Jum’at, 20 Januari 2012 17:02
Badan Lingkungan Hidup Inhu menemukan bukti limbah cair PKS PT BBU mencemari Sungai Indragiri. Kegiatan perusahaan terebut bisa ditutup.
Riauterkini -RENGAT-Pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT.Banyu Bening Utama (BBU) anak perusahaan Duta Palma. Di Kecamatan Kuala Cinaku Indragiri Hulu (Inhu), terancam ditutup.
Sebagaimana disampaikan sekretaris badan lingkungan hidup (BLH) Inhu M.Bayu kepada riauterkini.com Jumat (20/1/12) mengatakan, dokumen lingkungan yang dimiliki PKS PT.BBU tidak prosedural.
"Dalam pemberian ijin lingkungan, baik UKL - UPL, terlebih dahulu melalui penelitian lapangan dari tim teknis BLH. Untuk layak tidak layaknya ijin lingkungan dikeluarkan," ujarnya melalui telpon seluler.
Ijin lingkungan PKS PT.BBU tidak melalui tim teknis yang ada di BLH Inhu, dimana hal tersebut berdampak tidak terkelolanya dengan baik limbah PKS tersebut. Baik saluran pembuangan maupun instalasi pengolahan limbah (IPAL).
Dan sesuai dengan undang undang 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, PKS PT.BBU dapat ditutup. "Dengan tidak proseduralnya ijin lingkungan PKS PT.BBU, dan limbah yang dihasilkanya mencemari lingkungan dan sungai sekitar. PKS PT.BBU dapat ditutup," ungkapnya.
Prosedur tersebut dapat dilakukan, melalui Pemkab Inhu yang melaporkan ke Kejaksaan. Jelasnya. ***(guh)
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar