Jum’at, 27 Januari 2012 18:24
Duaratusan warga berdemo di Kantor Bupati Kampar. Mereka mendesak bupati membantu pengembalian 700 hektar lahan yang dikuasai PTPN V.
Riauterkini-BANGKINANG-Sekitar dua ratusan anak kemenakan Datuk Pandak yang berasal dari Suku Piliang mendatangi Kantor Bupati Kampar. Mereka datang untuk menyaksikan perundingan antara Ninik Mamak dengan Pihak PTPN V terkait kasus lahan seluas 700 hektar yang berada di desa Batulangkah, Kecamatan Tapung. Mereka menilai lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang digarap pihak PTPN V.
Perundingan tersebut dipimpin langsung Bupati Kampar Jefri Noer dilantai tiga kantor bupati Kampar Jum’at (27/1/12) dan menyepakati agar lahan yang berada di PTPN V dan PT Johan Sentosa untuk dilakukan pengukuran ulang. Pertemuan tersebut juga dihadiri wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali, Syarwan Hamid selaku Komisaris Utama PTPN V, Joko salah satu Direksi PTPN V,dan Kapolres Kampar.
Saat pertemuan tersebut Hamzah Datuk Pandak menyatakan bahwa lahan 700 Ha tersebut merupakan lahan ulayat ninik mamak dari persekuan Piliang dan meminta agar PTPN V menyerahkannya,’’Lahan tersebut milik kami untuk itu agar PTPN V kembali menyerahkan kepada kami,’’terangnya.
Dalam pertemuan tersebut Ismail Datuk Laksamano salah seorang ninik juga mempertanyakan kepada pihak PTPN V bahwa lahan 700 Ha tersebut sudah diserahkan,’’ Kami ingin tahu kepada siapa lahan tersebut diserahkan, karena kami yang memiliki lahan tersebut dan tidak pernah tahu kepada siapa diberikan,’’terangnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kampar Jefri Noer menyatakan untuk mencari jalan keluarnya agar dilakukan pengukuran ulang,’’Terkait pertanyaan ninik mamak kepada siapa lahan itu diganti rugi tentu pihak PTPN V tidak bias menjawan sebab pak Joko baru menjabat dan saya sama sekali tidak berpihak kepada pihak PTPN V namun untuk itu kita akan cari solusinya untuk melakukan pengkuran ulang,’’terang Jefri.
Jefri juga menyatakan karena kebun milik PTPN V juga berdekatan dengan PT Johan Sentosa, untuk pengukuran ulang bukan hanya dilakukan dilahan PTPN V namun juga kebun milik PT Johan Sentosa,’’Untuk itu pengukuran ulang ini akan dilakukan di Kebun milik PTPN V dan PT Johan Sentosa,’’terangnya.
‘’Kita akan menyurati dan meminta Dinas Kehutanan,Dinas Perkebunan dan BPN Propinsi Riau untuk melakukan pengukuran ulang, dan kepada kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri,’’harap Bupati.
Saat pertemuan tengah berlangsung di lantai tiga aula kantor Bupati tersebut anak kemenakan Datuk Pandak yang lainya berkumpul halaman kantor Bupati Kampar dan membentang spanduk yang bertuliskan ‘’Kembalilan Lahan Ulayat Kami yang dikuasai PTPN V’’ dan ‘’ Bapak Bupati Tolong ukur Ulang Kebun yang di Kuasai PTPN V.’’***(man)
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar