BANGKINANG, riaueditor.com- Aksi mengubur diri yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Kampar, Yudi Rofali dari Partai Nasdem dan Hanafiah dari PDI Perjuangan merupakan aksi spontanitas, akumulasi dari kekecewaan mereka terhadap sikap perusahaan PT Inti Kamparindo Sejahtera (IKS) yang tidak jua peduli dengan tuntutan masyarakat sejak 1998 lalu.
"Sudah 17 tahun masyarakat ditindas dan sudah banyak usaha yang kami lakukan, namun tidak dipedulikan, maka kami ambil langkah ini, sebenarnya masyarakat juga ada yang mau melakukannya namun kami wakil rakyat yang lebih dahulu, karena itulah tugas wakil rakyat," ujar Hanafiah kepada riaueditor.com di DPRD Kampar, Senin (26/1/15).
Dijelaskan dia, aksi ini bermula saat komisi I dengan wakil ketua DPRD Kampar turun untuk meninjau langsung lokasi sesuai dengan hasil hearing beberapa waktu yang lalu. Saat itu pihak perusahaan tidak mau datang, kepala desa dan masyarakat mengadu kepada Komisi I dan akhirnya sebagai putra daerah langsung mereka melakukan hal ini.
"Saya dan Yudi Rofali lahir dan dibesarkan di Danau Lancang, rumah kami tidak jauh dari lokasi itu, orang tua kami dizolimi, bukan sekarang saja saat kami sudah jadi anggota dewan kami lakukan perjuangan ini namun jauh sebelumnya," tandasnya.
Selama ini menurut Hanafiah warga sudah melakukan berbagai cara, melaporkan ke Polisi, mengadu ke bupati dari bupati masih dijabat Jefry Noer, Plt Rusli Zainal, bupati Burhanudin Husin hingga dijabat Jefry Noer kembali namun juga belum selesai, kekecewaan ini menumpuk.
"Selain itu, agar pemerintah baik pusat dan daerah, tau juga begitu banyak persoalan antara masyarakat dan perusahaan yang terabaikan selama ini tanpa ada penyelesaiannya," ujarnya.
Hal yang sama juga disampai Yudi Rofali, anggota DPRD Kampar termuda ini menyatakan, banyak hal yang dilakukan dalam sebuah perjuangan, dengan cara formal, negosiasi dan sebagainya, ini juga salah satu upaya perjuangan kami, ini mengandung makna filosofis, bahkan sampai kami terkubur dan hanya tinggal kepala saja kami tidak akan menyerah, tukasnya.
Memang banyak yang mempertanyakan dan meragukan niat mereka, namun bagi Yudi, inilah bentuk perjuangan untuk desa mereka, dan mereka tidak akan berhenti, orang boleh ngomomg apa saja namun yang merasakan masyarakat kami, termasuk orang tua saya, orang tua hanafiah, jadi kami akan berjuang terus, ujar lantang.
Sementara itu ketua komisi I, Tony hidayat, usai rapat masalah ini dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa Komisi I DPRd sangat serius dalam menangani masalah ini. "Ini adalah fokus utama kita, kita akan selesaikan masalah ini," katanya.
Anggota DPRD Riau asal Kampar, Masnur SH mengungkapkan, ada tiga persoalan dalam kasus masyarakat dengan PT IKS ini, pertama penggarapan lahan di luar HGU, ada 1750 hektar lahan warga yang digarap oleh PT IKS dan itu sudah berlangsung sejak tahun 1998.
"Biasanya perusahaan menggarap tanah ulayat namun karena tidak mengadakan pola KKPA warga protes. Untuk kasus ini beda, lahan di luar HGU yang digarap perusahaan ini bukan tanah ulayat namun milik warga," ungkap Masnur.
Jauh sebelumnya sambung Masnur, kami sudah sampaikan ke BPN dan pihak terkait bahkan ke Jakarta, "Menurutnya lahan ini HGU nya tidak ada karena belum ada ganti rugi dengan warga, sementara perusahaan mengaku sudah diganti rugi," katanya.
Persoalan kedua, adanya penanaman di daerah aliran sungai tapung, dalam artian harusnya menjadi lahan hijau malah ditanam sawit dan itu diakui pihak perusahaan melalui humasnya dan kami sudah lihat sendiri memang sudah ditanami malah sudah menghasilkan, ujarnya.
Ketiga adalah masalah potensial los pajak, karena ada ribuan hektar lahan tak ada HGU maka selama itu perusahaan tidak membayar pajak, karena mereka tidak berizin. Untuk itu komisi I memfokuskan pertama soal ganti rugi lahan masyarakat ini, mereka sudah berkoordinasi dengan pusat katanya lahan ini sudah lepas kawasan artinya sudah wewenang pemerintah daerah.
Sementara, Tony Hidayat kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak mau bekerjasama, "Sudah berulang kali dipanggil namun tidak datang juga, hanya pernah datang sekali itupun perwakilan humas yang tidak bisa memberikan putusan apapun, kalau panggilan berikut tidak datang juga kami akan rekemondasikan agar izin mereka dicabut saja," ujarnya.
Tony juga meminta anggota DPRD Riau dari Kampar turut membantu usaha ini karena ini adalah warga mereka juga, ini perlu usaha bersama sehingga kedepan bisa selesai, kasian rakyat kita terkatung katung , imbuhnya.
Ditempat terpisah ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyatakan, apa yang dikerjakan oleh dua anggota dewan ini adalah bukti mereka serius meperjuangkan aspirasi masyarakat, karena mereka memang warga sana yang merasakan langsung, hanya saja rakyat juga harusnya bertindak yang sama, ujarnya.
Fikri sendiri berharap segera ditemukannya solusi bagaimana menyelesaikan masalah ini, karena bagaimanapun perusaahaan harusnya lebih arif. (sy)
"Sudah 17 tahun masyarakat ditindas dan sudah banyak usaha yang kami lakukan, namun tidak dipedulikan, maka kami ambil langkah ini, sebenarnya masyarakat juga ada yang mau melakukannya namun kami wakil rakyat yang lebih dahulu, karena itulah tugas wakil rakyat," ujar Hanafiah kepada riaueditor.com di DPRD Kampar, Senin (26/1/15).
Dijelaskan dia, aksi ini bermula saat komisi I dengan wakil ketua DPRD Kampar turun untuk meninjau langsung lokasi sesuai dengan hasil hearing beberapa waktu yang lalu. Saat itu pihak perusahaan tidak mau datang, kepala desa dan masyarakat mengadu kepada Komisi I dan akhirnya sebagai putra daerah langsung mereka melakukan hal ini.
"Saya dan Yudi Rofali lahir dan dibesarkan di Danau Lancang, rumah kami tidak jauh dari lokasi itu, orang tua kami dizolimi, bukan sekarang saja saat kami sudah jadi anggota dewan kami lakukan perjuangan ini namun jauh sebelumnya," tandasnya.
Selama ini menurut Hanafiah warga sudah melakukan berbagai cara, melaporkan ke Polisi, mengadu ke bupati dari bupati masih dijabat Jefry Noer, Plt Rusli Zainal, bupati Burhanudin Husin hingga dijabat Jefry Noer kembali namun juga belum selesai, kekecewaan ini menumpuk.
"Selain itu, agar pemerintah baik pusat dan daerah, tau juga begitu banyak persoalan antara masyarakat dan perusahaan yang terabaikan selama ini tanpa ada penyelesaiannya," ujarnya.
Hal yang sama juga disampai Yudi Rofali, anggota DPRD Kampar termuda ini menyatakan, banyak hal yang dilakukan dalam sebuah perjuangan, dengan cara formal, negosiasi dan sebagainya, ini juga salah satu upaya perjuangan kami, ini mengandung makna filosofis, bahkan sampai kami terkubur dan hanya tinggal kepala saja kami tidak akan menyerah, tukasnya.
Memang banyak yang mempertanyakan dan meragukan niat mereka, namun bagi Yudi, inilah bentuk perjuangan untuk desa mereka, dan mereka tidak akan berhenti, orang boleh ngomomg apa saja namun yang merasakan masyarakat kami, termasuk orang tua saya, orang tua hanafiah, jadi kami akan berjuang terus, ujar lantang.
Sementara itu ketua komisi I, Tony hidayat, usai rapat masalah ini dalam keterangan persnya menjelaskan, bahwa Komisi I DPRd sangat serius dalam menangani masalah ini. "Ini adalah fokus utama kita, kita akan selesaikan masalah ini," katanya.
Anggota DPRD Riau asal Kampar, Masnur SH mengungkapkan, ada tiga persoalan dalam kasus masyarakat dengan PT IKS ini, pertama penggarapan lahan di luar HGU, ada 1750 hektar lahan warga yang digarap oleh PT IKS dan itu sudah berlangsung sejak tahun 1998.
"Biasanya perusahaan menggarap tanah ulayat namun karena tidak mengadakan pola KKPA warga protes. Untuk kasus ini beda, lahan di luar HGU yang digarap perusahaan ini bukan tanah ulayat namun milik warga," ungkap Masnur.
Jauh sebelumnya sambung Masnur, kami sudah sampaikan ke BPN dan pihak terkait bahkan ke Jakarta, "Menurutnya lahan ini HGU nya tidak ada karena belum ada ganti rugi dengan warga, sementara perusahaan mengaku sudah diganti rugi," katanya.
Persoalan kedua, adanya penanaman di daerah aliran sungai tapung, dalam artian harusnya menjadi lahan hijau malah ditanam sawit dan itu diakui pihak perusahaan melalui humasnya dan kami sudah lihat sendiri memang sudah ditanami malah sudah menghasilkan, ujarnya.
Ketiga adalah masalah potensial los pajak, karena ada ribuan hektar lahan tak ada HGU maka selama itu perusahaan tidak membayar pajak, karena mereka tidak berizin. Untuk itu komisi I memfokuskan pertama soal ganti rugi lahan masyarakat ini, mereka sudah berkoordinasi dengan pusat katanya lahan ini sudah lepas kawasan artinya sudah wewenang pemerintah daerah.
Sementara, Tony Hidayat kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak mau bekerjasama, "Sudah berulang kali dipanggil namun tidak datang juga, hanya pernah datang sekali itupun perwakilan humas yang tidak bisa memberikan putusan apapun, kalau panggilan berikut tidak datang juga kami akan rekemondasikan agar izin mereka dicabut saja," ujarnya.
Tony juga meminta anggota DPRD Riau dari Kampar turut membantu usaha ini karena ini adalah warga mereka juga, ini perlu usaha bersama sehingga kedepan bisa selesai, kasian rakyat kita terkatung katung , imbuhnya.
Ditempat terpisah ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menyatakan, apa yang dikerjakan oleh dua anggota dewan ini adalah bukti mereka serius meperjuangkan aspirasi masyarakat, karena mereka memang warga sana yang merasakan langsung, hanya saja rakyat juga harusnya bertindak yang sama, ujarnya.
Fikri sendiri berharap segera ditemukannya solusi bagaimana menyelesaikan masalah ini, karena bagaimanapun perusaahaan harusnya lebih arif. (sy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar