Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 15 Mei 2008

Dari Harian Berita Sore

PT Ubertraco Harus Terapkan Sistem Plasma

14 Mei 2008 | 11:15 WIB

Banda Aceh ( Berita ) : Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Irwandi Yusuf menegaskan supaya PT. Ubertraco yang berada di Kabupaten Aceh Singkil, segera menerapkan sistem plasma, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan sawit itu.

“Gubernur minta agar PT Ubertraco segera menerapkan sistem plasma, keberadaan perusahaan itu benar-benar bermanfaat kepada masyarakat sekitar,” kata Ketua Gerakan Masyarakat Pembebasan (GEMPA), Jaminuddin B, di Banda Aceh, Selasa [13/05] .

Sebelumnya, sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda Aceh Singkil yang tergabung GEMPA dan Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Singkil (HIPMASIL) bertemu Gubernur Irwandi untuk melaporkan sengketa PT Ubertraco dengan lahan masyarakat di 24 desa di 5 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil.

Pada pertemuan itu, kata Jaminuddin, Pemerintah Aceh bersedia menangani masalah tersebut, setelah pembahasan APBA 2008 selesai pada bulan Mei, dan segera memanggil pimpinan Ubertraco.

Gubernur juga mendukung upaya hukum yang dilakukan oleh masyarakat, kata Jaminuddin yang didampingi Ketua HIPMASIL, Rusli Jabat.

Dikatakan, sebelum menerapkan sistem plasma, Pemerintah Aceh akan mengukur ulang luas lahan yang dikelola PT. Tubertraco yang kini berganti nama PT Nafasindo, dengan melibatkan DPRA, LSM, wartawan, masyarakat, dan mahasiswa.

Dengan adanya plasma, sengketa antara perusahaan dengan masyarakat bisa teratasi, karena sama-sama menguntungkan, katanya.

Jaminuddin menyatakan, sengketa PT Ubertraco yang berada di Aceh Singkil sejak tahun 1988 itu dengan masyarakat sudah lama terjadi.

Padahal, sebelumnya sudah ada kesepakatan yang telah dibuat oleh Muspida Aceh Singkil dan pihak PT Ubertraco, bahwa tidak ada lagi perluasan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan itu, namun tidak diindahkan.

Oleh karenannya, ia berharap agar Pemerintah Aceh harus segera mengambil sikap terhadap perusahaan itu. Untuk itu, Jaminuddin menegaskan agar PT Ubertraco jangan mengobok-obok masyarakat Aceh Singkil dan mengadu domba dengan kepentingan perusahaan. ( ant )

Tidak ada komentar: