Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Selasa, 31 Januari 2012
Minggu, 29 Januari 2012
Kebun Sawit Ketum Demokrat Sidang Lapangan
Mandau (release:katakabar) Gugatan legal standing Yayasan Riau Madani bernomor perkara 37/PDT.G/2011/PN.DUM terhadap perusahaan kelapqa sawit, PT. Panahatan, sudah masuk pada sesi sidang lapangan.
Jumat kemaren, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Khamozaro Waruhu SH MH bersama hakim anggota; Paul Marpaung SH dan Sulistianto RB SH mendatangi lokasi kebun kelapa sawit milik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (Komisaris Utama), mantan Bendahara Partai Demokrat, Nazarudin (Komisaris) dan M Nasir (direktur) itu di Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Hanya saja, pihak Panahatan cuma diwakili oleh kuasa khusus dan aparat kepolisian setempat. Lantas, Dinas Kehutanan Kabupaten Bengkalis dan Dinas Kehutanan Provinsi Riau yang juga ikut menjadi tergugat, sama sekali tak nongol.
Padahal, aturan main menyebut, dua instansi berbeda level ini musti hadir, "Lantaran sidang masih terkait soal tugas mereka terkait pengawasan dan pengamanan hutan di Riau," kata Waruhu saat mengetahui dua instansi tergugat tadi tak datang.
Di kebun kelapa sawit milik orang nomor satu Partai Demokrat tadi, semuanya sama-sama memelototi kepastian posisi koordinat yang digugatan oleh Riau Madani bahwa lokasi kebun kelapa sawit PT Panahatan benar-benar berada dalam Hutan Produksi Tetap Rangau dan belum ada pelepasan dari Meteri kehutanan.
Dan hasil sidang ini cukup mengejutkan. Sebab hakim menyimpulkan bawah PT. Panahatan benar-benar berada dalam HPT Rangau. Kesimpulan ini dibenarkan pula oleh kuasa khusus PT. Panahatan. Katanya, lahan itu memang belum mendapat pelepasan dari Menteri Kehutanan.
Sabtu, 28 Januari 2012
Lahan Kami Kok Hilang
Jumat, 27 Januari 2012
Datangi Kantor Bupati Kampar, Warga Minta Pengembalian Lahan dari PTPN V
Duaratusan warga berdemo di Kantor Bupati Kampar. Mereka mendesak bupati membantu pengembalian 700 hektar lahan yang dikuasai PTPN V.
Riauterkini-BANGKINANG-Sekitar dua ratusan anak kemenakan Datuk Pandak yang berasal dari Suku Piliang mendatangi Kantor Bupati Kampar. Mereka datang untuk menyaksikan perundingan antara Ninik Mamak dengan Pihak PTPN V terkait kasus lahan seluas 700 hektar yang berada di desa Batulangkah, Kecamatan Tapung. Mereka menilai lahan tersebut merupakan tanah ulayat yang digarap pihak PTPN V.
Perundingan tersebut dipimpin langsung Bupati Kampar Jefri Noer dilantai tiga kantor bupati Kampar Jum’at (27/1/12) dan menyepakati agar lahan yang berada di PTPN V dan PT Johan Sentosa untuk dilakukan pengukuran ulang. Pertemuan tersebut juga dihadiri wakil Bupati Kampar Ibrahim Ali, Syarwan Hamid selaku Komisaris Utama PTPN V, Joko salah satu Direksi PTPN V,dan Kapolres Kampar.
Saat pertemuan tersebut Hamzah Datuk Pandak menyatakan bahwa lahan 700 Ha tersebut merupakan lahan ulayat ninik mamak dari persekuan Piliang dan meminta agar PTPN V menyerahkannya,’’Lahan tersebut milik kami untuk itu agar PTPN V kembali menyerahkan kepada kami,’’terangnya.
Dalam pertemuan tersebut Ismail Datuk Laksamano salah seorang ninik juga mempertanyakan kepada pihak PTPN V bahwa lahan 700 Ha tersebut sudah diserahkan,’’ Kami ingin tahu kepada siapa lahan tersebut diserahkan, karena kami yang memiliki lahan tersebut dan tidak pernah tahu kepada siapa diberikan,’’terangnya.
Menanggapi hal tersebut Bupati Kampar Jefri Noer menyatakan untuk mencari jalan keluarnya agar dilakukan pengukuran ulang,’’Terkait pertanyaan ninik mamak kepada siapa lahan itu diganti rugi tentu pihak PTPN V tidak bias menjawan sebab pak Joko baru menjabat dan saya sama sekali tidak berpihak kepada pihak PTPN V namun untuk itu kita akan cari solusinya untuk melakukan pengkuran ulang,’’terang Jefri.
Jefri juga menyatakan karena kebun milik PTPN V juga berdekatan dengan PT Johan Sentosa, untuk pengukuran ulang bukan hanya dilakukan dilahan PTPN V namun juga kebun milik PT Johan Sentosa,’’Untuk itu pengukuran ulang ini akan dilakukan di Kebun milik PTPN V dan PT Johan Sentosa,’’terangnya.
‘’Kita akan menyurati dan meminta Dinas Kehutanan,Dinas Perkebunan dan BPN Propinsi Riau untuk melakukan pengukuran ulang, dan kepada kedua belah pihak agar sama-sama menahan diri,’’harap Bupati.
Saat pertemuan tengah berlangsung di lantai tiga aula kantor Bupati tersebut anak kemenakan Datuk Pandak yang lainya berkumpul halaman kantor Bupati Kampar dan membentang spanduk yang bertuliskan ‘’Kembalilan Lahan Ulayat Kami yang dikuasai PTPN V’’ dan ‘’ Bapak Bupati Tolong ukur Ulang Kebun yang di Kuasai PTPN V.’’***(man)
Kamis, 26 Januari 2012
Kebun Sawit Rakyat di Riau Capai 1,1 Juta Hektar
Dari total 2,1 juta hektar kebun kelapa sawit di Riau, lebih separonya milk perorangan atau kebun rakyat. Bukan perusahaan.
Riauterkini-PEKANBARU-Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (P2HP) Dinas Perkebunan Riau, Ferry HC Selasa (25/1) mengatakan bahwa luas perkebunan sawit di Riau sejak tahun 2010 lalu tidak ada penambahan. Jumlahnya sekitar 2,1 juta hektar. Kebun sawit rakyat mendominasi dengan jumlah luasannya mencapai 51 persen dari jumlah total kebun sawit di Riau.
Data Dinas Perkebunan mencatat, luas kebun sawit rakyat mencapai 1,1 juta hektar. Sedangkan luas perkebunan perusahaan negara mencapai 79.546 hektare, luas perkebunan swasta mencapai 906.978 hektare. Dari 2,1 juta hektar kebun sawit di Riau mampu memproduksi minyak kelapa sawit mentah (CPO) per tahun mencapai sekitar 7 juta ton.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau berkomitmen untuk tidak merekomendasikan perluasan kebun kelapa sawit skala besar, selama rencana tata ruang wilayah (RTRW) Riau belum rampung. "Pemprov Riau hingga kini masih belum melakukan penambahan luas kebun sawit. Baik untuk perkebunan perusahaan negara maupun swasta selama belum ada kepastian kami tidak akan merekomendasikan," terangnya.***(H-we)
Rabu, 25 Januari 2012
Buntut Sweping Warga Ganting Kampar, Seribuan Karyawan PTPN V Batulangkah Siap Perang
Seribuan karyawan PTPN V Batulangkah, Rohul melengkapi dengan berbagai macam senjata. Mereka siap perang, menyusul aksi sweping warga Ganting, Kampar yang mengklaim kebun perusahaan tersebut.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Pihak PTPN V turunkan ribuan karyawannya dari enam kebun untuk jadi alat perang sebagai antisipasi aksi sweeping ratusan warga Desa Ganting, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar ke areal kebun PTPN V Sei Batu Langka, berlokasi di Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (25/1/12).
Pengerahan ribuan karyawan dari enam kebun PTPN V Rohul sebagai alat perang itu, mengakibatkan aktifitas perusahaan lumpuh. Para karyawan siap sedia di lokasi bersenjatakan parang (senjata tajam), kayu dan semprot air cabai, mengantisipasi aksi sweeping warga Desa Ganting Kampar ke areal perusahaan.
Kapolsek Kabun AKP Muslim Hidayat Rambe, mengaku ada informasi dari warga dari Persukuan Datuk Pandak akan kembali gelar sweeping dan mengusir karyawan dari areal perkebunan di Afdailing I, II, dan III.
Terangnya, pihak PTPN V menurunkan ribuan karyawannya dari enam kebun, yakni Kebun Sei Tapung, Sei Lindai, Sei Berlian, Sei Tamora, Kebun Tandun, dan Kebun Sei Rokan.
Menurutnya situsasi di lokasi sekarang masih kondusif, belum terlihat ada aksi dan gerakan warga Desa Ganting. Ratusan personil dari Polsek Kabun di backup personil Polres Rohul dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), sejak Minggu (22/1/12) kemarin masih berada di lokasi, mengantisipasi aksi warga di areal PTPN V Sei Batu Langka Kabun.
“Kita masih berada di lokasi dibantu TNI sejak Minggu kemarin. Kami tetap waspada menjaga areal untuk antisipasi bentrok antara warga dan karyawan,” ungkapnya.
Edi Prianto, Asisten Umum PTPN V Afdiling I Kebun Sei Batu Langka, kepada wartawan mengaku akibat aksi sweeping dan pengusiran, aktifitas perusahaan lumpuh dan mengalami kerugian hingga ratusan juta.
Menurutnya, setiap harinya kebun PTPN V Sei Batu Langka, perusahaan bisa memanen kelapa sawit 125 ton. Akibat aksi warga, empat hari terakhir karyawan tidak berani beraktifitas di kebun. Para keluarga karyawan juga diungsikan sementara waktu ke tempat aman ke Transmigrasi lokal di kawasan Desa Kabun, dan tetap dijaga aparat.
“Ini perintah pimpinan. Seluruh karyawan harus kita ungsikan untuk keamanan. Aktifitas perusahaan terhenti karena dampak aksi warga,” katanya.
Belakangan, warga mengaku mereka menuntut seluruh lahan yang telah dikerjakan PTPN V Sei Batu Langka, seluas 3.200 hektar merupakan milik ninik mamak Datuk Pandak dikembalikan kepada warga.
Sesuai perjanjian, lahan seluas 3.200 hektar, meliputi 2.500 hektar merupakan kebun inti PTPN V Sei Batu Langka, sementara sisanya 700 hektar lagi merupakan bagian masyarakat yang dikelola oleh KUD Bumi Asih.
Atas permintaan warga, manajamen dari Kantor Direksi PTPN V Pekanbaru, gelar rapat mendadak di Kantor Kebun PTPN V Sei Batu Langka, Selasa (24/1/12).
Menanggapi pengerahan karyawan sebagai alat perang perusahaan dengan membawa senjata tajam, Kapolres Rohul AKP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi melalui Kasat Reksrim AKP Antoni Lumban Gaol, mengaku pihaknya tidak bisa melarangnya.
“Mereka membawa senjata tajam masih di kawasan kerjanya, kita tidak bisa melarang mereka, kecuali mereka membawa senjata tajam di perkotaan, sama halnya dengan petani membawa senjata tajam ke ladang,” terangnya.***(zal)
Selasa, 24 Januari 2012
Cemari Sungai Indragiri, PKS PT BBU di Inhu Terancam Ditutup
Badan Lingkungan Hidup Inhu menemukan bukti limbah cair PKS PT BBU mencemari Sungai Indragiri. Kegiatan perusahaan terebut bisa ditutup.
Riauterkini -RENGAT-Pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT.Banyu Bening Utama (BBU) anak perusahaan Duta Palma. Di Kecamatan Kuala Cinaku Indragiri Hulu (Inhu), terancam ditutup.
Sebagaimana disampaikan sekretaris badan lingkungan hidup (BLH) Inhu M.Bayu kepada riauterkini.com Jumat (20/1/12) mengatakan, dokumen lingkungan yang dimiliki PKS PT.BBU tidak prosedural.
"Dalam pemberian ijin lingkungan, baik UKL - UPL, terlebih dahulu melalui penelitian lapangan dari tim teknis BLH. Untuk layak tidak layaknya ijin lingkungan dikeluarkan," ujarnya melalui telpon seluler.
Ijin lingkungan PKS PT.BBU tidak melalui tim teknis yang ada di BLH Inhu, dimana hal tersebut berdampak tidak terkelolanya dengan baik limbah PKS tersebut. Baik saluran pembuangan maupun instalasi pengolahan limbah (IPAL).
Dan sesuai dengan undang undang 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, PKS PT.BBU dapat ditutup. "Dengan tidak proseduralnya ijin lingkungan PKS PT.BBU, dan limbah yang dihasilkanya mencemari lingkungan dan sungai sekitar. PKS PT.BBU dapat ditutup," ungkapnya.
Prosedur tersebut dapat dilakukan, melalui Pemkab Inhu yang melaporkan ke Kejaksaan. Jelasnya. ***(guh)
Desak Realisasi KKPA PT PSA, Warga Datangi Kantor Camat Kepenuhan Rohul
Kantor Camat Kepenuhan, Kabupaten Rohul didatangi ratusan warga. Mereka mendesak dibantu merealisasikan program KKPA dengan PT PSA.
Riauterkini-KEPENUHAN- Gagal menggelar aksi damai di Koperasi Rokan Jaya Kota Tengah, hampir seratusan anggota pola KKPA PT Panca Surya Agrindo (PSA), merupakan warga Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Jumat (20/1/12), datangi kantor camat setempat.
Pada kesempatan bertemu Camat Kepenuhan, warga diterima mantan Camat Kepenuhan Tengku Habrizal, yang kini menjabat Asisten III Tata Administrasi Umum.
Warga desak mantan camat, agar selesaikan konflik pola KKPA antara warga dan Ketua Koperasi Rokan Jaya Kota Tengah Zulkifli Said yang notabene merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai yang kini non job, warga asli Kota Tengah, Rohul.
Sejak menjabat sebagai Ketua Koperasi Rokan Jaya, Zulkifli dinilai warga jarang datang ke Rohul atau ke desa tempat lahan kerjasama berada. Bahkan warga mengaku tidak pernah bertemu dengan ketuanya, sehingga menimbulkan opini negatif.
“Sejak berdirinya koperasi 2003 lampau, belum sekali pun kita kenal atau melihat langsung wajah ketua koperasinya (Zulkifli Said.red),” kata warga kepada Habrizal, pada mediasi ke empat kalinya di Aula Kantor Camat Kepenuhan, Jumat.
Pada mediasi singkat, sejumlah warga mengutarakan keinginannya agar koperasi konversikan lahan kerjasama pola KKPA seluas 750 hektar yang telah ditanami tanaman kelapa sawit oleh perusahaan untuk realisasi pada tahap dua. Sesuai perjanjian, sistem pembagian kerjasama sebesar 40 persen untuk warga, 10 persen untuk koperasi, dan 50 persen untuk perusahaan.
Usai mediasi, Amiruddin, salah seorang warga, mengaku belum pernah sekali pun bertemu atau bertatap muka dengan Ketua Koperasi Zulkifli Said, sebab sekarang ini berdomisili di Dumai dan jarang turun ke Rohul. Ia juga tidak tahu kapan lahan yang seharusnya dikonversikan 2009 lalu belum direalisasikan.
“Warga merasa dibodohin oleh koperasi selama ini. Sudah keempat kalinya kami datang ke kantor camat agar masalah ini selesai, tapi terus mengambang, tanpa kejelasan,” kesal Amiruddin kepada sejumlah wartawan.
Warga lainnya, mengaku pihak pengelola koperasi kurang transparan soal pembagian hasil, sehingga mereka terus pertanyakan. “Sudah ke empat kalinya kita pertanyakan ke camat, tapi belum ada tanggapan,” ungkap warga.
Aladdin, Kepala Desa Rantau Binuang Sakti, mengaku pihak desa terus perjuangkan hak masyarakat. Tapi karena keberadaan koperasi di Kota Tengah, jauh dari desa sehingga terjadi miss communication.
“Permasalahan yang vatal tidak ada, lahan kerjasama masih ada walau di kawasan banjir. Ini hanya miss komunikasi saja, sebab selama ini pengurus koperasi tidak transparan terhadap anggota, sehingga mereka terus mendesak agar lahan dikonversikan,” paparnya.
Kesepakatan kerjasama pola KKPA telah terjadi sejak 2003 lampau. Pihak koperasi baru konversikan kerjasama pada tahap pertama, yakni lahan seluas 90 hektar untuk 45 kepala keluarga (KK), dengan rincian warga berusia antara Kelas 2 sekolah dasar (SD) hingga orang dewasa menerima bagian 0,6 hektar per jiwa. Sedangkan warga yang berusia di bawah Kelas 2 SD hanya menerima bagian 0,4 hektar per jiwa.
Sementara, untuk konversi tahap kedua lahan seluas 394 hektar untuk 197 KK (2 hektar per KK), belum direalisasikan. Menurut warga, seharusnya lahan sudah dikonversikan 2009 lalu, tapi hingga kini koperasi belum memberikan kejelasan.
“Untuk konversi tahap ketiga lahan seluas 266 hektar masih dalam proses waktu, sebab tahun tanam belum sesuai perjanjian kita dengan perusahaan,” kata Kades.
Sejauh ini, baru lahan seluas 484 hektar yang telah terealisasi, namun baru 90 hektar yang telah dibagikan. Sebab itu warga yang belum menerima bagiannya terus mendesak pihak kecamatan agar membantu warga untuk mendesak pihak koperasi segera konversikan lahan 394 hektar.
Menurut warga, sesuai perjanjian, waktu tahun tanam telah terlewati, dan seharusnya pada 2009 lalu, lahan pola KKPA dikembalikan kepada warga.
Masih di tempat sama, Tengku Habrizal, mantan camat setempat, kini menjabat Asisten III Setda Rohul janji akan menemui langsung Ketua Koperasi yang kini berdomisili di Kota Dumai.
Tambahnya, perihal itu hanya salah persepsi. Lahan segera dibagikan, tapi karena ada beberapa kendala di lapangan, lahan belum dikonversikan kepada anggota.
“Menurut saya koperasi tak lambat, sebab ada sebagian lahan yang masih kosong dan belum ditanami kelapa sawit oleh perusahaan. Pun, ada tanaman yang kurang terawat, sebab itu koperasi menuntut perusahaan agar menyisip lahan yang belum ditanami, tapi masyarakat terus mendesak agar lahan secepatnya dibagikan,” jelasnya.
“Ini lah yang tak nyambung, saya hanya sebagai mediator. Nanti saya yang akan menemui pengurus koperasi. Takutnya jika pengurus didatangkan kesini, akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Menurut Habrizal, lahan kerjasama pola KKPA sistemnya siporadis, atau lahan tidak berada di satu hamparan, melainkan menyebar di beberapa blok. “Ini karena kurangnya sosialisasi pengurus koperasi, tapi nanti akan saya bicarakan kepada pengurus,” janjinya dan menutup mediasi.***(zal)
Sengketa Lahan, Warga Kampar Usir Pekerja PTPN V Batu Langka
Sudah dua hari para pekerja PTPN V Batu Langka di Rohul tak berani ke kebun. Mereka disweping dan diusir ratusan warga Desa Ganting, Kampar yang menuntut pembebasan 700 hektar lahan.
Riauterkini-KABUN- Dua hari terakhir, ratusan masyarakat Desa Ganting, Kecamatan Bangkinang Barat, Kabupaten Kampar, lakukan pengusiran paksasweeping ke lahan PTPN V Batu Langka. Masyarakat minta perusahaan bebaskan lahan 700 hektar yang diklaim merupakan tanah ulayat.
Demo sekaligus sweeping di hari kedua, Kamis (19/1/12), di kebun PTPN V Batu Langka, menyebabkan aktifitas perusahaan dua hari terakhir berhenti. Sebab masyarakat melakukan sweeping ke areal perkebunan di Afdailing II dan III. Pekerja yang kedapatan sedang bekerja, diminta keluar lahan.
Akibat pengusiran dua hari terakhir, tidak satu pun pekerja berani memasuki areal perkebunan PTPN V Batu Langka, terutama di Afdailing II dan III.
Pada orasinya, anak kandung Datuk Pandak, Martinus, minta PTPN V kembali lahan masyarakat Desa Ganting seluas 700 hektar. Lahan itu merupakan lahan kerjasama melalui pola KKPA, namun perusahaan belum merealisasikannya.
“Pola KKPA Bumi Asih Kabun sudah direaliasasikan perusahaan, kenapa punya kami kok belum. Kami juga berharap tidak ada lagi intimidasi perusahaan terhadap masyarakat, sebab jaman sudah merdeka,” kata Martinus.
Menurut sejumlah masyarakat Desa Ganting. Lahan seluas 700 hektar tersebut merupakan tanah ulayat Datuk Pandak yang dikerjakan perusahaan sejak 2009 lalu melalui pola KKPA.
“Kita minta Pemkab Kampar segera selesaikan konflik lahan ini, sebab kami sudah sejak 2009 lalu konflik ini belum terselesaikan,” kata Hen, salah seorang masyarakat Desa Ganting.
Demo sekaligus sweeping masyarakat di hari pertama, Rabu (18/1/12) dimulai pagi hingga pukul 16.00 WIB. Dan dihari kedua, Kamis hingga pukul 16.00 WIB, warga masih berada di lokasi.
Aksi masyarakat tersebut dijaga ketat 50 personil dari Polres Rohul dibantu personil dari Polsek Kabun, dan personil Koramil Kabun. Sementara pihak personil dari Polres Kampar, tak satu pun tampak di lokasi.
Menurut Kapolsek Kabun AKP Muslim Hidayat, sudah dua hari mereka berada di lapangan. Diperkirakan demo akan terus berlanjut sebab belum ada keputusan pasti dari masyarakat. “Kita menunggu informasi dari warga, apakah mereka akan kembali sweeping besok,” katanya.
Pada aksi tersebut, Asisten Umum PTPN V Batu Langka Edi Supriyanto, sempat temui masyarakat. Ia minta permasalahan tersebut diselesaikan dengan jalan musyawarah. “Kita tidak bisa memberikan kebijakan, sebab semua kebijakan dari kantor direksi Pekanbaru,” katanya.
Menanggapi jawaban Edi, warga sontak kesal, dan mereka mengancam akan tetap lakukan sweeping hingga permasalahan tersebut diselesaikan. Mereka sangat berharap Pemkab Kampar turut campur selesaikan konflik ini, sehingga tidak berkepanjangan.***(zal)
Investor Belanda Minat Olah Limbah Sawit di Riau
Limbah industri kelapa sawit potensi ekonominya dilirik investor Belanda. Bisa diolah jadi kosmetik dan makanan.
Riauterkini-PEKANBARU- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Riau Tengku Dahril mengyngkapkan rencana kedatang delegasi pengusaha Belanda ke Riau awal Februari. Mereka berminat mendirikan industri pengolahan limbah pabrik kelapa sawit menjadi sejumlah produk. Mulai dari kosmetik sampai makanan.
"Sebenarnya mereka mau datang 25 Januari lusa, namun karena ada kegiatan mendadak di Eropa, mereka menundanya," ujar Tengku Dahril kepada riauterkini.com di Pekanbaru, Kamis (19/1/12).
Dijelaskan Tengku Dahril, delegasi Belanda tersebut berasal dari sebuah perusahaan pengolahan limbah di Belanda. Mereka sangat tertarik mengembangkan industri pengolahan limbah, mengingat potensi yang sangat besar dan iklim di Indonesia yang ramah industri.
"Kalau di Belanda industri mereka tak bisa jalan sepanjang tahun, karena sangat musin dingin, semua membeku," tukasnya.
Lebih lanjut Tengku Dahril mengatakan, dari limbah industri sawit bisa dihasilkan berbagai produk turunan, seperti kosmetik, makanan ternak dan juga makanan untuk manusia dalam bentuk ganggang.
"Ganggang yang dihasilkan memiliki banyak keunggulan, memiliki kandungan oksigen sepuluh kali lipat dari tumbuhan biasa dan punya kadar penurun emisi gas rumah kaca," paparnya.***(mad)
Rabu, 11 Januari 2012
Limbah Cemari Sungai, PT BBU Ditegur BLH Inhu
PT BBU mendapat teguran dari Badan Lingkungan Hidup Indragiri Hulu. Sanksi adminitrasi tersebut dijatuhkan menyusul limbah cair PKS perusahaan tersebut mencemari aliran Sungai Indragiri.
Riauterkini -RENGAT-Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten indragiri Hulu (Inhu), memberikan teguran pertama kepada PT Banyu Bening Utama (BBU). Akibat pabrik kelapa sawit (PKS) milik anak perusahaan Duta Palma Grup, mencemari lingkungan sekitar dan sungai Indragiri. Di Desa Kuala Mulya Kecamatan Kuala Cenaku.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Badan lingkungan hidup (BLH) Inhu Moch Bayu kepada wartawan, Senin (9/1/12) "Untuk teguran pertama ini, kita beri tenggat waktu selama satu sampai dua bulan untuk memperbaiki IPAL. Kalau tidak diindahkan juga kita akan layangkan teguran dua dan pada teguran ketiga somasi. Jika tetap tidak diindahkan tentu kita akan tempuh langkah hukum," ujarnya.
Jika sanksi secara administrasi juga tidak diindahkan oleh PT BBU, maka perusahaan tersebut dapat di jerat melalui Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup. Dalam undang-undang tersebut, perusahaan dapat diancam pidana 3 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Ditambahkanya, pihak BLH Inhu telah mengambil sampel limbah PKS PT BBU pada saat dilakukannya penyegelan perusahaan tersebut oleh Polda Riau beberapa waktu lalu.
Sampel tersebut kemudian dikirim ke laboratorium PU di Pekanbaru untuk dilakukan pengujian. Hasilnya, ternyata hampir seluruh parameter uji laboratorium yang telah dilakukan melebihi baku mutu, mulai dari PH, BOD, COD, TSS dan nitrogen.
“Dari hasil uji laboratorium yang memenuhi syarat hanya minyak dan lemak saja, selebihnya diatas baku mutu,” jelasnya.
PKS PT BBU memang memiliki dokumen UKL dan UPL, namun tidak memenuhi syarat karena tidak melalui penilaian tim teknis dari BLH Inhu.
Karena IPAL yang ada saat ini tidak memenuhi standar, karena dibangun diatas kawasan lindung gambut, bahkan terdapat pipa pembuangan limbah menuju Sungai Indragiri.
Selain mengirimkan teguran kepada PT BBU, BLH Inhu juga mengirimkan hasil uji laboratorium terhadap sampel limbah kepada Polda Riau yang saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus perusahaan tersebut.
“Polisi juga minta hasil labor ini karena kita mengambilnya saat turun bersama, dan sebenarnya kita hanya backup saja,” jelas Bayu.
Sementara itu hingga berita ini diunggah pihak PT Duta Palma Grup belum berhasil dikonfirmasi. Bahkan handphonenya humasnya tidak aktif.*** (guh)
Tolak HGU PT Musi Mas, Warga Demo di Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan
Penolakan terhadap HGU PT Musi Mas berlanjut. Warga Tambun, mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Pelalawan.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Puluhan warga dusun Tambun Kecamatan Pangkalan Lesung dibantu Mahasiswa melakukan unjuk rasa dikantor Bupati dan Gedung DPRD Pelalawan Senin (9/1/12). Aksi ditempat pertama yakni di depan kantor Bupati Pelalawan terjadi dorong-dorongan antara aparat keamanan dengan pengunjuk rasa. Hanya disambut oleh Wakil Bupati dan beberapa pejabat Pelalawan mereka berjalan kaki ke kantor DPRD Pelalawan.
Dikantor DPRD Pelalawan pengunjuk baru bertemu dengan, Ketua DPRD Pelalawan dan sejumlah anggota, kebetulan juga pada kesempatan yang sama Bupati Pelalawan berada ditempat guna mengikuti sidang paripurna. Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Zakri dan Bupati menerima seluruh pengunjuk rasa diruang pertemuan lantai tiga kantor DPRD.
Unjuk rasa yang dimotori oleh Mahasiswa Pelalawan tersebut, menyampaikan beberapa poin penting untuk diperjuangkan oleh Bupati Pelalawan, juga sebagai bentuk janji politiknya, meminta kepada bupati Pelalawan untuk menyelesaikan kasus perkampungan dusun Tambun dari HGU PT Musim Mas dengan segera dan memanggil BPN dan pihak perusahaan. Meminta kepada BPN Pelalalawan untuk membebaskan perkampungan dusun Tambun yang dihuni 60 Kepala Keluarga, dan perkampungan masyarakat serta tempat pemakaman umu dari areal HGU PT Musim Mas.
Juga meminta kepada pemerintah daerah kecamatan Pangkalan Lesung untuk ikut bertanggung jawab menyelesaikan persoalan masyarakat dusun Tambun dengan PT MM. Meminta kepada BPN Pelalawan untuk memberikan hak penuh masyarakat dusun Tambun dengan menertibkan sertifikat kepemilikan tanah dan perkebunan masyarakat.
Dan terakhir, meminta kepada seluruh aparatur pemerintah daerah Pelalawan dan DPRD Pelalawan untuk ikut menyelesaikan persoalan perkampungan masyarakat dengan PT Musimas.***(feb)
Rabu, 04 Januari 2012
KLH Dumai Kaji Dugaan PT Wilmar NI Buang Limbah ke Laut
PT Wilmar Nabati Indonesia diduga kuat membuat limbah cair ke laut Dumai. Pihak BLH setempat berjanji akan mengkaji dugaan tersebut.
Riauterkini-DUMAI- Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Dumai, bakal menindak lanjuti soal pemberitaan di media masa tentang perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia yang sudah melakukan pencemaran lingkungan. Namun sebelum menindak lanjuti hal itu, pihaknya belum mengetahui jika perusahaan pengolahaan Crude Palm Oil (CPO) tersebut sudah melakukan cemaran lingkungan dengan limbah cairnya di media masa.
“Jujur saja kejadian ini saya tidak tahu, kalau memang ada barang buktinya dan masyarakat yang mengetahui dengan adanya pencemaran lingkungan oleh perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia di Kecamatan Mendang Kapai itu mari bersama-sama turun kelapangan. Sedangkan dengan adanya kejadian ini, kami akan segera melakukan penindakan tegas kepada perusahaan itu,” jelas Basri, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Dumai, kepada riauterkini.com, Rabu (4/1/12).
Dijelaskan Basri lagi, kebanyak perusahaan di Dumai yang melakukan aktifitas pembungan limbahnya itu jauh dari kontrolan pihak KLH Dumai. Dengan melebihi control itu membuat pihaknya selalu kecolongan dan akhirnya masyarakat sendiri yang mengetahui kalau pihak perusahan sudah melakukan pencemaran lingkungan hasil libah cair tersebut.
“Kami sering kecolongan dengan soal pencemaran lingkungan ini, sebab pembuang limbah itu sering dilakukan perusahaan yang diluar ketentuan. Makanya kami sering melakukan kordinasi dengan masyarakat, jika menemukan aktiftas pembuang limbah baik itu PT Wilmar Nabati Indonesia dan perusahaan CPO lainya untuk segera melapor ke KLH Dumai. Dengan begitu saya bisa langsung turun kelapangan dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut,” ungkapnya.
Sedangkan mengenai foto limbah yang dikatakan pihak PT Wilmar Nabati Indonesia sudah pernah diklarifikasi ke KLH beberapa waktu lalu membuat pihaknya tercengang dan bingung mengomentarinya. Sebab soal foto pencemaran limbah sudah banyak yang masuk di Kantor Lingkungan Hidup. Namun mana satu apa yang disampaikan pihak PT Wilmar Nabati Indonesia itu. Dengan melihat kondisi seperti ini, pihaknya berjanji akan segera memanggil pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi terhadap apa yang sudah diberitakan oleh media tersebut.
“Kalau masalah foto itu, sudah banyak yang masuk di KLH Dumai. Namun foto yang mana satu dulu. Kemudian mengenai pencemaran lingkungan ini, kita akan meminta pihak perusahaan untuk memberikan klarifikasi dan jika memang benar melakukan pencemaran maka kita akan memberikan tindakan tegas kepada perusahaan itu,” pungkas Basri.**(had)
PT Wilmar Nabati Buang Limbah ke Laut Dumai
Laut Dumai terancam tercemar limbah industri. Dari penelusuran lapangan, terlihat limbah cair PT Wilmar Nabati dialirkan tanpa pengolahan terlebih dahulu.
Riauterkini-DUMAI-Nampaknya keburukan akan tidak pedulinya soal lingkungan oleh limbah cair pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) PT Wilmar Nabati Indonesia kian terbuka untuk pablik. Dimana hal ini dikemukakan oleh Ketua Aliansi Anak Riau Pesisir Dumai, Andi yang menunjukan foto-foto hasil jepretannya saat pihak perusahaan membuang limbah cair ke laut Dumai.
“Kami sangat cemas jika kondisi ini tetap dibiarkan begitu saja, sebab habitat penghuni laut bisa mati terkenan limbah cair perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia itu. Dimana pembuangan ini saya pantau di Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Kebetulan, pabrik perusahaan asal Malaysia ini berdiri di pinggiran pantai Dumai. Kami menduga pembuangan limbah ini sudah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak terkait," ungkap Andi Apink, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (3/1/12).
Lantaran kondisi itu, Andi berharap pihak terkait segera mengambil tindakan. Dia meminta supaya PT. Wilmar Nabati Indonesia bertanggungjawab atas dampak pembungan limbah ke laut itu. Sebab kalau kejadian ini dibiarkan begitu saja, maka kata dia, semakin lama dampaknya semakin luas. Akan berpotensi mengganggu ekosistem perairan laut Dumai. Belum lagi akan mengganggu kesehatan dan keselamatan masarakat sekitar.
Tapi terkait tindakan aparat yang berwenang, Andi justru pesimis, kalau selama ini terkesan Badan Lingkungan Hidup Dumai hanya puas dengan laporan upaya pengolahan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL) yang dilaporkan pihak perusahaan. Cobalah mendadak turun ke lapangan. Lihat fakta sebenarnya, pasti jauh dari apa yang dilaporkan oleh perusahaan tersebut.
“Saluran limbah PT. Wilmar nampak mengalirkan air berwarna keruh. Bau yang menyengat pun terasa. Lantas tanah di tiap bibir saluran sudah berubah warna. Pantauan dan foto yang kami lakukan itu mendapat rentetan pertanyaan dari orang yang mengaku staf di perusahaan itu. Namun dalam hal ini saya mengharapkan kepada pihak terkait untuk memberikan tindakan tegas kepada perusahaan PT Wilmar Nabati Indonesia itu, karena sudah membuang limbahnya ke laut Dumai,” pintanya.
Guna memperimbang pemberitaan ini, sejumlah awak media melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan tersebut. Salah satu staf perusahaan yang berhasil ditemui, Tumpak Manurung, tak banyak bicara. Malah kedatang para pewarta itu dialihkan kepada stafnya, Marwan. Diman dalam hal ini Marwan mengatakan, bahwa limbah yang dibuang perusahaan tidak sampai ke laut. Sebab perusahaan sudah memasang oil boom dan memperketat baku mutu. Dan foto yang Anda tunjukkan itu sudah pernah diklarifikasi ke BLH beberapa waktu lalu.
“Pembungan limbah perusahaan tidak sampai ke laut Dumai kok, malah kami sebagai perusahaan sudah memasng oil boom dan memperketat baku mutu terhada limbah yang dibuang itu. Sedangkan masalah foto yang berhasil diabadikan oleh masyarakat itu sudah di tindaklanjuti di Badan Lingkungan Hidup (BLH) beberapa waktu lalu. Jadi untuk soal pembuang limbah itu sudah ada kajiannya oleh pihak terkait,” ungkapnya mengakhiri.
Sementara menurut informasi sumber terpercaya riauterkini.com di lokasi pabrik menyebutkan, bahwa aktivitas pembuang limbah itu sering terjadi pada malam hari. Hal itu dilakukan agar tidak ketahuan public maupun petugas yang menangani masalah pencemaran lingkunga. Bahkan limbah yang dibuang perusahaan melebih kadar baku mutu dari apa terlihat di foto tersebut.***(had)