hulu, Kades Danau Lancang.
Bahkan Jonsen Simarmata menegaskan pertemuan pada 1 Oktober tahun 1998 yang menyatakan pihak PT IKS telah menyepakati memberikan lahan seluas 500 Ha untuk 250 KK itu sama sekali tidak ada dan kalau memang ada waktu itu pihak PT IKS berada didalam tekanan.
"Pada pada 1 Oktober 1998 memang ada pertemuan dengan DPRD Kampar dan warga akan tetapi saat itu kami dalam tekanan dan kembali kami tegaskan tidak ada perjanjian kami harus menyerahkan lahan seluas 500 Ha tersebut,"terangnya.
Pernyataan ini disampaikan Johan Simarmata menanggapi isi rekomendasi dari Komisi I DPRD Kampar yang disampaikan langsung oleh Sekda Kampar Zulfan Hamid.
Isi rekomendasi Komisi I tersebut yakni pertama, agar pihak PT IKS merealisasikan kesepakatan pada yang telah dibuat pada tahun 1998 denhan menyerahkan konvensasi dari hasil pengelolaan 500 Ha untuk 250 KK.
Kedua, lahan seluas yang masih bersengketa dari data dinas Dishut Kampar seluas 1805 Ha ini distatus quo kan. Ketiga, menindak secara tegas PT IKS yang mengelola seluas 285 Ha di DAS.
Keempat,meminta Pemda untuk membentuk tim untuk menyelesaikan persoalaan sengketan lahan ini dan tetap berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kampar
Mengenai status qua Johan Simarmata selaku perwakilan PT IKS tidak bisa menjawab karena menurutnya yang berwenang menjawab hal itu tentu saja Direktur.
Sekda Kampar Zulfan Hamid setelah mendengar keterangan dari pihak PT IKS mengungkapkan bahwa sesuai rekomendasi Komisi I akan dibentuk tim untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Segera bentuk tim dengan melibatkan seluruh dinas terkait dan lakukan pengukuran ulang dan kami minta PT IKS secepatnya menyerahkan dokumen-dokumen yang dimiliki baik HGU maupun izin lainnya,"tuturnya.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono mengharapkan kepada kedua belah pihak untuk sama-sama menahan diri dan menjaga ketertiban.
Pada waktu yang bersamaan ratusan warga Desa Danau Lancang melakukan aksi demo didepan pintu gerbang komplek kantor Bupati Kampar.
Sebab mereka tidak diperkenankan untuk masuk dan dihadang puluhan anggota Polres Kampar dan Satpol PP Kampar.
Awalnya kehadiran warga ini ke Kantor Bupati Kampar untuk mengetahui sejauh mana hasil pertemuan Pemda Kampar dan pihak PT IKS.***(man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar