Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Minggu, 27 Desember 2009

Pengusaha Malaysia Kuasai 2 Juta Hektar Kebun Sawit Indonesia
Minggu, 27 Desember 2009 | 18:29 WIB

Laporan wartawan KOMPAS Khaerudin

MEDAN, TRIBUN - Pengusaha perkebunan Malaysia menguasai lebih dari seperempat kebun kelapa sawit di Indonesia. Kondisi ini dinilai petani tak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Indonesia yang menargetkan kebun sawit nasional pada tahun 2020 seluas 10 juta hektar dengan petani kecil sebagai pemilik utamanya.

Menurut Sekretaris Jendral Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsyad, saat ini paling sedikit 169 perusahaan perkebunan asal Malaysia beroperasi di Indonesia. Luas penguasaan lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia tersebut saat ini sudah hampir mencapai 2 juta hektar, dari total 7,2 hektar kebun kelapa sawit di Indonesia.

"Ini tentu tidak sesuai dengan keinginan pemerintah yang berencana menciptakan 10 juta hektar kebun kelapa sawit nasional pada tahun 2020 dengan petani sebagai pemangku kepentingan utamanya, bukan perusahaan perkebunan swasta, apalagi swasta asing," ujar Asmar di Medan, Minggu (27/12/2009).

Asmar mengatakan, perusahaan perkebunan kelapa sawit asal Malaysia tersebut menggunakan standar upah Indonesia untuk menggaji petani dan buruh yang bekerja pada mereka. "Upahnya masih standar Indonesia, mestinya kalau perusahaan Malaysia, standar upahnya ikut negara mereka dong. Petani kelapa sawit yang bekerja untuk mereka tidak cocok pendapatannya," kata Asmar.

Namun Asmar mengakui, penguasaan lahan perkebunan sawit Indonesia dalam jumlah besar oleh pengusaha Malaysia juga membawa dampak positif bagi petani. "Kami terutama bisa mengambil manfaat dari penerapan teknologi perkebunan yang diterapkan pengusaha Malaysia. Ada semacam transfer pengetahuan soal teknologi perkebunan," katanya.

Menurut Bendara Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara (Sumut) Laksamana Adhyaksa, bagi pengusaha kelapa sawit Indonesia, penguasaan kebun sawit oleh pengusaha Malaysia tak masalah sepanjang pemerintah menjaga kepentingan sosial masyarakat. Laksama melihat, pengusaan lahan kebun sawit oleh pengusaha Malaysia rentan menimbulkan persoalan sosial.

"Investasi di kebun sawit ini kan jangka panjang. Jangan sampai kepentingan sosial ini tak bisa dijaga pemerintah, terutama menyangkut masalah tanah. Untuk investasi jenis ini, pemakaian tanah kan dalam waktu yang sangat lama. Ini yang rentan menimbulkan konflik-konflik pertanahan," kata Laksamana.(hnk)
http://www.tribunpekanbaru.com/read/artikel/10983/pengusaha-malaysia-kuasai-2-juta-hektar-kebun-sawit-indonesia

Senin, 14 Desember 2009

Kluster Kelapa Sawit Ditetapkan 14 Januari

Senin, 14 Desember 2009 | 13:53 WIB
Laporan: Ema Damayanti

DUMAI, TRIBUN - Kadisperindag Riau, Herlian Saleh meminta seluruh pihak untuk tidak memberikan statement terkait penentuan kluster untuk industri kelapa sawit di Riau. Karena penentuan daerah yang akan menjadi kluster kelapa sawit di Riau ini ada di pusat (Jakarta) pada 14 Januari mendatang. Pernyataan tersebut diungkapkan dalam acara sosialisasi kluster kelapa sawit, Senin (14/12).

Disebutkan ada tiga kandidat daerah yang akan menjadi kluster kelapa sawit di Riau. yakni Dumai, Kuala Enok (Inhil) dan Tanjung Buton. Namun ia mengingatkan jangan sampai ketiga daerah bersitegang dalam persaingan karena penentuan lokasi dilakukan oleh Pemerintah Pusat di Jakarta.

Tidak perlu ada persaingan keras karena yang terpenting, kluster kelapa sawit berada di Provinsi Riau. Dan itu tentu saja akan memberikan nilai tambah untuk Riau. (ans)

Dumai Lebih Cocok untuk Kluster Kelapa Sawit

Senin, 14 Desember 2009 | 14:09 WIB

Laporan: Ema Damayanti

DUMAI, TRIBUN - Terkait penentuan lokasi kluster kelapa sawit di Riau, pakar sawit dari IPB, Prof Dr Erliza Hambali mengungkapkan Dumai sebagai kawasan yang paling unggul dari segi kesiapan, sarana, dan prasaran.

Ia melihat Dumai memiliki beberapa kawasan industri yang mendukung. Diantara adalah kawasan industri Lubuk Gaung, Bukit Kapur, Dock Yard, dan kawasan industri Pelindo. Sedangkan di dua daerah lain hanya ada satu saja. (ans)

Sengketa Lahan, Warga Inhu Blokir Jalan PT. Duta Palma

Senin, 14 Desember 2009 12:59

Warga Desa Kuala Mulya, Inhu memblokir akses jalan menuju lokasi dua perusaan group PT. Duta Palma. Tindakan tersebut dipicu sengketa lahan 1.200 hektar.

Riauterkini-PEKANBARU- Sudah enam hari terakhir warga Desa Kuala Jaya, Kecamatan Kuala Cenaku, Kapaten Indragiri Hulu (Inhu) memblokir jalan akses menuju PT. Bertuah Aneka Yasa (BAY) dan PT. Palma I, anak perusahaan PT. Duta Palma. Pemblikiran dilakukan secara bergantian untuk menghalangi kendaraan operasional perusahaan masuk atau keluar.

Aksi pemblokiran jalan dilakukan warga terkait tindakan perusahaan merusak tanaman kelapa sawit dan pisang di lahan 1.200 hektar milik warga. Menurut Sekretaris Desa Kuala Jaya Ibrahim, aksi pemblokiran terpaksa dilakukan warga, setelah upaya negoisasi dengan perusahaan tak kunjung menunjukkan itikad baik. “Masalah ini sudah lama dan sudah berulang kali diupayakan penyeolesaiannya, namun sampai sekarang perusahaan tidak menunjukkan itikad baik. Terpaksa kami memblokir jalan,” ujarnya saat dihubungi riautekrini, Senin (14/12/09).

Dijelaskan Ibrahim, lahan 1.200 hektar merupakan milik warga berdasarkan izin prinsip yang dikeluarkan Bupati Inhu, ketika itu dijabat Ruhiat Syaifuddin pada 1998. Namun belakangan digarap secara sepihak oleh perusahaan, tanpa pernah memberikan keuntungan apapun pada masyarakat.

Upaya penyelesaian sudah dilakukan dengan berbagai cara, termasuk dengan dimediasi DPRD Inhu, namun selalu saja tak berhasil mendapatkan solusi, karena pimpinan perusahaan tak pernah datang langsung, namun sekedar menguntus humas.

Dengan aksi pemblokiran tersebut, warga mengharapkan ada itikad baik perusahaan. “Ada dua pilihan bagi perusahaan yang diinginkan warga. Pertama mengembalikan lahan kepada warga atau tetap menggarap dengan pola kemitraan,” demikian penjelasannya.***(mad)

Jumat, 11 Desember 2009

Kontrak Diputus Unilever, Sinar Mas Kecam Greenpeace

Nurul Qomariyah - detikFinance 

Jakarta - Sinar Mas Group mengecam LSM lingkungan internasional Greenpeace yang telah memberikan data-datanya kepada Unilever sehingga perusahaan asal Inggris itu memutuskan kontrak pasokan CPO.

"Yang dilakukan Greenpeace bukan semata-mata murni untuk lingkungan. Kita menganggap ada penumpang gelap yang membonceng Greenpeace," ujar Managing Director Sinar Mas Group Gandhi Sulistyanto saat berbincang dengan detikFinance, Jumat (11/12/2009).

Unilever memutuskan hubungan dengan Sinar Mas Agro Resources & Technology (SMAR), setelah Perusahaan internasional asal Inggris itu menerima bukti-bukti perusakan hutan yang dilakukan perusahaan CPO Indonesia itu.

Menurut berita yang dikutip dari harian Inggris, The Times, Jumat (11/12/2009), Unilever membatalkan kontral senilai 20 juta poundsterling per tahun setelah mempelajari lusinan bukti yang disodorkan Greenpeace terkait perusakan hutan yang dilakukan Sinar Mas.

Gandhi mengungkapkan, Greenpace memang membeberkan data-data tersebut kepada para pembeli CPO Sinar Mas. Menurutnya, sebagian perusahaan internasional tersebut ada yang menanggapi namun sebagian lainnya tidak menanggapi.

"Terus terang buyer kita memang semua didatangi oleh Greenpeace, ditakut-takuti. Ada yang menanggapi ada yang tidak. Unilever untuk sementara menyatakan akan mempertimbangkan atau melihat lebih lanjut apa yang disampaikan Greenpeace, tapi buyer lain mengatakan yang disampaikan Greenpeace tidak betul," urainya.

Gandhi menyayangkan langkah-langkah Greenpeace yang dinilainya bisa menghambat perekonomian nasional. Ia pun menuding ada pesaing yang membonceng Greenpeace.

"Usaha Greenpeace ini menghambat perekonomian nasional. Saya khawatir ada titipan dari pesaing kita di global. Harusnya bangsa Indonesia curiga," tegasnya lagi.

Sinar Mas Group kini sedang mempelajari masalah ini, termasuk apakah akan mengajukan tuntutan hukum atau tidak. Sinar Mas Group juga sedang menghitung berapa nilai kerugian yang ditimbulkan akibat aksi Greenpeace tersebut. (qom/dnl)
http://www.detikfinance.com/read/2009/12/11/161536/1258658/6/kontrak-diputus-unilever-sinar-mas-kecam-greenpeace

Unilever Putuskan Kontrak dengan Sinar Mas

Jumat, 11/12/2009 15:36 WIB
Nurul Qomariyah - detikFinance
 
Jakarta - Unilever memutuskan hubungan dengan Sinar Mas Agro Resources & Technology (SMAR), setelah Perusahaan internasional asal Inggris itu menerima bukti-bukti perusakan hutan yang dilakukan perusahaan CPO Indonesia itu.

Menurut berita yang dikutip dari harian Inggris, The Times, Jumat (11/12/2009), Unilever membatalkan kontrak senilai 20 juta poundsterling per tahun setelah mempelajari lusinan bukti yang disodorkan Greenpeace.

"Kita telah menerima tudingan yang sangat serius atas Sinar Mas dan kami tidak memiliki pilihan kecuali menghentikan sementara pembelian dari mereka di masa depan," uajr Gavin Neath, vice president komunikasi Unilever seperti dikutip dari The Times.

Ia menambahkan, Unilever sebelumnya tidak bereaksi karena berpikir lebih baik bekerjasama dengan Sinar Mas untuk memperbaiki praktek-praktek usaha. Namun ia mengakui pendekatan itu telah gagal.

Unilever saat ini tercatat sebagai konsumen minyak sawit, namun sudah menegaskan hanya akan membeli minyak sawit dari kebun yang berkesinambungan dan bersetifikasi pada 2015. Saat ini 85 persen minyak sawit dunia tidak disertifikasi. Unilever menggunakan minyak sawit untuk produk margarin Flora dan Stork, produk kosmetik Dove dan Persil.

Sementara Greenpeace dalam siaran persnya menjelaskan, pemutusan kontrak oleh Unilever ini terjadi setelah LSM tersebut meluncurkan laporan "Kegiatan Pembabatan Hutan Ilegal dan Greenwash RSPO". Laporan ini membeberkan bagaimana perusahaan-perusahaan milik Sinar Mas terlibat dalam pembabatan hutan alam besar-besaran di Indonesia, juga perusakan lahan gambut dalam dan kegiatan ilegal lainnya.

Bulan November lalu, perusahaan raksasa asal Finlandia, UPM, juga menghentikan kontrak senilai 30 juta Euro dengan perusahaan pulp and paper raksasa Indonesia, Asia Pacific Resources International Holding Limited (APRIL) sehari setelah Greenpeace melakukan aksi menghentikan perusakan hutan yang terjadi di hutan gambut Riau oleh APRIL. Menteri Kehutanan kemudian menghentikan sementara izin APRIL sambil menunggu hasil investigasi.

"Perusahaan-perusahaan multinasional itu melakukan tindakan karena mereka tidak mau lagi terhubung dengan perusakan hutan dan perubahan iklim, dan kita berharap perusahaan lain akan mengikuti langkah itu," ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.

Greenpeace mencatat Indonesia adalah satu negara dengan tingkat deforestasi tercepat di dunia. Kerusakan hutan lahan gambut di negara ini saja tercatat sebagai 4% penyumbang emisi gas rumah kaca dunia, menjadikan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga penyumbang emisi global setelah Amerika Serikat dan China.

"Ini mengirim pesan jelas kepada pemerintah Indonesia bahwa masyarakat dan juga dunia industri ingin segera melihat langkah nyata dalam penyelamatan hutan kita," pungkas Joko.
(qom/dnl)
http://www.detikfinance.com/read/2009/12/11/153607/1258618/6/unilever-putuskan-kontrak-dengan-sinar-mas

Kerjasama Warga 5 Desa dengan PT.MAS Terbengkalai 8 Tahun

Jum’at, 11 Desember 2009 16:21

Harapan warga 5 desa di Bengkalis memiliki kebun kelapa sawit tak kunjung terwujud. Padahal mereka sudah menyepakati kerjasama dengan PT. Meskom Agro Sarimas (MAS) 8 tahun silam.

Riauterkini-BENGKALIS- Sejumlah masyarakat di lima Desa di Kecamatan Bengkalis mengeluhkan tak kunjung terealisasinya PT Meskom Agro Sarimas (MAS) membentuk koperasi agrobisnis yang dinamakan Koperasi Meskom Sejati. Pasalnya, rencana pembangunan kebun kelapa sawit yang digagas sejak 8 tahun silam tak kunjung ada titik terangnya. Padalah warga Desa Pedekik, Pangkalan Batang, Sebauk, Teluk Latak dan Meskom sudah ada yang menyerahkan surat tanah.

Herianto (30) salah seorang warga Desa Pedekik, mengatakan rencana yang dimulai Tahun 2001 dan 2002 hingga sekarang masih belum jelas. Baik dari keanggotaan serta hak dan kewajiban antara perusahaan dan koperasi milik warga yang didaftarkan masuk di Koperasi Meskom Sejati padahal surat kepemilikan lahan sudah diserahkan kepada pihak perusahaan.

Dari lima desa yang diusulkan, hanya Desa Meskom saja yang ada tindak lanjutnya. Itupun hanya sebagian masyarakat saja. Sementara dalam usulan Desa Pedekik saja ada sekitar 4 kelompok koperasi yang mengajukan, namun hingga saat ini belum jelas sejuahmana tindak lanjut rencana tersebut.

“Seluruh masyarakat Desa Pedekik mempertanyakan hal itu sebelumnya kepada pihak Desa, namun belum ada jawaban yang mengarah kepada penyelesaian. Sementara surat lahan kepemilikan sudah ditahan oleh koperasi, dan hingga saat ini mereka bertanya-tanya kapan bisa mengambil KTA, dan apa saja hak serta kewajiban yang harus dijalankan,” ungkapnya kepada Riauterkini Jum'at (11/12/2009) di Bengkalis.

Menurut Herianto, rencana kelompok tani Meskom Sejati itu diawali tahun 2001 dan 2002, dimana pihak perusahaan PT MAS menawarkan bentuk usaha agrobisnis kepada masyarakat, dengan bagi hasil 60:40. Untuk jaminan pemeliharaan masing-masing masyarakat menyerahkan surat tanah asli kepada pihak koperasi melalui beberapa perjanjian tertulis antara koperasi dan perusahaan. “Sampai sekarang ada masyarakat yang nama-namanya masuk dan terdaftar tapi mereka juga belum tahu kapan bagaimana hak dan kewajibannya, dan mereka juga apakah sudah mendapatkan rekening bank,” imbuhnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Camat Bengkalis Ja’afar Arif saat dikonfirmasi perihal keluhan ini mengatakan, pihaknya menyalahkan koperasi. Dimana tidak lanjutnya sudah dijelaskan, dan sudah melakukan Beberapa koordinasi. Tetapi hingga saat ini belum juga ada penyelesaian antara koperasi dengan perusahaan. Saya menilai koperasi tidak pro aktif dan koperasi tidak komitmen. Buktinya saja ada beberapa orang yang terdaftar tapi hanya sekedar mendaftarkan namanya saja. Sedangkan identitas dalam bentuk KTP dan KK tidak dilengkapi. dimana masing-masing masyarakat yang mendaftar dikoperasi meminta bagian lahan 2 hektar per Orang.

“Salahnya di Koperasi sendiri, karena terlalu banyak mendaftarkan orang dan lahan tidak cukup untuk dibagi, ada sekitar 2.999 nama yang terdaftar. Sementara perusahaan hanya menyediakan lahan sekitar 3000 hektar lebih, untuk PT MAS 3000 hektar jadi lahan yang tersedia sekitar 6000 hektar dan sisanya untuk fasilitas umum,” katanya.***(dik)

Dumai KEK, Inhil Cluster Sawit

Program 100 Hari Kerja Menperindag
11 Desember 2009
 
PEKANBARU (RP) - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menetapkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sebagai kawasan terpadu cluster industri hilir kelapa sawit.

Ini berdasarkan hasil rapat Menperin bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Indonesia belum lama ini.

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal kepada wartawan, Kamis (10/12) kemarin, di kediamannya Jalan Diponegoro Pekanbaru. Selain Riau, sambungnya, Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah juga masuk sebagai kawasan cluster sawit.

Dari penuturan Gubri setelah adanya ketetapan dari Menperin ini, maka Riau akan melakukan inventarisasi sarana prasana penunjang yang diperlukan. Terutama mengenai jalan, listrik, dan air bersih di Inhil.

‘’Kalau Dumai menjadi kawasan ekonomis khusus. Inhil menjadi kawasan cluster kelapa sawit. Ini sebuah penghargaan bagi Riau. Kita siap membantu inventarisasi di lapangan. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan pemerintah pusat secara bersama dengan daerah nantinya,’’ papar Gubri.

Gubri menyebutkan, dijadikannya Riau sebagai kawasan cluster kelapa sawit, masuk dalam program 100 hari kerja Menprin. Sebuah penunjukan yang menurut dia lagi, sangat tepat diberikan Menperin. Inhil dipastikan perkembangannya ekonominya sangat bagus dan bisa menciptakan ekonomi baru bagi masyarakatnya.

‘’Sarana prasaran sangat bagus sekali dikembangkan di Inhil. Pusat ekonomi baru dipastikan muncul di Riau nantinya. Kita sangat menyambut baik keinginan pemerintah pusat ini,’’ pungkasnya.

KEK Dumai
Terkait dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Riau supaya Kota Dumai dan Kuala Enok, Indragiri Hilir dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), telah dimasukkan ke dalam program Menko Perekonomian, saat ini tinggal diajukan kepada DPR RI untuk disetujui supaya dua daerah di Riau ini ditetapkan sebagai KEK.

‘’Dumai dan Kula Enok yang akan dijadikan sebagai KEK, pada saat ini telah masuk di dalam program Menko Perekonomian, selanjutnya akan diproses oleh anggota DPR RI untuk disepakati sebagai KEK,’’ ujar Rusli Zainal.(new/yud/esi/izl)
http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=10147&kat=1

Kamis, 10 Desember 2009

Biofuel Sebagai Energi Bersih Itu Mitos

Program biofuel sebagai energi bersih merupakan mitos dan hanya untuk mendorong peningkatan ekspansi perkebunan kelapa sawit.

Hal itu diungkapkan Julian Junaidi, akademisi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Palembang, Senin, pada acara diskusi tentang biofuel yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatra Selatan (Sumsel).

Menurut dia, pembakaran energi biofuel 10 kali lipat dibandingkan pembakaran energi fosil. "Premium 1 ton menimbulkan CO2 (karbon dioksida) pada atmosfir sebesar 3,1 ton, sedangkan proses pembuatan 1 ton biofuel dapat menghasilkan 33 ton C02, " papar dia.

Ia mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa dampak yang dikeluarkan dari proses pembuatan biofuel sangat besar terhadap pemanasan global.

"Memang biofuel tidak menimbulkan pembakaran karbon yang dapat merusak lingkungan, akan tetapi prosesnya dapat berakibat besar terhadap kerusakan lingkungan," katanya.

Selanjutnya dia mengatakan, program pengembangan biofuel, selain berdampak negatif terhadap lingkungan, juga menimbulkan konflik lahan pada masyarakat.

"Sudah ratusan konflik akibat dari ekspansi lahan perkebunan sawit, karena lahan digunakan yang benar-benar bukan lahan kosong, melainkan lahan telah digarap oleh masyarakat, "ujar dia.

"Kelapa sawit bukan energi terbarukan. Harga yang harus dibayar untuk sebuah energi berkelanjutan dari sawit teramat mahal. Jutaan hektare hutan dibabat kemudian menciptakan bencana ekologi dimana masyarakat untuk hidup secara normal telah gagal akibat peristiwa kemalangan luarbiasa, baik karena peristiwa alam ataupun perbuatan manusia," kata dia.

Direktur Walhi Sumsel Anwar Sadat mengatakan, program biofuel telah mendorong meningkatkan ekspansi perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran.

Menurut dia, kelapa sawit tidak hanya dijadikan pemasok kebutuhan untuk industri pangan (minyak sayur), tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar mesin industri dan transportasi.

Ia mengungkapkan, dampak dari ekspansi perkebunan kelapa sawit telah menyebabkan kerusakan lingkungan, rusaknya hutan-hutan rakyat, hutan lindung dataran rendah di Sumatra dan hutan serta taman nasional.

"Selain itu program ini juga telah meningkatkan potensi konflik sosial. Berdasarkan catatan Sawit Watch tahun 2003 menerangkan bahwa konflik sosial berjumlah 140, akan tetapi di tahun 2007 meningkat hampir empat kali lipat yaitu tercatat 513 konflik sosial yang langsung bersentuhan dengan perkebunan besar kelapa sawit, "kata dia.

Ia menyebutkan hal tersebut sebagai bencana pembangunan yang didefinisikan sebagai faktor krisis lingkungan akibat pembangunan dan gejala alam itu sendiri, diperburuk dengan perusakan sumberdaya alam dan lingkungan serta ketidakadilan dalam kebijakan pembangunan sosial.

"Bencana seperti banjir, kekeringan dan longsor sering dianggap sebagai bencana alam dan juga takdir. Padahal fenomena tersebut, lebih sering terjadi karena salah urus lingkungan dan aset alam yang terjadi secara akumulatif dan terus-menerus," kata dia lagi.(*)

Sumber : antara

Industri Hilir Sawit Masuk Program Kerja 100 Hari Menperindag

Kamis, 10 Desember 2009 16:59

Harapan Riau memiliki kawasan industri hilir kelapa sawit berpeluang terwujud. Menteri Perindustria MS Hidayat dalam program kerja 100 hari.

Riauterkini-PEKANBARU- Gubernur Riau M Rusli Zainal mengungkapkan masuknya pendirian kawasan terpadu atau klaster industri hilir kelapa sawit sebagai program kerja Menteri Perindustrian MS Hidayat. Dalam keputusannya, Riau menjadi salah satu daerah lokasi pembangunan, termasuk Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah.

“Kita menyambut positif dimasukkannya pembangunan klaster industri hilir kelapa sawit dalam program kerja 100 hari Menteri Perindustrian,” ujar gubernur kepada sejumlah wartawan, termasuk riauterkini di kediamannya, Kamis (10/12/09).

Dijelaskan gubernur, selain menentukan tiga provinsi sebagai lokasi, Menperin juga menunjuk Indragiri Hilir (Inhil) sebagai lokasi di Riau. Penunjukkan Inhil tersebut, menurut gubernur sangat tepat dalam rangka menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru. “Kalau di Dumai kan sudah bagus pertumbuhan ekonominya, maka dengan ditunjuk Inhil, dengan sendirinya akan menjadi stimulus munculnya kawasan pertumbuhan ekonomi baru,” komentarnya.

Ketika disinggung mengenai sarana infrastruktur yang belum mendukung di Inhil, gubernur mengatakan, justru dengan adanya penunjukkan itu, nantinya pemerintah bertanggung jawab menyediakan sarana infrastruktur. “Pemerintah nanti harus bertanggung jawab membangun infrastruktur untuk mendukung kebijakan tersebut,” demikian penjelasannya.***(mad)

Alat Berat Kontraktor Rohil Dibakar OTK

Kamis, 10 Desember 2009 | 11:43 WIB

Laporan: Raya Nainggolan

RANTAU BAIS, TRIBUN - Sebuah alat berat jenis beko milik PT Kelola Arta, kontraktor Pemkab Rokan Hilir, Rabu (9/12) malam dibakar orang yang tidak dikenal (OTK). Akibatnya, alat berat tersebut rusak berat dan tidak bisa lagi digunakan.

Sebenarnya ada delapan alat berat yang ada di lokasi pengerjaan kebun sawit rakyat Rohil tersebut. Namun, diduga pembakar hanya sempat melakukan aksinya pada satu alat berat saja.

Kepala Dinas Perkebunan Rohil, Rusli, Kamis (10/12) menerangkan, pembakaran tersebut diduga dilakukan oleh kelompok masyarakat yang selama ini berselisih terkait sengketa lahan.

Sebelumnya, Pemkab Rohil terlibat sengketa kepemilikan lahan dengan kelompok tani masyarakat. Bahkan warga sudah mendaftarkan gugatan PTUN agak SK penunjukan kawasan dibatalkan, karena warga mengantongi surat kepemikllikan lahan tersebut. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi. Supaya diusut tuntas pelakunya, "kata Rusli. (ans)
http://www.tribunpekanbaru.com/read/artikel/10233/alat-berat-kontraktor-rohil-dibakar-otk

PKS Simpang Bangko Kembali Beroperasi

PKS Simpang Bangko Kembali Beroperasi

Kamis, 10 Desember 2009 | 11:39 WIB

Laporan: Raya Nainggolan

DURI, TRIBUN - Setelah tiga hari sejak Senin lalu lumpuh, aktifitas pengolahan di pabrik kelapa sawit milik PT Pelita Agung Agroindustri di Simpang Bangko, Duri, Kamis (10/12) pagi kembali berjalan normal. Kegiatan buruh bongkar muat kembali berjalan seperti biasa.

Asap hitam mengepul ke atas langit di Desa Sebangar tersebut. Pulihnya kegiatan pabrik tersebut sebagai dampak dilakukannya operasi besar-besaran yang dilakukan Polres Bengkalis bersama unsur pemerintahan, Rabu (9/12) malam.
Sebelumnya, ratusan massa Serikat Pekerja Transportasi nyaris terlibat konflik fisik lantaran dualisme kepengurusan yang terjadi di organisasi tersebut.

"Situasi sementara sudah kondusif. Kegiatan pabrik normal kembali," terang Ardo, pekerja di pabrik tersebut. (ans)

DBH Sawit Rp7,5 T, Riau Hanya Dapat Rp48 M

10 Desember 2009

Laporan MASHURI KURNIAWAN , Pekanbaru mashurikurniawan@riaupos.com

Potensi dana bagi hasil sawit Riau yang selama bisa menghasilkan pendapatan hingga triliunan rupiah dari sektor pajak selama satu tahun, namun dalam realisasinya untuk daerah hanya mendapatkan dana sebesar Rp48 miliar.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Bappeda Riau Emrizal Pakis kepada wartawan, Rabu (9/12), di ruang kerjanya. Menurut dia, nilai potensi perkebunan di Riau cukup besar peranannya bagi pendapatan daerah.

‘’Pendapatan dari sawit bukan hanya berupa pajak saja. Kita ingin pusat merealisasikan potensi DBH perkebunan yang ada Riau sebesar Rp7,5 triliun. Potensi inilah yang sedang kita kejar. daerah lain juga melakukannya,’’ ungkap Emrizal Pakis.

Diakuinya, dengan potensi sawit yang nilainya luasnya mencapai 1,8 juta hektare, dengan apa yang diperoleh dari pajak sangatlah kecil jumlahnya. Namun begitu, sebutnya, pusat harus segera merealisasikan DBH perkebunan kelapa sawit yang dimiliki Riau selama ini.

Walaupun dalam mendapatkan DBH kelapa sawit tidaklah sangat mudah. Tapi, Riau akan terus berusaha merebut apa yang seharusnya menjadi hak masyarakat di Bumi Lancang Kuning. Pusat, tegasnya, harus juga merevisi UU Nomor: 33/2004, prihal perimbangan keuangan pusat dan daerah.

‘’Revisi UU Nomor: 33 tahun 2004 sangat diperlukan untuk menambah income dari sektor perkebunan. Kita sudah berusaha maksimal bersama 19 daerah lainnya agar DBH perkebunan segera direalisasikan,’’ ujarnya.(izl)

http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=10047&kat=7

Rabu, 09 Desember 2009

Warga Tambusai Utara Temui Pimpinan DPRD Rohul

Riau Pos, 26 November 2009. PASIRPENGARAIAN (RP) - 15 perawakilan warga Desa Mahato Sakti, Desa Suka Damai, Desa Pagar Mayang, dan Desa Payung Sekaki Kecamatan Tambusai Utara, Rabu (25/11) menemui Wakil Ketua DPRD Rohul Erizal ST.

Mereka menyampaikan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan pola KKPA kebun kelapa sawit dengan bapak angkat PT SMN di Kebun, Kecamatan Tambusai Utara.Mereka meminta DPRD Rohul dapat memperjuangkan hak masyarakat, dalam pembagian hasil pola KKPA Kebun Kelapa Sawit dengan PT SMN. Seperti disampaikan Mali, warga Desa Mahato Sakti. Menurutnya, pada 1996 lalu masyarakat di empat desa di Kecamatan Tambusai Utara telah menyerahkan lahan mereka kepada PT SMN, dengan perjanjian dibangun kebun kelapa sawit dengan sistem Pola PIR‘’Di Desa Pagar Mayang Luas lahan sekitar 278 hektare, Desa Payung Sekaki 318 hektare, Desa Mahato 378 hektare, dan Desa Suka Damai 276 hektare,’’ tuturnya.Dari perjanjian yang telah disepakati itu, Mali menyebutkan, pembangunan kebun kelapa sawit oleh PT SMN harus dikembalikan ke masyarakat setelah 48 bulan tanam yakni Mei 2001.

Namun sampai saat ini, sudah hampir delapan tahun, masyarakat belum mendapatkan haknya.‘’Kami masyarakat lemah, minta DPRD Rohul sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak masyarakat empat desa di Kecamatan Tambusai Utara, tentang pembagian hasil pembangunan kebun kelapa sawit dengan PT SMN. Sebab, hutang masyarakat dengan perusahaan sudah tidak ada. Seharusnya, 2001 lalu perusahaan sudah kembalikan hak masyarakat,’’ tuturnya. Menanggapi pernyataan tersebut, Erizal ST berjanji semaksimal mungkin untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD Rohul prihatin atas persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut. Sebab, masyarakat telah menyerahkan lahan mereka kepada pihak perusahaan, dengan perjanjian untuk membangun kebun kelapa sawit dengan sistem pola PIR. Itu pun pelaksanaanya dilakukan dengan sistem Pola KKPA.

‘’Sekarang kebun kelapa sawit itu telah berhasil dan menghasilkan uang. Namun hak masyarakat tidak diberikan oleh PT SMN. Kita minta perusahaan konsisten dengan janji yang telah disepakati dengan masyarakat di empat desa itu. Jangan hak masyarakat dikebiri. DPRD Rohul siap membantu masyarakat, bila perusahaan tidak mau mengembalikan hak masyarakat, kita siap untuk membantu dalam proses hukum,’’ tutur Erizal kepada Riau Pos, Rabu (25/11) di ruang kerjanya.Sementara Camat Tambusai Utara Tri Ismadi SSos ketika dimintai keterangan tentang PT SMN, ia mengaku tidak mengetahui ada perusahaan tersebut di wilayah kerjanya.

Demikian juga dengan pihak Disnaker dan Dishutbun, yang mengaku PT SMN tidak terdaftar di kedua instansi tersebut.(epp)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Selasa, 08 Desember 2009

KUMK Kelapa Sawit Dapat Saluran Kredit

Senin, 7 Desember 2009 | 15:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Koperasi Unit Desa Sadar Sejahtera dan Koperasi Nusantara memperoleh saluran kredit sebesar Rp 105 miliar dari Bank Internasional Indonesia (BII). KUD Sadar Sejahtera yang berlokasi di Beliti Jaya, Sumatera Selatan bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit dan simpan pinjam. Nantinya, fasilitas ini merupakan pembiayaan pembangunan kelapa sawit seluas 116 hektare.

Sementara itu, Koperasi Nusantara juga merupakan koperasi simpan pinjam. Bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, Koperasi Nusantara memberikan layanan simpan pinjam kepada pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI-Polri yang pembayaran pensiunannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Penyerahan kredit usaha mikro kecil (KUMK) tersebut dilakukan oleh Direktur Perbankan UKM & Perbankan Syariah Jenny Wiriyanto kepada Djamiat Saputra, Ketua KUD Sadar Sejahtera dan Yuni Soraya Pramudi, Ketua Koperasi Nusantara, disaksikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Sjarifuddin Hasan, di Jakarta, Senin (7/12).

Hingga akhir September 2009, total kredit yang disalurkan BII mencapai Rp 36,5 triliun atau tumbuh Rp 1,1 triliun dari kuartal sebelumnya yang berakhir 30 Juni 2009. Di BII, kredit UKM/Komersial & Syariah menyumbang 36,1 persen dari total kredit.
http://regional.kompas.com/read/xml/2009/12/07/15181869/kumk.kelapa.sawit.dapat.saluran.kredit

Harga Getah Tertahan, TBS Sawit Turun

Selasa, 8 Desember 2009 14:27

Harga dua komoditas perkebunan di Riau kurang prospektif pekan ini. Untuk getah karet tak ada perubahan. Sementara harga TBS kelapa sawit turun.

Riauterkini-PEKANBARU- Setelah dua pekan berturut-turut mengalami kenaikan secara beruntun, pekan ini sentiment positif harga tanda buah segar (TBS) kelapa sawit terhenti. Terjadi penurunan, meskipun tidak terlalu signifikan, yakni Rp 3,87 perkilogram.

“Pekan ini harga TBS kelapa sawit mengalami penurunan tipis, yakni sekitar Rp 3,87 perkilogram,” ujar Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Riau Ferry HC kepada riauterkini di Pekanbaru, Selasa (8/12/09).

Dipaparkan Fery, untuk harga TBS dari tanaman kelapa sawit berbibit unggul dengan 3 tahun Rp 961,45 perkilogram, usia 4 tahun Rp 1.075,02 perkilogram, 5 tahun Rp 1.150,89 perkilogram, 6 tahun Rp 1.183,59 perkilogram.

Selanjutnya untuk TBS dari tanaman berusia 7 tahun Rp 1.229,10 perkilogram, usia 8 tahun Rp 1.267,34 perkilogra, 9 tahun Rp 1.307,32 perkilogram dan usia 10 tahun Rp 1.244,38 perkilogram.

Sementara untuk harga getah karet tidak mengalami perubahan. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Riau, pekan ini harga getah karet tetap Rp 21.000 perkilogram untuk getah dengan kadar mencapai 95 persen dampai pintu pabrik.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=27090

Rabu, 26 Agustus 2009

Karet Turun, Harga TBS Sawit Riau Tertinggi di Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2009 16:54

Dua komoditas perkebunan Riau mengalami beda nasib dalam masalah harga pekan ini. Jika getah karet turun tipis, maka harga TBS sawit di Riau naik dan menjadi yang tertinggi di Sumatera.

Riauterkini-PEKANBARU- Trand positif dua komoditas perkebunan unggulan di Riau hanya berlanjut untuk tandan buah segar (TBS) kelapa sawit. Sementara harga getah turun tipis. Berdasarkan informasi Gabupagan Pengusaha Karet Indonesia (Gapki) Riau, harga getah karet pekan ini turun menjadi Rp 14.500 perkilogram, dari semula Rp 14.750 perkilogram.

Sementara untuk TBS sawit pekan ini sebenarnya hanya mengalami kenaikan tipis, yakni berkisar Rp 15,22 perkilogra, meski demikian, kenaikan tersebut menempatkan harga TBS sawit di Riau menjadi yang tertinggi di Sumatera.

"Pekan ini harga TBS kelapa sawit kembali naik. Meskipun tipis, namun menjadikan harga TBS kita tertinggi di Sumatera," ujar Kasubdin Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau Fery CH Putra kepada riauterkini usai memimpin rapat penetapan harga TBS kelapa sawit di kantornya, Selasa (25/8/09). 

Sedangkan untuk TBS dari tanaman dengan usia dibawah 10 tahun, harganya sebagai berikut: usia 3 tahun Rp 1.007,15 perkilogram, usia 4 tahun Rp 1.126,06 perkilogram, usia 5 tahun Rp 1.205,54 perkilogram, usia 6 tahun Rp 1.239,76 perkilogram, usia 7 tahun Rp 1.287,45 perkilogram, usia 8 tahun Rp 1.327,50 perkilogram dan usia 9 tahun Rp 1.369,35 perkilogram.

Kenaikan harga TBS kelapa sawit di Riau tak lepas dari membaiknya harga CPO di pasar dunia yang berkisar Rp 6.757,03 perkilogram dan kernel pada kisaran Rp 2.790,51 perkilogram.***(mad)


Ratusan Ribu Hektar Kebun Sawit di Riau Tanpa HGU

Rabu, 26 Agustus 2009 13:30

Keberadaan 1.7 juta hektar kebun kelapa sawit di Riau tak sekedar mendatang keunggulan daerah, tapi juga masalah, karena ratusan ribu hektar di antaranya tanpa HGU.

Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Dinas Perkebunan Riau Muhammad Yafiz mengungkapkan banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sait di Provinsi Riau yang membuka kebun melebihi izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki. Kondisi tersebut sangat merugikan daerah. Baik dari aspek penerimaan, maupun aspek tanah sebagai aset daerah.

“Sangat banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membuka kebun melebihi HGU yang dimilikinya. Inilah yang kita sedang rancang penertibannya,” ujar Yafiz saat berbincang dengan riauterkini di kantor Gubernur Riau, Rabu (26/8/09). 

Dipaparkan Yafiz, dari sekitar 225 perusahaan perkebunan yang mengantongi HGU, diperkirakannya sektiar 60 persen membuka kebun melebihi luas HGU. Dari total luas kebun kelapa sawit di Riau 1.7 juta hektar, diperkirakan sekitar 20 persennya ditanam di lahan yang berada di luar areal HGU. 

Sebagai contoh Yafis menyebut PTPN V dengan kebun seluas 2.800 hektar di Sinamanenek, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. “Kebun itu terbukti ditanam di luar HGU dan sekarang bersengketa dengan masyarakat. Meskipun BPN (Badan Pertanahan Nasional.red) dan Menteri BUMN menyatakan kebun tersebut ilegal, namun sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya sampai sekarang,” keluhnya. 

Dijelaskan Yafiz, pihaknya saat ini tengah merancang penertiban kelapa sawit yang ditanam di luar HGU, hanya saja regulasi menjadi hambatan paling besar. Pasalnya, Dinas Perkebunan bukan merupaka intansi terkait dalam proses perizinan pembukaan perkebunan. “Izinnya lewat BPN dan langsung ke Jakarta setelah dari kabupaten. Jadi tidak melalui kita. Kita hanya menerima laporan data,” tuturnya. 

Meski demikian, lanjut Yafiz, pihanya telah memulai dengan langkah presuasif. “Secara bertahap kita sudah mulai memanggil perusahaan-perusahaan bersangkutan untuk kita cek kebenaran datanya. Selanjutnya pada 2010 mendatang kita akan usulan program penertibannya,” demikian penjelasan Yafiz.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=25700

Rabu, 29 Juli 2009

Muncul Gagasan Ranperda Pajak Kelapa Sawit

Rabu, 29 Juli 2009 08:46

Potensi kebun kelapa sawit Riau terbesar di Indonesia, namun potensi itu tak memberikan kontribusi bagi penerimaan daerah. Karena itu muncul gagasan Ranperda pajak kelapa sawit.

Riauterkini-PEKANBARU-Besarnya potensi kebun sawit di Provinsi Riau, hingga kini belum memberikan kontribusi sebagai pemasukan asli daerah. DPRD Riau dalam hal ini Komisi B, merancang Ranperda terhadap pajak hasil perkebunan Sawit, dalam hal ini untuk ekspor. Komisi B melihat potensi pajak ekspor dibidang perkebunan ini sudah dilakukan oleh Provinsi Sulawesi Selatan. 

Hal ini dikemukakan Anggota Komisi B DPRD Riau, Syamsul Hidayah Kahar kepada wartawan, kemarin. Pajak ekspor akunya memang terganjal oleh undang-undang dimana daerah tidak boleh memungut pajak ekspor. Namun peluang itu tetap ada sebagai pemasukan daerah yaitu retribusi sertifikasi kualitas. 

‘’Di Sulsel, celah seperti ini dilakukan mereka sehingga tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Mereka bangun laboratorium sertifikasi, lalu setiap ekspor Kakao harus lulus laboratorium sertifikasi kualitas yang ditarik retribusinya. Hanya Rp40 per kilogram dikenakan, namun hasilnya menyumbang PAD sampai Rp80 miliar,’’ terangnya. 

Potensi ini akan sangat besar di Riau lanjut Syamsul mengingat selama ini CPO yang dieskpor, daerah tidak mendapatkan apa-apa. Nantinya setelah Ranperda disahkan, akan dibangun laboratorium uji sertifikasi kualitas yang dikenakan retribusi. 

‘’Berapa banyak CPO yang diekspor dari Riau dan bila dikenakan retribusi tersebut, bisa menyumbang pendapatan yang cukup besar bagi Riau. Tapi kita harus mengeluarkan modal membangun laboratorium sertifikasi. Kita sedang siapkan Ranperdanya setelah studi banding ke Sulawesi Selatan pekan lalu,’’ tuturnya.***RPO
http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=25337

Selasa, 16 Juni 2009

Disbun Riau Usulkan Pabrik Biodiesel Dikelola Swasta

FB Rian Anggoro, 9 Juni 2009

  Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau mengusulkan agar pabrik biodiesel di Kabupaten Rokan Hulu dikelola pihak swasta, sebagai solusi untuk keberlanjutan pabrik yang hingga kini belum beroperasi meski sudah diresmikan pada Januari 2009.

  "Ada baiknya pabrik biodesel di Rokan Hulu dikelola perusahaan swasta karena akan mubazir kalau terlalu lama tidak beroperasi," kata Kasubdin Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra kepada ANTARA di Pekanbaru, Selasa.

  Pabrik biodiesel di Rokan Hulu merupakan satu-satunya di kabupaten/kota di Riau, yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Lokasi pabrik berada di lahan seluas 4,5 hektare di Desa Tali Kumain, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.

  Pabrik tersebut kini dikelola oleh Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya, dan memiliki kapasitas produksi 30 ton per hari untuk memproduksi BBM jenis solar dari hasil pengelolaan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

  Menurut Ferry pengelolaan pabrik biodesel oleh pihak swasta dapat mengatasi masalah biaya operasional yang tinggi dan kekurangan tenaga ahli yang hingga kini belum bisa diselesaikan.

  "Pengelolaan pabrik bisa diserahkan ke swasta dan menggunakan sistem bagi hasil dengan pemerintah daerah," ujarnya.

  Direktur Utama Perusahaan Daerah Rokan Hulu Jaya July Syam mengatakan pengolahan bahan bakar nabati belum bisa dilakukan karena pihaknya takut merugi mengingat nilai ekonomis biodiesel masih terlalu tinggi ketimbang harga solar dari olahan minyak bumi untuk dilempar ke pasar lokal.

  Ia mengaku BUMD itu juga tidak mau mengambil risiko kerugian dari pengoperasian pabrik di tengah harga CPO yang masih fluktuatif.

  "Pabrik ini sulit untuk beroperasi tanpa subsidi yang lebih besar dari pemerintah," ujarnya.

  Kabupaten Rokan Hulu merupakan salah satu daerah sentra sawit terbesar di Riau. Diperkirakan luasan perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai sekitar 500 ribu hektare dengan 42 persen lahan dikelola perusahaan dan sisanya dikelola oleh rakyat.


Senin, 08 Juni 2009

Pabrik Biodiesel di Riau Mangkrak

FB Rian Anggoro, 7 Juni 2009

  Pekanbaru, (ANTARA) - Pabrik biodiesel yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda), Rokan Hulu Jaya, di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, hingga kini masih mangkrak karena belum beroperasi meski sudah diresmikan sejak Januari 2009.

  Direktur Utama Perusda Rokan Hulu Jaya, July Syam, kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu, mengatakan, pengolahan bahan bakar nabati belum bisa dilakukan karena pihaknya takut merugi. Sebabnya, lanjut July, nilai ekonomis biodiesel masih terlalu tinggi untuk dilempar ke pasar lokal tanpa bantuan subsidi dari pemerintah.

  "Pabrik dengan kapasitas produksi 30 ton per hari sudah ada, tapi belum beroperasi. Kalau pun dipaksakan dan dijual hasilnya, tidak akan tertutup dengan biaya produksi yang dikeluarkan," katanya.

  Menurut July Syam, pabrik yang berlokasi di lahan seluas 4,5 hektare di Desa Tali Kumain Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, itu bisa memproduksi BBM nabati jenis solar dari hasil pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pihaknya mengaku tidak mau mengambil resiko kerugian dari pengoperasian pabrik di tengah harga CPO yang masih fluktuatif.

  "Perlu ada subsidi dari pemerintah untuk pengembangan industri biodiesel, kabarnya subsidi dari pemerintah sangat kecil," ujarnya.

  Ia menambahkan, sejauh ini, pabrik itu hanya mengoperasikan pengolahan tandan buah sawit milik petani setempat menjadi CPO.

  "Pengolahan CPO dari petani setempat jumlahnya juga masih sedikit," katanya.

  Pabrik biodiesel ini merupakan satu-satunya yang beroperasi di kabupaten/kota di RIau, yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, selain dari pihak swasta. Berdirinya pabrik biodisel ini sesuai dengan Permendagri dan ESDM Nomor 32/2008 tentang pemanfatan bahan bakar untuk industri harus menggunakan 10 persen biodisel dan 90 persen solar.

  Anggaran pendirian pabrik tersebut dilakukan sharing budget antara APBN dan APBD Rohul tahun 2007. Untuk sarana pendukung seperti listrik, dan pembebasan lahan seluas 4,5 hektare dari APBD Rokan Hulu. Sedangkan, biaya produksi untuk mengasilkan biodisel diperkirakan mencapai Rp2.500 per satu liter.

  Sebelumnya, Bupati Rokan Hulu, Achmad, mengharapkan, keberadaan pabrik tersebut merupakan solusi karena anjloknya harga jual sawit petani nonplasma. Untuk bahan baku CPO, Rokan Hulu merupakan salah satu daerah sentra sawit terbesar di Riau. Diperkirakan, luasan perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai sekitar 500 ribu hektare dengan sepertiga diantara merupakan sawit rakyat nonplasma.
http://www.antara-riau.com/home/berita_detail.php?bid=595

Pabrik Biodiesel di Riau Mangkrak

FB Rian Anggoro, 7 Juni 2009

  Pekanbaru, (ANTARA) - Pabrik biodiesel yang dikelola Perusahaan Daerah (Perusda), Rokan Hulu Jaya, di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, hingga kini masih mangkrak karena belum beroperasi meski sudah diresmikan sejak Januari 2009.

  Direktur Utama Perusda Rokan Hulu Jaya, July Syam, kepada ANTARA di Pekanbaru, Minggu, mengatakan, pengolahan bahan bakar nabati belum bisa dilakukan karena pihaknya takut merugi. Sebabnya, lanjut July, nilai ekonomis biodiesel masih terlalu tinggi untuk dilempar ke pasar lokal tanpa bantuan subsidi dari pemerintah.

  "Pabrik dengan kapasitas produksi 30 ton per hari sudah ada, tapi belum beroperasi. Kalau pun dipaksakan dan dijual hasilnya, tidak akan tertutup dengan biaya produksi yang dikeluarkan," katanya.

  Menurut July Syam, pabrik yang berlokasi di lahan seluas 4,5 hektare di Desa Tali Kumain Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, itu bisa memproduksi BBM nabati jenis solar dari hasil pengolahan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Pihaknya mengaku tidak mau mengambil resiko kerugian dari pengoperasian pabrik di tengah harga CPO yang masih fluktuatif.

  "Perlu ada subsidi dari pemerintah untuk pengembangan industri biodiesel, kabarnya subsidi dari pemerintah sangat kecil," ujarnya.

  Ia menambahkan, sejauh ini, pabrik itu hanya mengoperasikan pengolahan tandan buah sawit milik petani setempat menjadi CPO.

  "Pengolahan CPO dari petani setempat jumlahnya juga masih sedikit," katanya.

  Pabrik biodiesel ini merupakan satu-satunya yang beroperasi di kabupaten/kota di RIau, yang merupakan hasil kerja sama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, selain dari pihak swasta. Berdirinya pabrik biodisel ini sesuai dengan Permendagri dan ESDM Nomor 32/2008 tentang pemanfatan bahan bakar untuk industri harus menggunakan 10 persen biodisel dan 90 persen solar.

  Anggaran pendirian pabrik tersebut dilakukan sharing budget antara APBN dan APBD Rohul tahun 2007. Untuk sarana pendukung seperti listrik, dan pembebasan lahan seluas 4,5 hektare dari APBD Rokan Hulu. Sedangkan, biaya produksi untuk mengasilkan biodisel diperkirakan mencapai Rp2.500 per satu liter.

  Sebelumnya, Bupati Rokan Hulu, Achmad, mengharapkan, keberadaan pabrik tersebut merupakan solusi karena anjloknya harga jual sawit petani nonplasma. Untuk bahan baku CPO, Rokan Hulu merupakan salah satu daerah sentra sawit terbesar di Riau. Diperkirakan, luasan perkebunan kelapa sawit di daerah itu mencapai sekitar 500 ribu hektare dengan sepertiga diantara merupakan sawit rakyat nonplasma.
http://www.antara-riau.com/home/berita_detail.php?bid=595

Senin, 25 Mei 2009

Tentang Kebun sawit K2I Disbun Tengah Ajukan Perbaikan Perda

Senin, 25 Mei 2009 14:10

Ada kabar bagus tentang Kebun Sawit K2I yang ‘di idam-idamkan’ oleh rakyat kecil. Karena saat ini Disbun tengah mengajukan perbaikan perda guna kembali menggarap program tersebut lebih intens.

Riauterkini-PEKANBARU- Tentang kelanjutan program kebun sawit K2I, Kadisbun Riau, M Yafis kepada Riauterkini Senin (25/5/09) mengatakan bahwa Disbun Riau akan menggarap program tersebut secara optimal. Jika berhasil, program tersebut dinilai akan dapat mensejahterakan masyarakat miskin di Riau.

“Kini kami tengah mengajukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap peraturan daerah (Perda) tentang program kebun K2I yang ada. Perbaikan meliputi tahun pembangunan dan lama pembangunan. Karena pada perda sebelumnya yang digabung dengan perda Dinas PU memiliki masa pembangunan yang berbeda. Jika PU hanya sampai 2008, maka kebun K2I sampai 2010,” terangnya.

Disinggung mengenai jumlah lahan yang akan dibangun perkebunan sawit, Yafis mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan inventarisir lahan perkebunan untuk program K2I. Jumlah lahan yang tersedia baru 1.700 hektar dari jumlah total seluas 10 ribu hektar yang ditargetkan selama 5 tahun.

Katanya, pengajuan tersebut sudah diserahkan kepada Biro hukum Pemprov Riau yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Riau untuk dibahas mengenai ketentuan hukum yang menjadi dasarnya. “Kita berharap akan dapat segera selesai dibahas agar dapat segera dialikasikan di lapangan,” katanya. ***(H-we)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=24401

Dampak Pembabatan Hutan, Greenpeace Tuding SM Berhutang Rp 48,5 Triliun Setahun

Senin, 25 Mei 2009 17:15

Perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Sinar Mas Group dituding berhutan untuk perubahan iklim sebesar Rp 48,5 triliun setahun. Hal itu dampak dari pembabatan hutan di Sumatera.

Riauterkini-JAKARTA-Greenpeace hari ini meluncurkan laporan penelitian yang mengestimasi bahwa kegiatan perusakan lahan gambut oleh Sinar Mas Grup di Sumatera saja, melepaskan hingga 113 juta ton karbon dioksida, atau sama dengan total emisi CO2 Belgia pada 2005. 

Tiap tahun, Perusahaan itu berhutang 3,4 miliar Euro atau 48,5 triliun Rupiah, jika mengacu pada rata-rata harga 30 Euro per ton karbon (berdasarkan perhitungan Kyoto Phase II oleh lembaga riset pasar karbon terkemuka). 

Berdasarkan perhitungan Greenpeace, jika tidak ada tindakan segera, Konsesi Minyak Kelapa Sawit dan Kertas Sinar Mas Grup pada lahan gambut di Riau akan melepaskan emisi karbon dioksida sampai 2,26 miliar ton, setara dengan hutang perubahan iklim global hingga 97,4 triliun Rupiah.

Di Provinsi Riau, Sinar Mas menguasai lebih dari 780.000 hektar perkebunan minyak kelapa sawit dan kertas. The World Wide Fund for Nature (WWF) memperkirakan sejak 2001, 450.000 hektar hutan atau setara dengan luas pulau Lombok, telah dirusak oleh perusahaan Asia Pulp and Paper (APP) milik Sinar Mas Grup. 

"Berdasarkan analisa peta satelit, 52% perkebunan milik Sinar Mas Grup berada di lahan gambut. Berada di bawah hutan tropis, lahan gambut ini mengandung sekitar 35 miliar ton karbon. Penebangan hutan dan pembakaran hutan gambut ini melepaskan emisi gas rumah kaca dalam jumlah yang sangat banyak, merupakan bom waktu bagi persoalan perubahan iklim," ujar Bustar Maitar, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara. 

Selain di Riau, kegiatan penebangan dan pembakaran hutan serta ekspansi perkebunan minyak kelapa sawit Sinar Mas Grup juga menjadi ancaman serius bagi hutan dan masyarakat adat di Provinsi Lereh, Papua. Kegiatan Grup ini juga mengancam ekosistem di Taman Nasional Danau Sentarum Kalimantan Barat, yang masuk daftar Convention on Wetlands of International Importance (RAMSAR). 

"Yang lebih mengkhawatirkan adalah rencana ekspansi Sinar Mas," imbuh Bustar "Kepada publik perusahaan ini telah menyatakan akan melakukan ekspansi hingga 1,3 juta hektar di Papua dan Kalimantan untuk perkebunan minyak kelapa sawit baru. Tetapi yang publik tidak ketahui adalah Sinar Mas telah berencana membangun 2,8 miliar hektar perkebunan sawit di Papua, yang menurut temuan Greenpeace lebih dari dua kali lipat kepemilikan tanah Sinar Mas saat ini." 

"Perubahan iklim telah menjadi ancaman terbesar masa depan bumi. Jika kita tidak menghentikan penebangan hutan yang tidak bertanggung jawab ini, maka kemajuan yang dicapai dalam perang mengatasi perubahan iklim menjadi kurang berarti. China, sebagai salah satu negara yang paling terkena dampak perubahan iklim, juga akan ikut menderita. Greenpeace menuntut Sinar Mas Grup untuk segera menghentikan kejahatan iklim mereka yakni merusak lahan gambut dan hutan untuk perkebunan minyak kelapa sawit mereka," Liu Shangwen, Jurukampanye Hutan Greenpeace China, menyimpulkan. 

Sebagai catatan, analisa berdasarkan beberapa set data. Batas Konsesi Minyak Kelapa Sawit berdasarkan FWI (2006; peatland distribution maps based on Wahyunto et al (2006); Data Konsesi Hutan Pulp APP and APRIL yang didapat Greenpeace. Annual emissions for palm oil development on peatland (170t CO2e/ha) and for pulpwood development on peatland (280t CO2e/ha) are based on figures provided by Rieley et al (2008).Belgiums total national CO2 emissions in 2005 is 184 million tons. Source: WRI 2008.***(rls)
http://www.riauterkini.com/lingkungan.php?arr=24406

Rabu, 13 Mei 2009

Kenaikan Harga CPO Dongkrak Harga Migor ‘Minyak Kita’

Selasa, 12 Mei 2009 12:20

Naiknya harga CPO di pasar dunia mendongkrak harga minyak goreng ‘Minyak Kita’ di pasar lokal. Padahal, minyak goreng ‘Minyak Kita’ merupakan CSR perusahaan industri sawit.

Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Riau, Hamsani Rachman kepada Riauterkini selasa (12/5/09) mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat di Kementrian Koordinator Bidang Ekuin beberapa waktu berselang mengenai minyak goreng ‘Minyak Kita’, menghasilkan keputusan bahwa harga Minyak Kita naik Rp 1000 perKg-nya.

Kenaikan harga Minyak Kita yang merupakan perwujudan CSR dari perusahaan industri sawit disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional. Kenaikan harga CPO di pasar internasional membuat pengusaha industri sawit ‘ikut’ menaikkan harga minyak goreng bersubsdi Minyak Kita. Jika tidak, terlalu banyak jumlah CSR yang mereka distribusikan kepada masyarakat.

“Naiknya harga minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional menjadi keluhan para pengusaha industri sawit. Karena dengan naiknya harga CPO, berarti menambah ‘jumlah harga’ yang didistribusikan melalui CSR. Karena untuk mengurangi kapasitas minyak goreng yang digelontorkan tidak bisa. Jadi satu-satunya jalan menaikan harga dari Rp 6000 menjadi Rp 7000,” terangnya.

Disinggung mengenai kesepakatan perusahaan industri sawit dengan Menteri Perdagangan RI, Hamsani menegaskan bahwa kesepakatan yang ada hanya pihak perusahaan mensubsidi harga jual minyak goreng dengan dana CSR. “Jadi tidak ada tata niaga dalam hal ini. Mengenai harga, tentunya masih erat kaitannya dengan mekanismen pasar. Ketika harga CPO naik, nilai CSR tetap, maka jumlah subsidi berkurang,” terangnya. ***(H-we)

Harga TBS Sawit Terus Meroket

Selasa, 12 Mei 2009 15:04
Getah Karet Tertahan,

Harga TBS kelapa sawit melanjutkan trend positif. Pekan ini mengalami kenaikan cukup signifikan. Sementara harga getah karet tertahan.

Riauterkini-PEKANBARU- Hasil rapat penetapan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Dinas Perkebunan Riau, Selasa (12/5/09) menetapkan kenaikan harga TBS sawit sebesar Rp 48.91 perkilogramnya. Kenaikan kali ini melanjutnya trend positif komoditas kelapa sawit dalam sebulan terarkhir ini.

"Pekan ini harga TBS kepala sawit naik lagi, berkisar Rp 48.91 setiap kilogramnya," ujar Kasubdin Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Putra kepada riauterkini usai rapat penetapan harga di kantornya.

Dipaparkan Fery, harga sawit bibit unggul yang telah berumur 3 tahun harganya Rp 1.197,84 perkilogram. Sawit berumur 4 tahun menjadi Rp 1.339,16 perkilogram. Sawit berumur 5 tahun semula Rp 1.433,64 perkilogram. 

Selanjutnya untuk sawit umur 6 tahun Rp 1.474,42 perkilogram. Sawit umur 7 tahun Rp 1.531,11 perkilogram. Sawit umur 8 tahun Rp 1.578,75 kilogram. Sawit umur 9 tahun Rp 1.628,580 dan sawit umur 10 tahun Rp 1.674,72 perkilogram.

Jika harga TBS kelapa sawit pekan ini naik, tidak demikian dengan harga getah karet, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Riau, pekan ini harga karet bertahan pada angka Rp 13.000 perkilogram untuk getah dengan kadar di atas 95 persen sampai pintu pabrik.***(mad)

Masyarakat Pucuk Rantau Laporkan Kapolres Kuansing ke Mapolda

Selasa, 12 Mei 2009 13:34 

Lapor ke Mapolda Siang Ini

Pekanbaru (iniriau) - Masyarakat 11 desa di daerah Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing siang ini akan melaporkan tindakan represif yang dilakukan Polres Kuasing ke Mapolda Riau, Selasa (12/05/09) siang ini. Laporan masyarakat ini terkait ditangkapnya 2 orang warga masyarakat Pucuk Rantau di Polres Kuansing akibat melakukan aksi demonstrasi pada perusahaan sawit PT Tri Bakti Sarimas.
"Masyarakat di Pucuk Rantau sekarang ini sudah sangat ketakutan sejak ditangkapnya dua orang rekan kami dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ditambah lagi 4 orang rekan kami lainnya sudah mendapat surat panggilan dan kemungkinan juga akan ditangkap oleh Polres Kuansing," ujar Zulfikar, perwakilan masyarakat Pucuk Rantau yang akan melapor ke Mapolda Riau. "Saat ini dua orang rekan kami sudah ditahan selama 55 hari di Polres Kuansing," ujarnya.

Zulfikar kepada iniriau.com menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan ketakutan warga disana berawal dari aksi demonstrasi warga memprotes KUD Prima Sejati yang bermitra dengan PT Tri Bakti Sarimas. Warga menilai koperasi ini melakukan penyelewengan dana dengan indikasi pembagian hasil sawit antara masyarakat dan Koprasi tidak jelas. Sejak tahun 2003 masyarakat yang menjadi anggota Koprasi hanya menerima 10 persen hasil kebun sawit tersebut, sementara sisa 90 persen lain tidak diketahui penggunaannya. Selain itu, masyarakat tempatan banyak tidak mendapat bagian lahan sawit padahal sebagian besar lahan yang dikelola merupakan tanah ulayat masyarakat.

"Karena itu,kami meminta kepada Kapolda untuk mengintruksikan Kapolres Kuansing segera melepaskan 2 orang rekan kami. Sebab kami menuntut hak kami dan tidak merugikan orang lain, tapi mengapa kami yang ditangkap," sebut Zulfikar.

Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsen dibidang lingkungan, Walhi Riau, akan mendampingi masyarakata Pucuk Rantau melapor ke Mapolda Riau. Walhi menilai kasus konflik antara masyarakat dengan perusahaan di Riau, selama ini selalu disikapi dengan tindakan represif oleh Kepolisian.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman kepada iniriau,com menyebutkan, Kepolisian seharusnya bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya, jika terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat seharusnya Kepolisian mengusut penyebab terjadinya konflik, bukan menyudutkan masyarakat melakukan tindakan kriminal.

"Selama ini kita melihat, jika ada konflik antara warga dan perusahaan yang tersudutkan selalu masyarakat. Kepolisian selalu proaktif menindak masyarakat yang menuntut haknya," ungkap Hariansyah.

"Untuk itu, hari ini kami mendampingi masyarakat untuk mengadukan hal ini ke Mapolda Riau. Kita meminta Kapolda segera menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya. (IR8/IRC)


Rabu, 29 April 2009

Ratusan Warga Kepau Jaya Duduki Perkebunan PT. Agro Abadi

Rabu, 29 April 2009 14:10

Sengketa lahan memicu aksi pendudukan perkebunan. Ratusan warga Desa Kepau Jaya, Siak Hulu merasa lahannya diserobot menduduki kebun PT. Agro Abadi.

Riauterkini-SIAKHULU- Sekitar 300 warga Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar mendatangi sekaligus menduduki lahan kerkebunan PT. Agro Abadi yang berlokasi di desa yang sama, Rabu (29/4/09). Aksi pendudukan ini sebagai kelanjutan protes atas penyerobotan lahan warga oleh perusahaan perkebunan tersebut.

Aksi warga ini berlangsung lancar dan tanpa hambatan, sebab pihak perusahaan langsung menghindar begitu mengetahui kedatangan ratusan warga. Di lapangan hanya terlihat beberapa polisi dari Polsek Siak Hulu yang melakukan pengamanan.

Menurut salah seorang warga Kepau Jaya beranam Sabarman, sejak 1999 lahan ulayat warga seluas 12.500 hektar yang semula berupa Hak Penguasaan Hutan (HPH) dirubah menjadi kebun kelapa sawit oleh perusahaan. Saat ini tanaman kelapa sawit sudah berbuah dan beberapa kali panen, namun masyarakat sama sekali tak pernah mendapatkan bagian.

"Kami menuntut perusahaan memberikan hak warga dengan mengembangkan pola kemitraan dengan masyarakat," tuntut Sabarman.

Sampai saat ini aksi ratusan warga yang datang dengan menggunakan sepeda motor tersebut masih berlangsung. Mereka bertekad akan terus menduduki kebun perusahaan, sampai tuntutan warga dipenuhi perusahaan.***(mad)

Perjelas Status Lahan Kebun K2I

Senin, 27 April 2009 , 07:33:00

Laporan GEMA SETARA, Pekanbaru  
Status lahan kebun sawit K2I yang saat ini masih dalam proses pembangunan oleh rekanan terkait, perlu mendapatkan pengukuhan yang lebih. Sebab saat ini status lahan itu hanya baru Surat Keterangan Tanah (SKT) dari bupati masing-masing kabupaten. Dengan adanya pengukuhan lahan, maka jika ada hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat lebih kuat.

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau Drs HM Yafiz di Pekanbaru Ahad (26/4) mengatakan, peningkatan status lahan dari yang saat ini semestinya menjadi mutlak dilakukan, apakah status lahan itu nanti menjadi hak guna usaha ataupun sertifikat hak milik dan sebagainya.

‘’Status lahan itu saat ini masih berpegang pada SKT yang dikeluarkan oleh Bupati, kita berharap ada peningkatan status lahan ini yang lebih tinggi, sebab kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tentu kita akan lebih kuta,’’ tuturnya.

Sejauh ini, lanjut mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Riau ini, luas lahan yang sudah ditanam kelapa sawit seluas 170 hektare masing-masing di Kabupaten Bengkalis, Kampar dan Indragiri Hulu (Inhu).

Terkait belum selesainya Perda multiyears (MY) bagaimana dengan perawatan tanaman tersebut, Yafiz mengatakan tidak menjadi persoalan karena dalam Perda sebelumnya dinyatakan bahwa pihak rekanan punya kewajiban menjaga dan merawat tanaman tersebut. ‘’Soal itu tidak ada persoalan karena item perjanjian sebelumnya ada menyatakan demikian,’’ tuturnya.

Sampai saat ini, lanjutnya pihaknya masih menunggu siapnya Perda MY tersebut, jika sudah selesai pengerjaan kebun ini kembali dimulai. Dari luas lahan yang direncanakan seluas 10.200 hektare sudah terbangun sekitar 170 hektare. Total nilai proyek ini mencapai Rp217 miliar.

‘’Insya Allah jika Perda sudah selesai upaya pengerjaan lahan itu akan kita laksanakan. Kita optimistis proyek kebun K2I ini akan terwujud dengan baik,’’ ujarnya.(izl)


Indonesia Harus Ikut Tentukan Harga CPO

Jum'at, 24 April 2009 , 07:07:00

JAKARTA (RP) - Indonesia berambisi memimpin pasar perdagangan minyak kelapa sawit atau CPO. Sebagai pengekspor dan produsen CPO terbesar di dunia, Indonesia harus ikut menentukan referensi harga. 

Menurut Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti, Indonesia akan menentukan sistem perdagangan CPO, termasuk penentuan harga. “Selama ini kita mengacu pada harga dari Rotterdam,” katanya di kantornya, Kamis (23/4). 

Sebagai pengekspor CPO terbesar di pasar dunia, Indonesia selayaknya bisa menciptakan harga secara pas tanpa terpengaruh harga di Rotterdam yang menyebabkan harga fluktuatif. Saat ini, kata Bayu, sudah ada beberapa trader CPO yang menggunakan notifikasi Free on Board (FoB) Pelabuhan Belawan. 

Bayu menuturkan, total perdagangan di Eropa itu hanya 1,5 juta ton atau paling tinggi 2,5 juta ton. Sedangkan Indonesia mengekspor CPO 15 juta ton. “Kenapa kita pakai referensi ke sana (Rotterdam),” katanya. Seharusnya, lanjut dia, Indonesia memegang perdagangan karena memasok 90 persen kebutuhan CPO dunia. 

Pemerintah, kata dia, sudah melakukan beberapa langkah. Yakni, mendorong eksporter menggunakan patokan harga FoB Belawan atau Dumai. Eksporter juga dapat menggunakan harga rata-rata lelang di Kantor Pemasaran Bersama PTPN, dan harga swasta. 

Bagi Indonesia, penentuan harga menguntungkan kegiatan ekspor dan juga menggairahkan industri hilir. “Spekulasi karena faktor eksternal juga bisa dikurangi sehingga menjadi penentu harga daripada pengguna harga,” tambah Bayu. 

Saat ini, produksi CPO Indonesia berkisar 19-20 juta ton. Sementara produksi Malaysia dua juta ton di bawah Indonesia. Namun, kata Bayu, Malaysia punya produktivitas lahan lebih besar 20 persen. “Lahan yang sekarang bisa 40-50 juta hektare. Itu tanpa perluasan lahan dan tidak termasuk di Papua. Hanya Sumatera dan Kalimantan,” katanya.(sof/ekk)
http://www.riaupos.info/main/index.php?mib=berita.detail&id=8625

Senin, 27 April 2009

2008, Ekspor CPO Riau Naik 800 Ribu Metrik Ton

Ahad, 26 April 2009 12:56

Ekspor Crude Palm Oil (CPO) Riau ke luar negeri mengalami kenaikan sebesar 800 Matrik Ton (MT). Tahun ini diharapkan bisa lebih.

Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra kepada Riauterkini Jum’at (24/4/09) mengatakan bahwa ekspor CPO Riau tahun 2008 mencapai angka 5,5 juta matrik ton. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan jumlah ekspor CPO tahun 2007 yang hanya sebesar 4,7 juta matrik ton.

“Jumlah ekspor CPO kita tahun 2008 lalu mencapai 5,5 juta matrik ton. Jumlah itu naik sebesar 800 ribu matrik ton dari sebelumnya yang hanya hanya 4,7 juta matrik ton saja,” kata Ferry.

Kenaikan jumlah CPO pada tahun 2008 dipengaruhi oleh tingginya harga CPO luar negeri sehingga banyak pengusaha agri bisnis di komoditas sawit yang melempar CPOnya ke pasar internasional. Apalagi waktu itu harga TBS local yang terpengaruh harga sawit internasional yang melonjak tinggi dengan tingkat lonjakan yang cukup signifikan yang walaupun pada triwulan III harga sawit anjlok hingga harga terendah sepanjang sejarah.

“Tahun ini, selain menjaga kualitas RBS dan CPO kita, pemerintah juga mempersiapkan ketentuan-ketentuan untuk menjaga segala sesuatu di pasar dalam negeri teritama di tataran petani sawit mandiri. Tentunya agar pengalaman tahun 2008 agar dapat diatasi. Intinya, jumlah ekspor CPO naik, dalam negeri tetap stabil,” katanya.***(H-we)

Kamis, 23 April 2009

Sumber Daya Alam Masih Potensial

Kamis, 23 April 2009 , 08:15:00


Laporan SYAHRI RAMLAN, Bagansiapiapi
SUMBER daya alam (SDA) meliputi sektor minyak dan gas, perkebunan, perikanan yang dimiliki di sejumlah daerah di dalam wilayah Kabupaten Rohil, dinilai masih sangat potensial untuk terus ditumbukembangkan dan digarap secara optimal. Hanya saja, sejumlah potensi tersebut belum tergarap secara optimal.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Rohil Ir H Wan Abubakar Hasan, Rabu (22/4) saat serah terima jabatan Kepala Dinas Perkebunan yang dulu dijabatnya kepada H Muhammad Rusli Syarief S Sos di Bagansiapi-api. Sebelum menjadi staf ahli, Wan Abubakar Hasan adalah Kepala Dinas Perkebunan. Sedangkan H Muhammad Rusli Syarief sebelumnya adalah Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Rohil.

‘’Kita melihat bahwa potensi alam yang dimiliki di wilayah Kabupaten Rohil ini sangat potensial. Kalau potensi alam yang tersedia itu dapat digarap secara optimal, saya pikir pelaksanaan pembangunan khususnya di bidang ekonomi dapat terealisasi dengan cepat,’’ katanya.

Salah satu kendalanya, tambah Abubakar, di antaranya karena belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) di wilayah Kabupaten Rohil yang mampu menggarap semua potensi alam yang tersedia tersebut. Hal tersebut ditandai dengan masih ditemukannya sejumlah Satker yang belum terisi oleh aparatur yang mampu untuk mengoptimalkan potensi alam tersebut.

‘’Makanya perlu pimpinan Satker yang memiliki jiwa wiraswasta. Misalnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan maupun Perikanan. Dan kita melihat, semuanya sudah berjalan. Namun masih perlu untuk terus menjalin koordinasi dengan sejumlah instansi terkait lainnya. Sehingga potensi alam ini benar-benar dapat diangkat guna mempercepat pembangunan di bidang ekonomi,’’ tutur Wan Abubakar.

Berdasarkan data yang dihimpun Riau Pos, bidang perkebunan memiliki tiga sektor potensi yang terus mengalami peningkatan. Sektor pertama yakni kelapa sawit yang mampu berproduksi mencapai sekitar 347.288 ton dengan luas areal mencapai 146.237 hektare. Selanjutnya karet dengan luas areal mencapai sekitar 37.881 hektare. Produksinya mencapai sekitar 12.737 ton. Terakhir adalah kelapa dengan luas areal mencapai 5.944 hektare. Jumlah produksinya sekitar 2.2992 ton.

Sektor lainnya yakni perikanan yang mampu menghasilkan 59.006,17 ton, yang terdiri dari perikanan laut 55.700,00 ton, perikanan perairan umum 3.226,00 ton, budidaya ikan kolam 58,55 ton, dan budidaya ikan keramba 20,62 ton. Sedangkan sektor pertanian jumlah produksi padi mencapai 127.503 ton dengan luas areal 34.900 hektare. Sedangkan sektor Migas yang produksinya mencapai sekitar 150.000 barrel.(tie)

Buka Kebun untuk Warga Miskin Investor Malaysia Tawarkan Kerja Sama

Kamis, 23 April 2009 , 08:12:00

Laporan MOLLY WAHYUNI, Bangkinang
INVESTOR dari Malaysia yang tergabung dalam Syarikat Intelek Venture SDB BHD menawarkan usaha kerja sama pembukaan lahan hutan untuk dijadikan kebun kelapa sawit yang diperuntukan bagi petani dan masyarakat miskin yang belum memiliki kebun. Untuk tahap pertama diperlukan areal seluas 4.000 hektare, dan masing-masing penduduk tempatan sebagai calon pemilik akan mendapatkan lahan dua hekntare, plus lahan pekarangan dan rumah tempat tinggal pada areal yang dikomplekskan dengan luas lahan sekitar 0,2 hektare.

Demikian diungkapkan Direktur Intelek Venture SDN BHD Malaysia Zakaria bin Abdurrahman, Abdul Khalid dan Abdul Halim bin Ahmad dalam eksposnya di hadapan Wakil Bupati Kampar Teguh Sahono SP yang didampingi Kepala Dinas Kehutan Kampar Mawardes dan Kadis Perkebunan Kabupaten Kampar Ir Fahril Azwar, di ruang rapat Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Rabu (22/4).

Kehadiran para investor yang berjumlah tujuh orang dari Malaysia tersebut diprakarsai oleh Yayasan Kampar Istiqomah, Kampar, di antaranya Saruman, Syahril, dan Ermansyah, serta beberaoa orang pengurus Yayasan Istiqomah lainnya.

Rujukan atau bentuk pelaksanaan pengerjaan mengaju kepada pola Felda (Federal Land Development) yang telah sejak lama digagas di Malaysia dan telah berhasil meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan sehingga hidupnya lebih sejahtera. Nama kerja sama pembangunan kebun kelapa sawit tersebut adalah Cadangan Projek Pembangunan Tanah Rancangan Bersepadu Kabupaten Kampar oleh Yayasan Kampar Istiqomah (Indonesia) dengan Syarikat Intelek Venture SDN BHD (Malaysia).

Kegiatan ini akan dimulai dengan pembukaan lahan hutan untuk tahap pertama seluas 4.000 hektare, dan untuk tahap kedua 6.000 hektare. Sehingga total luas lahan yang diperlukan sekitar 10.000 hektare. Para pemilik lahan akan mendapatkan rumah, dan untuk menopang kehidupan sehari-hari pera pemilik akan bekerja di lahan mereka masing-masing dan menerima upah dari apa yang mereka kerjakan. Kemudian setelah sawitnya menghasilkan, maka di seputar lokasi pemukiman akan dibangun tempat ibadah, sekolah, fasilitas umum lain. Bahkan berikutnya akan dikembangkan menjadi kota-kota kecil dengan infrastruktur yang mamadai dan soal pembayaran hutang petani akan dibayar secara menyicil dan pembayaran pada prinsipnya tidaklah memberatkan masyarakat miskin.(tie)

Bea Keluar CPO Belum Naik

Selasa, 21 April 2009 , 07:31:00

JAKARTA (RP) - Bea keluar minyak kelapa sawit atau CPO diperkirakan masih tetap nol persen hingga Mei. Ini karena harga komoditas itu di bulan April belum mencapai rata-rata 700 dolar AS per ton. “Dalam Peraturan Menteri Keuangan, tarif bea keluar akan dinaikkan kalau harga rata-rata per bulan di atas 700 dolar AS per ton,” kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti di kantornya, Senin (20/4).

Sebelumnya pemerintah berencana mengubah PMK itu dengan menurunkan ambang maksimal kenaikan tarif BK menjadi 650 dolar AS per ton. Alasan waktu itu, karena nilai tukar rupiah tengah melemah hingga Rp12.000 per dolar AS. Mulai November 2008 hingga kini, pemerintah menetapkan bea keluar 0 persen.

Bayu mengatakan, saat ini situasinya berbeda karena nilai tukar rupiah sudah menguat menjadi sekitar Rp10.500-10.800 per dolar AS sehingga daya saing ekspor menurun. “Bulan-bulan ini kita masih sangat mengharapkan ekspor bisa didorong karena berbagai alternatif ekspor lainnya masih mengalami kesulitan,” kata Bayu.

Pemerintah juga akan menyeimbangkan kepentingan peningkatan ekspor serta upaya menjaga harga minyak goring di dalam negeri. “Semua kepentingan harus bisa dipertimbangkan. Karena ada dua faktor yang dipertimbangkan untuk menetapkan bea keluar, yakni di harga di luar negeri dan dalam negeri,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, Indonesia adalah negara eksportir utama CPO. Sehingga sistem penerapan tarif bea keluar secara progresif bisa menjadi sinyal bagi pengusaha untuk turut menjaga harga. Pengusaha bisa menghitung, jika harga terus naik, akan terkena bea keluar. “Dia seperti ada self control,” kata Bayu. Tarif progresif ini diharapkan bisa turut menstabilkan harga komoditas ini.

Bayu memprediksi, untuk Juni nanti harga CPO akan sedikit meningkat karena mulai ada optimisme di pasar dunia. Apalagi, penurunan penjualan mobil ternyata tidak sedrastis yang dibayangkan. Industri makanan juga mulai bertumbuh. “Empat bulan kemarin ada penurunan di berbagai bidang, sekarang mulai berbalik,” katanya. (sof/ekk)

Bea Keluar CPO Belum Naik

Selasa, 21 April 2009 , 07:31:00

JAKARTA (RP) - Bea keluar minyak kelapa sawit atau CPO diperkirakan masih tetap nol persen hingga Mei. Ini karena harga komoditas itu di bulan April belum mencapai rata-rata 700 dolar AS per ton. “Dalam Peraturan Menteri Keuangan, tarif bea keluar akan dinaikkan kalau harga rata-rata per bulan di atas 700 dolar AS per ton,” kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurti di kantornya, Senin (20/4).

Sebelumnya pemerintah berencana mengubah PMK itu dengan menurunkan ambang maksimal kenaikan tarif BK menjadi 650 dolar AS per ton. Alasan waktu itu, karena nilai tukar rupiah tengah melemah hingga Rp12.000 per dolar AS. Mulai November 2008 hingga kini, pemerintah menetapkan bea keluar 0 persen.

Bayu mengatakan, saat ini situasinya berbeda karena nilai tukar rupiah sudah menguat menjadi sekitar Rp10.500-10.800 per dolar AS sehingga daya saing ekspor menurun. “Bulan-bulan ini kita masih sangat mengharapkan ekspor bisa didorong karena berbagai alternatif ekspor lainnya masih mengalami kesulitan,” kata Bayu.

Pemerintah juga akan menyeimbangkan kepentingan peningkatan ekspor serta upaya menjaga harga minyak goring di dalam negeri. “Semua kepentingan harus bisa dipertimbangkan. Karena ada dua faktor yang dipertimbangkan untuk menetapkan bea keluar, yakni di harga di luar negeri dan dalam negeri,” kata Bayu.

Bayu menambahkan, Indonesia adalah negara eksportir utama CPO. Sehingga sistem penerapan tarif bea keluar secara progresif bisa menjadi sinyal bagi pengusaha untuk turut menjaga harga. Pengusaha bisa menghitung, jika harga terus naik, akan terkena bea keluar. “Dia seperti ada self control,” kata Bayu. Tarif progresif ini diharapkan bisa turut menstabilkan harga komoditas ini.

Bayu memprediksi, untuk Juni nanti harga CPO akan sedikit meningkat karena mulai ada optimisme di pasar dunia. Apalagi, penurunan penjualan mobil ternyata tidak sedrastis yang dibayangkan. Industri makanan juga mulai bertumbuh. “Empat bulan kemarin ada penurunan di berbagai bidang, sekarang mulai berbalik,” katanya. (sof/ekk)

Harga Sawit Terus Naik Tembus Rp1.420/Kg

Jum'at, 17 April 2009 , 07:27:00

PEKANBARU (RP) - Harga komoditi kelapa sawit di tingkat petani saat terus mengalami kenaikan. Bahkan dari rapat penetapan harga kelapa sawit yang dilakukan Dinas Perkebunan Riau bersama sejumlah koperasi petani sawit dan perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit, harga kelapa sawit untuk pola kemitraan telah mencapai kisaran Rp1.420 per kilogram

Menurut Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC kepada Riau Pos,, harga TBS yang disepakati di Riau mengalami kenaikan yang cukup besar. Hal ini terjadi karena semakin membaiknya harga crude palm oil (CPO) di pasaran internasional.

‘’Harga terendah adalah Rp1016,03 per kilogram untuk TBS umur tiga tahun. Sedangkan harga tertingi mencapai Rp1420,64 per kilogram untuk umur tanaman 10 tahun,’’ ucap Ferry.

Kenaikan harga TBS tak hanya dirasakan oleh petani yang tergabung dalam pola kemitraan, namun juga pada petani sawit pola swadaya yang banyak di Riau.

Untuk harga kelapa sawit khususnya di wilayah Kabupaten Rohil juga sudah berangsur naik mencapai antara Rp1.000 hingga Rp1.300 per kilogram. Dengan naiknya harga kelapa sawit tersebut setidaknya memberikan dampak positif. Dimana, ekonomi pendapatan ekonomi masyarakat melalui sektor perkebunan kelapa sawit sudah mulai membaik.

‘’Waktu harganya jatuh, apapun tidak kita dapatkan. Malahan, setiap kali panen, kita terus merugi. Bayangkan saja, harga jualnya mencapai sekitar Rp300 per kilogram. Hasil yang didapatkan dengan harga yang segini murah ini tidak cukup untuk membayar upah. Apalagi buat merawat kebun,’’ kata B Tambunan (44) salah seorang petani kelapa sawit di Balam, Kecamatan Bangkopusako.

Sewaktu harga kelapa sawit merosot tajam, pendapatan ekonomi masyarakat memang mengalami guncangan yang cukup hebat. Malahan, ada sebagian masyarakat khususnya yang memiliki sepedamotor dengan cara pembayaran sistim anguran setelah menjual kelapa sawit terpaksa ditarik kembali oleh dialer.

Dengan naiknya harga jual kelapa sawit yang mencapai antara Rp1.000 per kilogram hingga sampai Rp1.300 per kilogram di tingkat petani, setidaknya telah memberikan kecerahan bagi masyarakat khususnya yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

Sementara, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Rohil, H Muhammad Rusli Syarief S.Sos yang dihubungi Riau Pos, Kamis (16/4) di
Bagansiapi-api membenarkan hal tersebut. ‘’Berdasarkan hasil pantuan kita di lapangan, kondisinya memang seperti itu. Dimana, harga kelapa sawit sudah kembali bergairah setelah sempat merosot akibat krisis ekonomi global. Malahan, harga kelapa sawit itu sudah berada di level tertinggi yakni sekitar Rp1.400 per kilogram,’’ kata Rusli.

Melihat kondisi perkembangan ekonomi saat ini, lanjut Rusli, diprediksikan harga kelapa sawit dengan harga Rp1.400 per kilogram bisa bertahan lama. Hanya saja, pergerakan dan perputaran ekonomi sangat sulit diprediksikan mengingat sangat berkaitan dengan semua sektor lainnya. ‘’Makanya, kalau harga sampai mencapai segitu, artinya kita harus siap-siap menerima kalau nanti harganya jatuh. Karena, perkembangan ekonomi itu sangat sulit diprediksikan,’’ kata Rusli. (sah)

Pupuk Langka
Dalam pada itu, naiknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Indragiri Hilir (Inhil) sejak dua bulan terakhir, sudah mampu membuat petani tersenyum. Sayangnya, naiknya harga hasil perkebunan itu berbanding terbalik dengan ketersediaan pupuk jenis urea di pasaran.

Sampai Kamis (16/4) petani daerah ini masih mengeluhkan susahnya mencari pupuk jenis urea. Meningkatnya harga komoditi itu secara langsung terlihat dari meningkatnya jumlah kunjungan warga di pasar tradisional. Aktivitas pemeliharaan kebun pun jauh meningkat. Selain itu, mereka yang tadinya sudah tidak bersemangat lagi dan ingin menjual kebun miliknya. Banyak yang mengurungkan niat tersebut. Perkebunan kini di pandang cukup prospek untuk dijadikan pegangan. Di Inhil, hal yang paling berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat adalah harga kopra. Lebih enam puluh persen penduduk daerah ini memiliki mata pencaharian di bidang itu. Sedangkan kebun sawit baru digeluti sebagian masyarakat sekitar tiga tahun terakhir.

Laju pembelian sepeda motor yang sempat melorot beberapa bulan lalu saat harga TBS dan kopra jatuh, saat ini terlihat mulai mengalami peningkatan, sejumlah dealer sepeda motor, tampak dipenuhi kembali oleh warga yang ingin membeli kendaraan tersebut. Dua tahun lalu, kala harga kelapa demikian tinggi, setiap harinya ada saja petani yang membeli sarana perhubungan tersebut. Di pedesaan, aroma petani sedang menyalai kopranya sangat mudah ditemukan. Sedangkan pada pinggiran jalan raya di Inhil, jejeran TBS yang ditempatkan petani juga sangat mudah ditemukan. Aktivitas bongkar muat TBS itu jauh lebih tinggi dibandingkan biasanya. Pembeli sudah demikian aktif memburu hasil perkebunan masyarakat ini.

Ketika harga TBS sedang anjlok beberapa waktu lalu. Tidak ada satupun pembeli yang aktif di lapangan. Jangankan untuk datang ke pemukiman, pembeli yang berkeliling menggunakan truk juga sangat langka. TBS pun dibiarkan begitu saja oleh petani membusuk di pohon sawit milik mereka.(sah/yon/izl)

Rabu, 01 April 2009

Karet Tertahan, Harga TBS Sawit Riau Kembali Naik

Selasa, 31 Maret 2009 15:16

Setelah turun tipis pekan lalu sebesar Rp 13,67 perKg, pekan ini harga TBS kembali naik. Kenaikan Rp 6,41 perkilogram TBS. Sementara untuk getah karet harganya tetap.

Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Putra kepada Riauterkini mengatakan bahwa setelah sempat turun pekan lalu, harga TBS sawit lokal Riau kembali naik. Kenaikan sangat tipis. Yaitu Rp 6,41 perkilogram.

“Kenaikan harga TBS sawit lokal Riau disebabkan karena naiknya harga CPO dan kernel di SPOT pasar internasional Pekan lalu harga CPO internasional mencapai Rp 6.472,86 perkilogram sedangkan harga kernel Rp 2.674,28 perkilogram. Pekan ini harga CPO mencapai Rp 6.474,25 sedangkan harga kernel Rp 2.682,08 perkilogram. Katanya untuk indeks harga kumulative sawit adalah 86,69,” terangnya.

Data harga sawit pekan ini (periode 30 Maret-5 April 2009) adalah untuk sawit yang telah berumur 3 tahun harganya Rp 962,68 perkilogram. Sawit berumur 4 tahun harganya Rp 1.076,33 perkilogram. Sawit berumur 5 tahun harganya Rp 1.152,30 perkilogram. 

Selanjutnya untuk sawit umur 6 tahun Rp 1.185,01 perkilogram. Sawit umur 7 tahun Rp 1.230,59 perkilogram. Sawit umur 8 tahun Rp 1268,88 kilogram. Sawit umur 9 tahun Rp 1.308,88 dan sawit umu10 tahun Rp 1.346,88 perkilogram.

Sementara untuk harga getah karet, berdasarkan data Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Riau, masih pada angka Rp 11.000/kilogram. Harga tersebut tak berubah dengan harga pekan sebelumnya. ***(H-we) 
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=23583

Selasa, 31 Maret 2009

PKS Dilarang Terima TBS Petani Non Plasmanya

Senin, 30 Maret 2009 17:21

Tingginya tingkat pelanggaran kesepakatan perusahaan inti dengan petani sawit plasma, maka disepakati bahwa perusahaan sawit inti pemilik Pabrik kelapa Sawit (PKS) wajib menolak TBS petani plasma dari perusahaan swit inti lain.

Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra kepada Riauterkini Senin (30/3/09) mengatakan bahwa saat ini tingkat pelanggaran kesepakatan antara petani plasma dengan perusahaan inti. Untuk mengatasinya, pihaknya dan beberapa perusahaan inti sudah sepakat untuk tidak menerima Tandan Buah Segar (TBS) milik petani plasma perusahaan inti lain.

“Pelanggaran terjadi karena adanya selisih harga beli TBS antara satu perusahaan sawit inti dengan perusahaan sawit inti lainnya. Petani dalam hal ini cenderung menjual TBS kepada perusahaan sawit inti yang menawarkan harga lebih tinggi kendati seluruh harganya sangat tipis” terangnya.

Padahal, tambah Ferry, petani plasma masih ada ikatan dengan perusahaan intinya berupa kontrak pengembalian dana pembangunan perkebunan plasma oleh perusahaan inti dan pengolahan TBS petani plasma oleh perusahaan inti. Namun di lapangan, kendati sudah ada kontrak dengan perusahaan inti, petani plasma masih tetap menjual TBS kepada PKS yang menawarkan harga lebih tinggi.

Terkait dengan kondisi tersebut, maka sudah disepakati oleh beberapa perusahaan inti pemilik pabrik kelapa sawit untuk tidak menerima TBS dari petani plasma perusahaan sawit inti lain. Kesepakatan tersebut diambil untuk mengurangi tingkat pelanggaran kontrak antara petani plasma dengan perusahaan sawit inti. ***(H-we)


Rabu, 25 Maret 2009

Deptan Akan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Rabu, 25 Maret 2009 | 05:55 WIB 

Jakarta, Kompas - Departemen Pertanian akan fokus mendorong petani untuk menggunakan pupuk organik dan bio-organik sebagai substitusi pupuk kimia.

Hal itu dilakukan dalam rangka menekan pemakaian pupuk kimia yang boros anggaran dan merusak lahan pertanian.

Hal itu dikatakan Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam kunjungan kerja terkait evaluasi program pertanian di Provinsi Sulawesi Selatan selama empat hari, 19-23 Maret 2009.

Selain terus mendorong penggunaan pupuk organik, Deptan melalui program peningkatan produktivitas tanaman pangan seperti Sekolah Lapang dan Pengelolaan Tanaman dan Sumber Daya Terpadu (SL-PTT), memanfaatkan penggunaan pupuk organik.

Terbukti dengan mengurangi penggunaan urea dari 300-400 kilogram per hektar menjadi 100 kilogram, NPK ditingkatkan menjadi 300 kilogram per hektar, dan pupuk organik 500 kilogram per hektar, produktivitas tanaman padi dalam program SL-PTT bisa ditingkatkan.

Dua pekan lalu, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman menyatakan bahwa riset di bidang pangan, salah satunya diarahkan untuk pengembangan pupuk bioorganik atau biofertilizer.

Hal tersebut dilakukan karena pupuk organik lebih ramah lingkungan, sementara anggaran subsidi pupuk kimia terus membengkak, dan adanya kendala suplai gas ke industri pupuk.

Anton menyatakan, penggunaan urea harus dikurangi secara bertahap, tidak bisa langsung besar karena selama ini petani sudah terbiasa dengan urea. ”Harus ada upaya terus-menerus untuk mengajak petani menggunakan pupuk organik,” katanya.

Pengolahan pupuk

Sementara itu, Kementerian Negara Urusan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemennegkop) mulai membidik koperasi untuk aktif memainkan peran dalam mengembangkan pupuk organik.

Setelah Bali dan Malang, pengembangan pupuk organik diperluas dengan disosialisasikan ke koperasi Pasar Induk Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam sosialisasi tersebut terungkap bahwa pendirian pabrik pengolahan pupuk organik di Bogor ini diperkirakan mencapai Rp 711 juta.

Alokasi dana tersebut digunakan untuk bangunan Rp 200 juta, pengolahan pupuk organik Rp 190 juta, dan sisanya digunakan untuk mengolah menjadi granul atau butiran pupuk organik serta sosialisasi ke masyarakat.

”Pada intinya, pengembangan pengolahan sampah menjadi pupuk organik mampu membuka lapangan kerja,” kata Menneg Koperasi dan UKM Suryadharma Ali, Selasa (24/3).

Deputi Pengkajian Kemennegkop dan UKM Wayan Dipta menjelaskan, biaya operasional untuk pengolahan pupuk organik ini Rp 20,9 juta per bulan, sedangkan tenaga kerja yang terserap langsung 15 orang, ditambah seorang manajer. (MAS/OSA)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/25/05551740/deptan.akan.dorong.petani.gunakan.pupuk.organik.

Selasa, 24 Maret 2009

Baru 2.716 Hektar Lahan Sawit yang Siap Direvitalisasi

Selasa, 24 Maret 2009 13:40
Dari 58 ribu hektar lahan kebun yang diajukan untuk direvitalisasi, baru 2.716 hektar lahan saja yang siap direvitalisasi. Sisanya belum ‘clear’.

Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Ernaputra kepada Riauterkini selasa (24/3/09) mengatakan bahwa dari 58 ribu hektar kebun sawit dan karet yang diajukan untuk mendapatkan dana pinjaman revitalisasi perkebunan, baru 2.716 hektar saja yang sudah clear dan siap dikucuri dana revitalisasi perkebunan. Sisanya masih menunggu proses.

“Kita sudah ajukan 58 ribu hektar lahan kebun untuk masuk pada program revitalisasi perkebunan. Namun baru 1.000 ha di Indragiri Hulu, 716 ha di Rokan Hulu, dan 1.000 ha di Pelalawan saja yang sudah clear dan siap dilakukan program revitalisasi perkebunan,” terangnya.

Di luar inventarisasi lahan perkebunan untuk program revitalisasi Perkebunan Pemprov Riau, Bengkalis juga mengajukan 3.800 ha lahan kebun sawit dan karet. Lahan-lahan itu sudah ada yang bersertifikat. Dan tinggal menunggu proses perizinan dari pemerintah kabupaten Bengkalis. 

“Memang sih sudah ada lahan perkebunan yang sudah dilakukan revitalisasi. Yaitu Inhu 500 hektar dan Rohul 400 hektar. Namun pelaksanaan revitalisasi itu dilakukan dengan dana dari perusahaan sendiri,” kata salah satu Kasubdin di Disbun Riau ini.

Menurutnya, minimnya lahan perkebunan yang tak masuk dalam program revitalisasi perkebunan karena lahan yang diajukan banyak yang tidak sesuai kriteria. Semisal lahan perkebunan tidak memiliki sertifikat, lahan berada di kawasan hutan dan lain sebagainya.***(H-we)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=23483

Nigeria Tawarkan Lahan untuk Perkebunan Sawit

Selasa, 24 Maret 2009 15:00

Pemerintah Nigeria mengagumi kemajuan sektor perkebunan kelapa sawit di Riau. Jika lahan di Riau sudah tidak mencukupi, negara Afrika tersebut siap menyediakannya.

Riauterkini-PEKANBARU- Delegasi kecil Pemerintah Nigeria melakukan kunjungan resmi ke Pemprov Riau, Selasa (24/3/09). Tujuan kunjungan tersebut untuk meningkatkan kerjasama antara Nigeria dan Indonesia yang sudah berjalan sangat bagus. kerjasama yang ingin ditingkatkan terutama sektor ekonomi dan bisnis.

Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMD) Riau Feisal Komar Karim, delegasi Nigeria tersebut terdiri dari Wakil Dubes Nigeria untuk Indoensia bidang politik dan ekonomi AM Dankano beserta dua stafnya. Kepada delegasi tersebut pihak BPMPD memberikan gambaran mengenai potensi ekonomi dan investasi Riau secara umum.

"Selain ingin melihat potensi ekonomi dan investasi kita, mereka juga menawarkan peluang investasi bagi pengusaha kita di Nigeria," ujar Feisal kepada riauterkini.

Dipaparkan Feisal, secara umum Nigeria dan Indoensia, khususnya Riau memiliki banyak kesamaan. Misalnya sama-sama merupakan daerah penghasil minyak dan gas. "Karena sama-sama merupakan pengahasil Migas, Nigeria menawarkan kita mengembangkan sumber energi terbaharui dengan bahan baku kelapa sawit," ujarnya.

Ketika dijelaskan bahwa potensi perkebunan kelapa sawit di Riau sudah tidak mungkin dikembangkan secara besar-besaran, mengingat ketersediaan lahan yang terbatas, pihak Nigeria langsung menawarkan lahan. "Mereka menawarkan ketersediaan lahan yang luas untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit. Terlebih, sesungguhnya kelapa sawit itu asalnya dari Afrika. Jadi secara iklim tidak ada masalah," paparnya.

Atas tawaran tersebut, Feisal tidak bisa langusng memberi jawaban pasti dan berjanji akan menawarkan kepada pengusaha. Jika memang ada yang berminat, akan dijembatani untuk membuka lahan kelapa sawit di Nigeria.***(mad)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=23487

Senin, 23 Maret 2009

Dukung Industri Sawit

Senin, 23 Maret 2009 , 07:11:00
Laporan GEMA SETARA, Pekanbaru
Instruksi Wakil Presiden (Wapres) agar Kota Dumai segera dijadikan kawasan industri sawit, direspon cepat Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP. Melalui tim percepatan investasi yang telah dibentuk, Gubernur mengharapkan agar tim segera menyiapkan permintaan Wapres secara matang, dan target waktu dua tahun dari keinginan Wapres dapat tercapai.

Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP di Pekanbaru kemarin mengatakan, intruksi Wapres tersebut harus segera ditindak lanjuti, karena itu Gubernur mengakui melalui tim percepatan investasi yang sudah dibentuk untuk segera mempersiapkannya secara matang dan mulai bekerja guna mencapai tujuan tersebut.

‘’Iya, ini sangat penting sekali, bagi Riau kawasan itu diperlukan sekali, sehingga nanti Riau yang selama ini dikenal sebagai daerah perkebunan kelapa sawit tidak saja mengekspor dalam bentuk Crude Palm Oil (CPO) saja, akan tetapi bisa mengekspor dalam bentuk dan turunan CPO lainnya,’’ tutur Gubernur.

Seperti diketahui, dalam pertemuan dengan gubernur Riau, bupati serta sejumlah camat di Riau baru-baru ini, Wapres telah menginstruksikan Menteri Perindustrian Fahmi Idris untuk segera menyiapkan Riau sebagai kawasan industri kelapa sawit. Wapres memandang posisi Riau yang sangat strategis sangat layak dijadikan kawasan industri.

Ditambahkan Gubernur, bagi Riau pendirian kawasan ini sangat diperlukan sekali dan sejalan dengan visi dan misi Riau, yang hendak menjadikan daerah ini sebagai kawasan perdagangan.(izl)
 http://www.riaupos.com/main/index.php?mib=berita.detail&id=4445

Kamis, 19 Maret 2009

Eksekusi Lahan PT Kura Coy Nyaris Ricuh

Selasa, 17 Maret 2009 , 09:11:00
Putusan MA terhadap Sengketa Lahan 2.800 Hektare

Laporan MURYADI, Bagansiapiapi
Proses eksekusi sekitar 2.800 hektare lahan kelapa sawit dan karet milik PT Kurnia Rahmat Coy atau yang lebih dikenal dengan PT KURA di Kecamatan Bagan Sinembah oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Senin (16/3) nyaris ricuh.

KERICUHAN ini sudah diprediksi sejak awal. Ini ditandai dengan pengerahan massa sejak pagi di Kantor PT KURA, di Jalan Sudirman Bagan Batu. Massa yang berasal dari karyawan PT KURA dari pihak tergugat H Sulaiman Adnan BSc beserta rombongan yang didampingi oleh pihak kuasa hukumnya berusaha mencegah eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1673K/PDT/2005 Tertanggal 12 September 2007.
http://www.riaupos.om/main/index.php?mib=berita.detail&id=3813c

Proses eksekusi yang dipantau langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Drs Rohmad Nursahid Msi, Waka Polres Kompol Ary Donny, Kasat Reskrim AKP Amril Ssos, Kasat Lantas AKP Maryono SIK, Kabag Ops Kompol Muji Supriyanto dan Kasat Samapta Polres. 

Ribuan hektare lahan kebun kelapa sawit dan karet yang dieksekusi tersebut tersebar di empat kepenghuluan, yakni Kepenghuluan Bagan Batu, Bahtera Makmur, Pasir Putih, dan Kepenghuluan Bagan Sinembah.

Objek perkara yang dieksekusi itu adalah Afdelling Bahtera Makmur dan Kampung Harapan Kepenghuluan Bagan Batu, Afdelling Kencana Kepenghuluan Pasir Putih, Afdelling Bunut, dan Balai Jaya.

Eksekusi yang dipimpin langsung oleh Juru Sita PN Rokan Hilir HP Gultom SH beserta anggota tersebut mendapatkan pengamanan dariPolres Rokan Hilir dan TNI, berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan.

Putusan eksekusi dari Mahkamah Agung dibacakan HP Gultom, sekaligus membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Riau Nomor 35/PDT/2004/PTR Tertanggal 13 Juli 2004 yang menguatkan Pengadilan Negeri (PN) Dumai Nomor 23/Pdt.G/2002/PN.DUM Tanggal 21 November 2002.

Dalam putusan MA tersebut, pihak MA telah melaksanakan pengadilan sendiri dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat dalam hal ini H Adlan Adnan dan kawan-kawan. Menyatakan sah menurut hukum hibah tanah dari Suku Melayu Hamba Raja Kubu kepada para penggugat pada 7 Maret 2002. Serta menyatakan perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak tergugat yang telah menguasai dan mengambil hasil tanamannya dengan tanpa hak adalah perbuatan yang melawan hukum.

Kendati mendapatkan perlawanan dari pihak tergugat (H Sulaiman Adnan Bsc dan kawan-kawan,red) namun eksekusi tersebut tetap dilakukan. Untuk menandai eksekusi tersebut telah dilaksanakan, pihak PN Rohil langsung menyita peralatan kantor, dan merubuhkan plang PT KURA sekaligus melakukan pemasangan plang putusan MA dilokasi yang ditentukan. 


Disambut Protes Keras
Sedangkan pihak tergugat H Sulaiman Adnan BSc menyatakan akan mengajukan eksekusi baru di atas lahan tersebut. Hal tersebut ditegaskan oleh tim Kuasa Hukum H Sulaiman Adnan Bsc dan kawan-kawan Muhammad Iriadi Nasution SH kepada wartawan di sela-sela eksekusi. “Kita tetap akan mengajukan eksekusi baru lagi atas adanya eksekusi yang dilakukan oleh pihak H Adlan Adnan dan kawan-kawan tersebut,” tegasnya.

Hal tersebut disebabkan, eksekusi yang dilakukan oleh pihak PN Rokan Hilir tersebut merupakan keputusan yang cacat hukum. “Keputusan MA itu cacat hukum atau tidak sah. Putusan tersebut dilakukan secara sepihak,” tegasnya.

Iriadi juga secara tegas menyatakan akan meminta fatwa dari MA. “Dalam hal ini saya akan langsung minta fatwa ke MA guna meluruskan semua keputusan terhadap kasus ini,” katanya.

Menyinggung tentang keputusan MA bahwa lahan kebun kelapa sawit dan karet yang menjadi objek eksekusi tersebut adalah merupakan hibah dari Suku Melayu Hamba Raja Kubu, Iriadi lebih jauh lagi menyatakan tidak sah. “Jelas tidak sah. Lucunya, ada keputusan yang menyebutkan bahwa ada sekitar 100 ribu hektare tanah atau lahan yang didapatkan dari Suku Melayu Hamba Raja Kubu,” sambung Iriadi.

Pria tambun ini pun menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh pihak PN Dumai. Kata Iriadi, Kalau PN Rokan Hilir itukan hanya sebagai pelaksana eksekusi. Jelas mereka tidak salah dalam hal ini. Justru yang disesalkan disini adalah pihak PN Dumai yang tidak ada upaya pembatalan eksekusi tersebut.

Padahal, lanjutnya, pihaknya telah melakukan pertemuan langsung sekaligus mengajukan perlawanan. “ Kita sudah mengajukan perlawanan terhadap putusan MA yang bernomor 1673K/PDT/2005 ke PN Dumai,” ungkapnya lagi.

Hal ini, kata Iriadi, terbukti dengan surat putusan Nomor 16/Pdt/Plw/2008/PN.Dum. “Dalam putusan perlawanan itu secara tegas dibunyikan bahwa objek tanah yang dieksekusi tadi (Senin, 16/3) hibah dari Suku Melayu Hamba Raja Kubu itu adalah cacat hukum dan tidak sah.***