Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 11 Januari 2012

Tolak HGU PT Musi Mas, Warga Demo di Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan

Senin, 9 Januari 2012 17:57

Penolakan terhadap HGU PT Musi Mas berlanjut. Warga Tambun, mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan.

Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Puluhan warga dusun Tambun Kecamatan Pangkalan Lesung dibantu Mahasiswa melakukan unjuk rasa dikantor Bupati dan Gedung DPRD Pelalawan Senin (9/1/12). Aksi ditempat pertama yakni di depan kantor Bupati Pelalawan terjadi dorong-dorongan antara aparat keamanan dengan pengunjuk rasa. Hanya disambut oleh Wakil Bupati dan beberapa pejabat Pelalawan mereka berjalan kaki ke kantor DPRD Pelalawan.

Dikantor DPRD Pelalawan pengunjuk baru bertemu dengan, Ketua DPRD Pelalawan dan sejumlah anggota, kebetulan juga pada kesempatan yang sama Bupati Pelalawan berada ditempat guna mengikuti sidang paripurna. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Zakri dan Bupati menerima seluruh pengunjuk rasa diruang pertemuan lantai tiga kantor DPRD.

Unjuk rasa yang dimotori oleh Mahasiswa Pelalawan tersebut, menyampaikan beberapa poin penting untuk diperjuangkan oleh Bupati Pelalawan, juga sebagai bentuk janji politiknya, meminta kepada bupati Pelalawan untuk menyelesaikan kasus perkampungan dusun Tambun dari HGU PT Musim Mas dengan segera dan memanggil BPN dan pihak perusahaan. Meminta kepada BPN Pelalalawan untuk membebaskan perkampungan dusun Tambun yang dihuni 60 Kepala Keluarga, dan perkampungan masyarakat serta tempat pemakaman umu dari areal HGU PT Musim Mas.

Juga meminta kepada pemerintah daerah kecamatan Pangkalan Lesung untuk ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan masyarakat dusun Tambun dengan PT MM. Meminta kepada BPN Pelalawan untuk memberikan hak penuh masyarakat dusun Tambun dengan menertibkan sertifikat kepemilikan tanah dan perkebunan masyarakat.

Dan terakhir, meminta kepada seluruh aparatur pemerintah daerah Pelalawan dan DPRD Pelalawan untuk ikut menyelesaikan persoalan perkampungan masyarakat dengan PT Musimas.***(feb)

Tidak ada komentar: