Senin, 25 Mei 2009 14:10
Ada kabar bagus tentang Kebun Sawit K2I yang ‘di idam-idamkan’ oleh rakyat kecil. Karena saat ini Disbun tengah mengajukan perbaikan perda guna kembali menggarap program tersebut lebih intens.
Riauterkini-PEKANBARU- Tentang kelanjutan program kebun sawit K2I, Kadisbun Riau, M Yafis kepada Riauterkini Senin (25/5/09) mengatakan bahwa Disbun Riau akan menggarap program tersebut secara optimal. Jika berhasil, program tersebut dinilai akan dapat mensejahterakan masyarakat miskin di Riau.
“Kini kami tengah mengajukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap peraturan daerah (Perda) tentang program kebun K2I yang ada. Perbaikan meliputi tahun pembangunan dan lama pembangunan. Karena pada perda sebelumnya yang digabung dengan perda Dinas PU memiliki masa pembangunan yang berbeda. Jika PU hanya sampai 2008, maka kebun K2I sampai 2010,” terangnya.
Disinggung mengenai jumlah lahan yang akan dibangun perkebunan sawit, Yafis mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan inventarisir lahan perkebunan untuk program K2I. Jumlah lahan yang tersedia baru 1.700 hektar dari jumlah total seluas 10 ribu hektar yang ditargetkan selama 5 tahun.
Katanya, pengajuan tersebut sudah diserahkan kepada Biro hukum Pemprov Riau yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Riau untuk dibahas mengenai ketentuan hukum yang menjadi dasarnya. “Kita berharap akan dapat segera selesai dibahas agar dapat segera dialikasikan di lapangan,” katanya. ***(H-we)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=24401
Ada kabar bagus tentang Kebun Sawit K2I yang ‘di idam-idamkan’ oleh rakyat kecil. Karena saat ini Disbun tengah mengajukan perbaikan perda guna kembali menggarap program tersebut lebih intens.
Riauterkini-PEKANBARU- Tentang kelanjutan program kebun sawit K2I, Kadisbun Riau, M Yafis kepada Riauterkini Senin (25/5/09) mengatakan bahwa Disbun Riau akan menggarap program tersebut secara optimal. Jika berhasil, program tersebut dinilai akan dapat mensejahterakan masyarakat miskin di Riau.
“Kini kami tengah mengajukan berbagai perbaikan-perbaikan terhadap peraturan daerah (Perda) tentang program kebun K2I yang ada. Perbaikan meliputi tahun pembangunan dan lama pembangunan. Karena pada perda sebelumnya yang digabung dengan perda Dinas PU memiliki masa pembangunan yang berbeda. Jika PU hanya sampai 2008, maka kebun K2I sampai 2010,” terangnya.
Disinggung mengenai jumlah lahan yang akan dibangun perkebunan sawit, Yafis mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan inventarisir lahan perkebunan untuk program K2I. Jumlah lahan yang tersedia baru 1.700 hektar dari jumlah total seluas 10 ribu hektar yang ditargetkan selama 5 tahun.
Katanya, pengajuan tersebut sudah diserahkan kepada Biro hukum Pemprov Riau yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Riau untuk dibahas mengenai ketentuan hukum yang menjadi dasarnya. “Kita berharap akan dapat segera selesai dibahas agar dapat segera dialikasikan di lapangan,” katanya. ***(H-we)
http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=24401
Tidak ada komentar:
Posting Komentar