Jum’at, 20 Januari 2012 18:03
Kantor Camat Kepenuhan, Kabupaten Rohul didatangi ratusan warga. Mereka mendesak dibantu merealisasikan program KKPA dengan PT PSA.
Riauterkini-KEPENUHAN- Gagal menggelar aksi damai di Koperasi Rokan Jaya Kota Tengah, hampir seratusan anggota pola KKPA PT Panca Surya Agrindo (PSA), merupakan warga Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (20/1/12), datangi kantor camat setempat.
Pada kesempatan bertemu Camat Kepenuhan, warga diterima mantan Camat Kepenuhan Tengku Habrizal, yang kini menjabat Asisten III Tata Administrasi Umum.
Warga desak mantan camat, agar selesaikan konflik pola KKPA antara warga dan Ketua Koperasi Rokan Jaya Kota Tengah Zulkifli Said yang notabene merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai yang kini non job, warga asli Kota Tengah, Rohul.
Sejak menjabat sebagai Ketua Koperasi Rokan Jaya, Zulkifli dinilai warga jarang datang ke Rohul atau ke desa tempat lahan kerjasama berada. Bahkan warga mengaku tidak pernah bertemu dengan ketuanya, sehingga menimbulkan opini negatif.
“Sejak berdirinya koperasi 2003 lampau, belum sekali pun kita kenal atau melihat langsung wajah ketua koperasinya (Zulkifli Said.red),” kata warga kepada Habrizal, pada mediasi ke empat kalinya di Aula Kantor Camat Kepenuhan, Jumat.
Pada mediasi singkat, sejumlah warga mengutarakan keinginannya agar koperasi konversikan lahan kerjasama pola KKPA seluas 750 hektar yang telah ditanami tanaman kelapa sawit oleh perusahaan untuk realisasi pada tahap dua. Sesuai perjanjian, sistem pembagian kerjasama sebesar 40 persen untuk warga, 10 persen untuk koperasi, dan 50 persen untuk perusahaan.
Usai mediasi, Amiruddin, salah seorang warga, mengaku belum pernah sekali pun bertemu atau bertatap muka dengan Ketua Koperasi Zulkifli Said, sebab sekarang ini berdomisili di Dumai dan jarang turun ke Rohul. Ia juga tidak tahu kapan lahan yang seharusnya dikonversikan 2009 lalu belum direalisasikan.
“Warga merasa dibodohin oleh koperasi selama ini. Sudah keempat kalinya kami datang ke kantor camat agar masalah ini selesai, tapi terus mengambang, tanpa kejelasan,” kesal Amiruddin kepada sejumlah wartawan.
Warga lainnya, mengaku pihak pengelola koperasi kurang transparan soal pembagian hasil, sehingga mereka terus pertanyakan. “Sudah ke empat kalinya kita pertanyakan ke camat, tapi belum ada tanggapan,” ungkap warga.
Aladdin, Kepala Desa Rantau Binuang Sakti, mengaku pihak desa terus perjuangkan hak masyarakat. Tapi karena keberadaan koperasi di Kota Tengah, jauh dari desa sehingga terjadi miss communication.
“Permasalahan yang vatal tidak ada, lahan kerjasama masih ada walau di kawasan banjir. Ini hanya miss komunikasi saja, sebab selama ini pengurus koperasi tidak transparan terhadap anggota, sehingga mereka terus mendesak agar lahan dikonversikan,” paparnya.
Kesepakatan kerjasama pola KKPA telah terjadi sejak 2003 lampau. Pihak koperasi baru konversikan kerjasama pada tahap pertama, yakni lahan seluas 90 hektar untuk 45 kepala keluarga (KK), dengan rincian warga berusia antara Kelas 2 sekolah dasar (SD) hingga orang dewasa menerima bagian 0,6 hektar per jiwa. Sedangkan warga yang berusia di bawah Kelas 2 SD hanya menerima bagian 0,4 hektar per jiwa.
Sementara, untuk konversi tahap kedua lahan seluas 394 hektar untuk 197 KK (2 hektar per KK), belum direalisasikan. Menurut warga, seharusnya lahan sudah dikonversikan 2009 lalu, tapi hingga kini koperasi belum memberikan kejelasan.
“Untuk konversi tahap ketiga lahan seluas 266 hektar masih dalam proses waktu, sebab tahun tanam belum sesuai perjanjian kita dengan perusahaan,” kata Kades.
Sejauh ini, baru lahan seluas 484 hektar yang telah terealisasi, namun baru 90 hektar yang telah dibagikan. Sebab itu warga yang belum menerima bagiannya terus mendesak pihak kecamatan agar membantu warga untuk mendesak pihak koperasi segera konversikan lahan 394 hektar.
Menurut warga, sesuai perjanjian, waktu tahun tanam telah terlewati, dan seharusnya pada 2009 lalu, lahan pola KKPA dikembalikan kepada warga.
Masih di tempat sama, Tengku Habrizal, mantan camat setempat, kini menjabat Asisten III Setda Rohul janji akan menemui langsung Ketua Koperasi yang kini berdomisili di Kota Dumai.
Tambahnya, perihal itu hanya salah persepsi. Lahan segera dibagikan, tapi karena ada beberapa kendala di lapangan, lahan belum dikonversikan kepada anggota.
“Menurut saya koperasi tak lambat, sebab ada sebagian lahan yang masih kosong dan belum ditanami kelapa sawit oleh perusahaan. Pun, ada tanaman yang kurang terawat, sebab itu koperasi menuntut perusahaan agar menyisip lahan yang belum ditanami, tapi masyarakat terus mendesak agar lahan secepatnya dibagikan,” jelasnya.
“Ini lah yang tak nyambung, saya hanya sebagai mediator. Nanti saya yang akan menemui pengurus koperasi. Takutnya jika pengurus didatangkan kesini, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Menurut Habrizal, lahan kerjasama pola KKPA sistemnya siporadis, atau lahan tidak berada di satu hamparan, melainkan menyebar di beberapa blok. “Ini karena kurangnya sosialisasi pengurus koperasi, tapi nanti akan saya bicarakan kepada pengurus,” janjinya dan menutup mediasi.***(zal)
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar