Selasa, 12 Mei 2009 12:20
Naiknya harga CPO di pasar dunia mendongkrak harga minyak goreng ‘Minyak Kita’ di pasar lokal. Padahal, minyak goreng ‘Minyak Kita’ merupakan CSR perusahaan industri sawit.
Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Riau, Hamsani Rachman kepada Riauterkini selasa (12/5/09) mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat di Kementrian Koordinator Bidang Ekuin beberapa waktu berselang mengenai minyak goreng ‘Minyak Kita’, menghasilkan keputusan bahwa harga Minyak Kita naik Rp 1000 perKg-nya.
Kenaikan harga Minyak Kita yang merupakan perwujudan CSR dari perusahaan industri sawit disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional. Kenaikan harga CPO di pasar internasional membuat pengusaha industri sawit ‘ikut’ menaikkan harga minyak goreng bersubsdi Minyak Kita. Jika tidak, terlalu banyak jumlah CSR yang mereka distribusikan kepada masyarakat.
“Naiknya harga minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional menjadi keluhan para pengusaha industri sawit. Karena dengan naiknya harga CPO, berarti menambah ‘jumlah harga’ yang didistribusikan melalui CSR. Karena untuk mengurangi kapasitas minyak goreng yang digelontorkan tidak bisa. Jadi satu-satunya jalan menaikan harga dari Rp 6000 menjadi Rp 7000,” terangnya.
Disinggung mengenai kesepakatan perusahaan industri sawit dengan Menteri Perdagangan RI, Hamsani menegaskan bahwa kesepakatan yang ada hanya pihak perusahaan mensubsidi harga jual minyak goreng dengan dana CSR. “Jadi tidak ada tata niaga dalam hal ini. Mengenai harga, tentunya masih erat kaitannya dengan mekanismen pasar. Ketika harga CPO naik, nilai CSR tetap, maka jumlah subsidi berkurang,” terangnya. ***(H-we)
Naiknya harga CPO di pasar dunia mendongkrak harga minyak goreng ‘Minyak Kita’ di pasar lokal. Padahal, minyak goreng ‘Minyak Kita’ merupakan CSR perusahaan industri sawit.
Riauterkini-PEKANBARU-Kasubdin Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Riau, Hamsani Rachman kepada Riauterkini selasa (12/5/09) mengatakan bahwa sesuai dengan hasil rapat di Kementrian Koordinator Bidang Ekuin beberapa waktu berselang mengenai minyak goreng ‘Minyak Kita’, menghasilkan keputusan bahwa harga Minyak Kita naik Rp 1000 perKg-nya.
Kenaikan harga Minyak Kita yang merupakan perwujudan CSR dari perusahaan industri sawit disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional. Kenaikan harga CPO di pasar internasional membuat pengusaha industri sawit ‘ikut’ menaikkan harga minyak goreng bersubsdi Minyak Kita. Jika tidak, terlalu banyak jumlah CSR yang mereka distribusikan kepada masyarakat.
“Naiknya harga minyak goreng bersubsidi Minyak Kita yang disebabkan karena naiknya harga CPO di pasar internasional menjadi keluhan para pengusaha industri sawit. Karena dengan naiknya harga CPO, berarti menambah ‘jumlah harga’ yang didistribusikan melalui CSR. Karena untuk mengurangi kapasitas minyak goreng yang digelontorkan tidak bisa. Jadi satu-satunya jalan menaikan harga dari Rp 6000 menjadi Rp 7000,” terangnya.
Disinggung mengenai kesepakatan perusahaan industri sawit dengan Menteri Perdagangan RI, Hamsani menegaskan bahwa kesepakatan yang ada hanya pihak perusahaan mensubsidi harga jual minyak goreng dengan dana CSR. “Jadi tidak ada tata niaga dalam hal ini. Mengenai harga, tentunya masih erat kaitannya dengan mekanismen pasar. Ketika harga CPO naik, nilai CSR tetap, maka jumlah subsidi berkurang,” terangnya. ***(H-we)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar