Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 13 Mei 2009

Masyarakat Pucuk Rantau Laporkan Kapolres Kuansing ke Mapolda

Selasa, 12 Mei 2009 13:34 

Lapor ke Mapolda Siang Ini

Pekanbaru (iniriau) - Masyarakat 11 desa di daerah Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing siang ini akan melaporkan tindakan represif yang dilakukan Polres Kuasing ke Mapolda Riau, Selasa (12/05/09) siang ini. Laporan masyarakat ini terkait ditangkapnya 2 orang warga masyarakat Pucuk Rantau di Polres Kuansing akibat melakukan aksi demonstrasi pada perusahaan sawit PT Tri Bakti Sarimas.
"Masyarakat di Pucuk Rantau sekarang ini sudah sangat ketakutan sejak ditangkapnya dua orang rekan kami dengan tuduhan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Ditambah lagi 4 orang rekan kami lainnya sudah mendapat surat panggilan dan kemungkinan juga akan ditangkap oleh Polres Kuansing," ujar Zulfikar, perwakilan masyarakat Pucuk Rantau yang akan melapor ke Mapolda Riau. "Saat ini dua orang rekan kami sudah ditahan selama 55 hari di Polres Kuansing," ujarnya.

Zulfikar kepada iniriau.com menjelaskan kronologis kejadian yang menyebabkan ketakutan warga disana berawal dari aksi demonstrasi warga memprotes KUD Prima Sejati yang bermitra dengan PT Tri Bakti Sarimas. Warga menilai koperasi ini melakukan penyelewengan dana dengan indikasi pembagian hasil sawit antara masyarakat dan Koprasi tidak jelas. Sejak tahun 2003 masyarakat yang menjadi anggota Koprasi hanya menerima 10 persen hasil kebun sawit tersebut, sementara sisa 90 persen lain tidak diketahui penggunaannya. Selain itu, masyarakat tempatan banyak tidak mendapat bagian lahan sawit padahal sebagian besar lahan yang dikelola merupakan tanah ulayat masyarakat.

"Karena itu,kami meminta kepada Kapolda untuk mengintruksikan Kapolres Kuansing segera melepaskan 2 orang rekan kami. Sebab kami menuntut hak kami dan tidak merugikan orang lain, tapi mengapa kami yang ditangkap," sebut Zulfikar.

Lembaga Swadaya Masyarakat yang konsen dibidang lingkungan, Walhi Riau, akan mendampingi masyarakata Pucuk Rantau melapor ke Mapolda Riau. Walhi menilai kasus konflik antara masyarakat dengan perusahaan di Riau, selama ini selalu disikapi dengan tindakan represif oleh Kepolisian.

Direktur Eksekutif Walhi Riau, Hariansyah Usman kepada iniriau,com menyebutkan, Kepolisian seharusnya bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya, jika terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat seharusnya Kepolisian mengusut penyebab terjadinya konflik, bukan menyudutkan masyarakat melakukan tindakan kriminal.

"Selama ini kita melihat, jika ada konflik antara warga dan perusahaan yang tersudutkan selalu masyarakat. Kepolisian selalu proaktif menindak masyarakat yang menuntut haknya," ungkap Hariansyah.

"Untuk itu, hari ini kami mendampingi masyarakat untuk mengadukan hal ini ke Mapolda Riau. Kita meminta Kapolda segera menindaklanjuti kasus ini," imbuhnya. (IR8/IRC)


Tidak ada komentar: