Program 100 Hari Kerja Menperindag
11 Desember 2009
PEKANBARU (RP) - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menetapkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sebagai kawasan terpadu cluster industri hilir kelapa sawit.
Ini berdasarkan hasil rapat Menperin bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Indonesia belum lama ini.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal kepada wartawan, Kamis (10/12) kemarin, di kediamannya Jalan Diponegoro Pekanbaru. Selain Riau, sambungnya, Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah juga masuk sebagai kawasan cluster sawit.
Dari penuturan Gubri setelah adanya ketetapan dari Menperin ini, maka Riau akan melakukan inventarisasi sarana prasana penunjang yang diperlukan. Terutama mengenai jalan, listrik, dan air bersih di Inhil.
‘’Kalau Dumai menjadi kawasan ekonomis khusus. Inhil menjadi kawasan cluster kelapa sawit. Ini sebuah penghargaan bagi Riau. Kita siap membantu inventarisasi di lapangan. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan pemerintah pusat secara bersama dengan daerah nantinya,’’ papar Gubri.
Gubri menyebutkan, dijadikannya Riau sebagai kawasan cluster kelapa sawit, masuk dalam program 100 hari kerja Menprin. Sebuah penunjukan yang menurut dia lagi, sangat tepat diberikan Menperin. Inhil dipastikan perkembangannya ekonominya sangat bagus dan bisa menciptakan ekonomi baru bagi masyarakatnya.
‘’Sarana prasaran sangat bagus sekali dikembangkan di Inhil. Pusat ekonomi baru dipastikan muncul di Riau nantinya. Kita sangat menyambut baik keinginan pemerintah pusat ini,’’ pungkasnya.
KEK Dumai
Terkait dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Riau supaya Kota Dumai dan Kuala Enok, Indragiri Hilir dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), telah dimasukkan ke dalam program Menko Perekonomian, saat ini tinggal diajukan kepada DPR RI untuk disetujui supaya dua daerah di Riau ini ditetapkan sebagai KEK.
‘’Dumai dan Kula Enok yang akan dijadikan sebagai KEK, pada saat ini telah masuk di dalam program Menko Perekonomian, selanjutnya akan diproses oleh anggota DPR RI untuk disepakati sebagai KEK,’’ ujar Rusli Zainal.(new/yud/esi/izl)
11 Desember 2009
PEKANBARU (RP) - Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menetapkan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau sebagai kawasan terpadu cluster industri hilir kelapa sawit.
Ini berdasarkan hasil rapat Menperin bersama dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan se-Indonesia belum lama ini.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur Riau (Gubri) HM Rusli Zainal kepada wartawan, Kamis (10/12) kemarin, di kediamannya Jalan Diponegoro Pekanbaru. Selain Riau, sambungnya, Provinsi Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah juga masuk sebagai kawasan cluster sawit.
Dari penuturan Gubri setelah adanya ketetapan dari Menperin ini, maka Riau akan melakukan inventarisasi sarana prasana penunjang yang diperlukan. Terutama mengenai jalan, listrik, dan air bersih di Inhil.
‘’Kalau Dumai menjadi kawasan ekonomis khusus. Inhil menjadi kawasan cluster kelapa sawit. Ini sebuah penghargaan bagi Riau. Kita siap membantu inventarisasi di lapangan. Sedangkan pembangunannya akan dilakukan pemerintah pusat secara bersama dengan daerah nantinya,’’ papar Gubri.
Gubri menyebutkan, dijadikannya Riau sebagai kawasan cluster kelapa sawit, masuk dalam program 100 hari kerja Menprin. Sebuah penunjukan yang menurut dia lagi, sangat tepat diberikan Menperin. Inhil dipastikan perkembangannya ekonominya sangat bagus dan bisa menciptakan ekonomi baru bagi masyarakatnya.
‘’Sarana prasaran sangat bagus sekali dikembangkan di Inhil. Pusat ekonomi baru dipastikan muncul di Riau nantinya. Kita sangat menyambut baik keinginan pemerintah pusat ini,’’ pungkasnya.
KEK Dumai
Terkait dengan usulan dari Pemerintah Provinsi Riau supaya Kota Dumai dan Kuala Enok, Indragiri Hilir dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), telah dimasukkan ke dalam program Menko Perekonomian, saat ini tinggal diajukan kepada DPR RI untuk disetujui supaya dua daerah di Riau ini ditetapkan sebagai KEK.
‘’Dumai dan Kula Enok yang akan dijadikan sebagai KEK, pada saat ini telah masuk di dalam program Menko Perekonomian, selanjutnya akan diproses oleh anggota DPR RI untuk disepakati sebagai KEK,’’ ujar Rusli Zainal.(new/yud/esi/izl)
http://www.riaupos.com/berita.php?act=full&id=10147&kat=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar