Riauterkini-BANGKINANG-Sekitar dua ratusan anak kemenakan Datuk Pandak yang berasal dari Suku Piliang mendatangi Kantor Bupati Kampar. Mereka datang untuk menyaksikan perundingan antara Ninik Mamak dengan Pihak PTPN V terkait kasus lahan seluas 700 hektar yang berada di desa Batulangkah, Kecamatan Tapung. Mereka menilai lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang digarap pihak PTPN V.
Perundingan tersebut dipimpin langsung Bupati Kampar Jefri Noer dilantai tiga kantor bupati Kampar Jum’at (27/1/12) dan menyepakati agar lahan yang berada di PTPN V dan PT Johan Sentosa untuk dilakukan pengukuran ulang. Pertemuan tersebut juga dihadiri wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali, Syarwan Hamid selaku Komisaris Utama PTPN V, Joko salah satu Direksi PTPN V,dan Kapolres Kampar.
Saat pertemuan tersebut Hamzah Datuk Pandak menyatakan bahwa lahan 700 Ha tersebut merupakan lahan ulayat ninik mamak dari persekuan Piliang dan meminta agar PTPN V menyerahkannya,’’Lahan tersebut milik kami untuk itu agar PTPN V kembali menyerahkan kepada kami,’’terangnya.
Dalam pertemuan tersebut Ismail Datuk Laksamano salah seorang ninik juga mempertanyakan kepada pihak PTPN V bahwa lahan 700 Ha tersebut sudah diserahkan,’’ Kami ingin tahu kepada siapa lahan tersebut diserahkan, karena kami yang memiliki lahan tersebut dan tidak pernah tahu kepada siapa diberikan,’’terangnya.
Jefri juga menyatakan karena kebun milik PTPN V juga berdekatan dengan PT Johan Sentosa, untuk pengukuran ulang bukan hanya dilakukan dilahan PTPN V namun juga kebun milik PT Johan Sentosa,’’Untuk itu pengukuran ulang ini akan dilakukan di Kebun milik PTPN V dan PT Johan Sentosa,’’terangnya.
‘’Kita akan menyurati dan meminta Dinas Kehutanan,Dinas Perkebunan dan BPN Propinsi Riau untuk melakukan pengukuran ulang, dan kepada kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri,’’harap Bupati.
Saat pertemuan tengah berlangsung di lantai tiga aula kantor Bupati tersebut anak kemenakan Datuk Pandak yang lainya berkumpul halaman kantor Bupati Kampar dan membentang spanduk yang bertuliskan ‘’Kembalilan Lahan Ulayat Kami yang dikuasai PTPN V’’ dan ‘’ Bapak Bupati Tolong ukur Ulang Kebun yang di Kuasai PTPN V.’’***(man)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar