Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 26 Februari 2015

Demo di DPRD Rohul, Kades Kepenuhan Timur Ngaku Banyak Mafia Kebal Hukum

Rabu, 25 Pebruari 2015 18:23
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=88250&judul=%20%20Demo%20di%20DPRD%20Rohul,Kades%20Kepenuhan%20Timur%20Ngaku%20Banyak%20Mafia%20Kebal%20Hukum
Kades Kepenuhan Timur menyatakan banyak mafia perkebunan di daerahnya yang terkesan kebal hukum. DPRD Rohul diminta mengungkap oknum-oknum tersebut.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Kepala Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan Azhar AS mengakui banyak oknum mafia perkebunan yang kebal hukum di daerahnya. Dirinya meminta DPRD Rokan Hulu (Rohul) untuk mengungkap oknum-oknum tersebut.

Demikian dikatakan Azhar saat dengar pendapat dengan wakil rakyat di Kantor DPRD Rohul, Rabu (25/2/15). Hearing dilakukan atas aksi demontrasi seribuan massa dari mahasiswa dan warga di kantor wakil rakyat. Selain meminta tujuh warga dilepaskan oleh Polda Riau, mereka juga minta PT Budi Murni Panca Jaya (BMPJ) diadili.

Hearing dipimpin Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi, Wakil Ketua Zulkarnain, dan Anggota Komisi I DPRD Rohul Kelmi Amri, dan Kasat Res Narkoba Polres Rohul AKP Seno Aryadi.

Kepada Anggota DPRD Rohul, Azhar mengungkapkan pada 2008 silam, PT BMPJ diduga mengerahkan oknum preman dari Sumatera Utara untuk meneror warga Kepenuhan Timur. Dengan membawa senjata tajam, oknum preman bukan saja meneror, namun telah merusak tanaman kelapa sawit warga yang baru ditanam.

"Masalah itu telah dilaporkan ke Polsek Kepenuhan, namun tidak ditanggapi. Dari itu kami minta PT BMPJ diadili, karena kami tidak punya daya," sampai Azhar kepada dewan.

"Kami lebih banyak turun ke jalan, karena kami mencari keadilan. Kami tidak punya uang banyak untuk mengurus masalah ini," tegasnya.

Azhar mengungkapkan awal munguaknya masalah adalah ketika seorang warga Kepenuhan menjual lahan kepada PT BMPJ. Namun, status lahan yang dibeli tidak terdaftar di Pemerintahan Kecamatan Kepenuhan.

Dia menduga, penahanan tujuh warga Kepenuhan Timur adalah untuk senjata oknum Polri dan PT BMPJ agar bisa bernegosiasi, sehingga bisa digantikan dengan lahan sekitar 700 hektar.

"Kami tidak akan lepaskan lahan itu (700 ha). Karena itu lahan masyarakat," tegasnya.

Diakuinya, saat ini, anggota keluarga dari tujuh warga yang ditahan oleh Polda Riau sengsara. Dari itu, warga terpaksa patungan Rp20 ribu untuk memenuhi kebutuhan tujuh keluarga tujuh warga yang masih ditahan di Mapolda Riau.

Azhar mengungkapkan dari beberapa kejadian di desanya, beberapa rumah warga pernah diteror. Bahkan ada rumah warga yang sudah disulut api.

"Beberapa teror pernah dirasakan oleh warga. Hal itu justru bukan menjadi ketakutan bagi kami, namun menjadi semangat semakin berkobar," ujarnya.

Azhar menilai kasus penahanan tujuh warganya adalah kasus pesanan. Dia menduga ada oknum di Polda Riau yang dibayar, sehingga kasus itu tidak ditangani oleh Polres Rohul.

Selain itu, Azhar juga menilai bahwa penangkapan tujuh warganya tanpa prosedur. Diakuinya, penangkapan tanpa prosedural itu sama artinya dengan penculikan karena ditangkap bukan di lahan kebun, melainkan di areal masjid Annur, masih di lokasi PT AMR saat waktu Shalat Zuhur.***(zal)

Tidak ada komentar: