Ahad, 15 Pebruari 2015 14:46http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=87727&judul= Apkasindo Riau berpendapat, petani sawit di Riau kesulitan melegalkan lahan mereka sehingga terkendala juga mendapatkan program replanting. Riauterkini - PEKANBARU - DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau dorong dilakukannya replanting (peremajaan) di perkebunan milik petani swadaya di Riau. Sayangnya harapan itu banyak mengalami hambatan terkait legalitas status lahan tidak jelas. Berdasarkan data Apkasindo, total lahan perkebunan sawit di Riau mencapai 2,3 hektar lebih, 56 persen di antaranya merupakan perkebunan rakyat terdiri dari perkebunan plasma dan swadaya. Diperkirakan 60-70 persen legalitas lahan perkebunan masih belum jelas. "Kita memang sangat mendorong dilakukannya replanting di perkebunan sawit milik petanit swadaya. Cuma permasalahannya terkendala di status lahan," kata Sekretaris DPW Apkasindo Riau Rino Afrino, Ahad (15/2/15). Hal itu papar Rino tidak terlepas karena belum tuntasnya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang saat ini masih menggantung di pusat. Akibatnya jika ada petani yang ingin mendapatkan bantuan bibit sawit, menjadi kendala. Pada hal tidak sedikit di antaranya perkebunan sawit milik petani swadaya yang sudah tua. Jika tidak dilakukan peremajaan tentu akan berdampak pada kualitas Tandan Buah Segar (TBS) yang hasilkan. Belum lagi jika berbicara soal kempuan petani jika penanaman ulang dilakukan sendiri. "Untuk mendapatkan bantuan bibit sawit, pupuk inikan harus dilihat dulu legalitas status lahannya. Yang terjadi saat ini di Riau banyak status lahan khususnya yang dimiliki petani sawit swadaya masih legal. Dimana muaranya tentu saja adalah RTRW," ungkap Rino. Karena itu untuk mewujudkannya, Apkasindo meminta kepada pemerintah provinsi khususnya Dinas Perkebunan Riau agar kembali menginventarisirnya serta mempercepat penuntasan RTRW. Sehingga legalitas lahan perkebunan sawit milik petani swadaya menjadi jelas dan bisa mendapatkan bantuan-bantuan dari pemerintah termasuk replanting sawit itu sendiri. "Bagaimana banyak tidak jelas, saat inikan pemerintah masih menggunakan peta tahun '86 tentang Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK). Dimana menurut peta ini 80 persen di Riau masih hutan," jelas Rino. Sebelumnya, terkait perkebunan sawit di Riau ini Rino juga sudah bertemu langsung dengan Menko Perekonomian Sofian Djalil di Jakarta pekan lalu untuk menyampaikan beberapa persoalan sawit di Riau. Di antaranya ketidakadilan petani swadaya dalam menjual harga TBS yang sering dibeli di bawah ketetapan harga oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Riau. Hal itu menurut Rino, karena petani berhadapan dengan pasar monopsoni. "Apkasindo Riau diundang oleh Menko Bidang Perekonomian Sofian Djalil di Jakarta. Kemudian ada juga pelaku usaha sawit lainnya, pihak perusahaan. Kesempatan ini tentu saja kita manfaatkan untuk menyampaikan beberapa persoalan sawit di Riau termasuk adanya kesenjangan harga dari PKS itu," ujar Rino. Pada pertemuan yang juga dihadiri para pengusaha dan pelaku usaha sawit lainnya, DPW Apkasindo menurut Rino sangat menekankan agar persoalan itu bisa diatasi sehingga kesejahteraan petani sawit bisa lebih baik. Pertemuan itu sendiri akan kembali digelar oleh kementerian terkait dalam rangka penyelesaian percepatan legalitas perkebunan sawit di Indonesia untuk meningkatkan produktivitasnya. "Terus terang memang persoalan ini seakan menjadi momok di kalangan petani sawit swadaya. Mereka sepertinya disamaratakan yang kualitas sawitnya rendahlah, kemudian ada persoalan status lahan, pupuk yang kurang baguslah," tegas Rino. Kita akan terus suarakan ini ke depan. Menko Perekonomian sendiri sangat mengapresiasi paparan yang disampaikan Apkasindo Riau tersebut. Apalagi sebut menteri, dengan luasan lahan sawit di Riau yang mencapai 2,3 juta hektar lebih, dimana 60 persennya merupakan perkebunan rakyat, Riau merupakan iconnya perkebunan sawit di negeri ini. Apkasindo sendiri papar Rino berjanji akan berupaya memberikan pendampingan kepada petani sawit swadaya demi mendapatkan harga yang pantas sesuai dengan kualitas dari TBS sawitnya. Untuk memaksimalkan harapan itu, Apkasindo yang saat ini baru terbentuk di beberapa kabupaten seperti Rohil, Pelalawan dan Inhu ke depan akan ditambah lagi jumlah pengurusannya di sejumlah daerah lainnya khususnya daerah yang memiliki potensi sawit. "Gunanya itu untuk mengawal, melakukan pendampingan kepada petani sawit swadaya. Misalnya persoalan harga yang di bawah dari ketetapan pemerintah, atau juga membantu petani sawit mendapatkan pupuk," ujar Rino. ****(mok) |
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Senin, 16 Februari 2015
Dorong Replanting, Apkasindo Riau: Petani Swadaya Sawit Terkendala Legalitas Lahan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar