Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Jumat, 02 Januari 2009

200.000 Hektar Hutan TNKS Habis

Jumat, 2 Januari 2009 | 01:37 WIB 

Jambi, Kompas - Lebih dari 200.000 hektar hutan hujan tropis Taman Nasional Kerinci Seblat telah habis akibat perambahan liar. Degradasi hutan tersebut mengakibatkan rusaknya sejumlah daerah aliran sungai utama di empat provinsi di Sumatera.

Hal itu diutarakan Koordinator Advokasi Aliansi Konservasi Alam Raya (Akar) Musnardi Munir, Kamis (1/1) di Jambi. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) memiliki luas 1.386.000 hektar dengan wilayah berada di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Barat.

Menurut Musnardi, perambahan paling marak terjadi di sepanjang kawasan kaki Gunung Kerinci, seperti di Gunung Labu, Desa Lempur, Kebun Baru, Girimulyo, dan Rawa Ladeh Panjang. Perambahan juga meluas di kaki Gunung Tujuh.

Perambahan semakin marak seiring dengan rencana pembukaan lebih dari 30 jalan menembus TNKS oleh masyarakat dan sejumlah pemerintah kabupaten. Sejumlah jalan malahan sudah dibuka, antara lain oleh masyarakat Desa Lempur di Kabupaten Kerinci. Jalan dibangun selebar 10 meter, menembus TNKS sepanjang 10 kilometer hingga ke Sungai Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Akibat maraknya perambahan hutan, daerah aliran sungai (DAS) yang mulai rusak, antara lain, adalah Batanghari di Jambi, Musi di Sumsel, Majunto di Bengkulu, serta Sangir dan Indrapura di Sumbar.

Ia mencontohkan, kawasan hutan Kebun Baru yang merupakan sumber tangkapan air telah dirusak. Ini berdampak pada kerusakan DAS, mulai dari Sungai Batang Siulak, Batangmerangin, hingga Batanghari.

Hal serupa terjadi di hulu, yaitu Renah Pemetik, Gunung Tujuh, dan Lempur, sehingga terjadi sedimentasi, serta fluktuasi debit air Sungai Batanghari.

Kepala Balai TNKS Suyatno mengemukakan, terdapat 584 kasus perambahan terkait TNKS selama tahun 2002-2008. Dari seluruh kasus, sebanyak 114 di antaranya sudah divonis.

”Apabila tidak diurus, TNKS dapat berstatus ’dalam ancaman’. Karena itu, kami melaksanakan rencana aksi darurat berupa tindakan preventif hingga represif,” ujarnya.

Mengenai maraknya rencana pembukaan jalan menembus TNKS, demikian Suyatno, pihaknya telah berdialog dengan sejumlah pemerintah daerah supaya pembangunan tidak berlanjut.

Sumsel makin terancam

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan Sri Lestari Kadariah dan Direktur Eksekutif Wahana Bumi Hijau Sumsel Deddy Permana dalam diskusi ”Catatan Akhir Tahun 2008 Lingkungan Hidup”, Kamis di Palembang, memastikan, tingkat kerusakan hutan lindung sudah sangat mengkhawatirkan. Luas hutan yang masih produktif tinggal 1,1 juta hektar.

Tingginya laju konversi hutan yang mencapai 100.000 hektar per tahun mengancam empat kawasan hutan lindung untuk kepentingan perusahaan perkebunan dan kegiatan pembangunan.

Menurut Sri Lestari Kadariah, keempat hutan lindung di Sumsel yang terancam meliputi Hutan Suaka Alam Bentayan, Kabupaten Musi Banyuasin; Hutan Lindung Sungai Lumpur, Kabupaten Ogan Komering Ilir; Hutan Gambut Merang, Kabupaten Musi Banyuasin; dan Hutan Mangrove Air Telang, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan data Walhi Sumsel, Hutan Suaka Alam Bentayan mengalami penyusutan areal karena dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebanyak 7.740 hektar dari total luas 23.220 hektar Hutan Bentayan sudah tidak berupa kawasan hutan lagi.

Hutan Lindung Pantai Sungai Lumpur di Kecamatan Mesuji tak luput dari ancaman konversi hutan. Selama tahun 2008 telah terjadi pembukaan hutan seluas 200 hektar untuk pembangunan kanal, permukiman, perkebunan, dan perkantoran.

Hutan lindung terpenting di Sumsel, Kawasan Hutan Gambut Merang, seluas 200.000 hektar juga terancam. Hutan ini penting karena menyimpan karbon terbesar (47 juta ton).

”Ironisnya, pemerintah memberikan izin pembukaan untuk hutan tanaman industri (HTI) seluas 55.150 hektar. Ini bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Izin Konsesi HTI,” kata Sri Lestari.

Deddy Permana menambahkan, salah satu catatan penting kerusakan lingkungan hidup selama tahun 2008 terjadi pada Hutan Mangrove Air Telang. Sebanyak 600 hektar kawasan mangrove terpanjang di Asia itu rusak karena untuk kepentingan pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api. (ITA/ONI)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/02/01370462/200.000.hektar.hutan.tnks.habis

1 komentar:

AMISHA mengatakan...


Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut