Konflik yang terjadi di tengah masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) karena menolak kehadiran PT Nauli Sawit, ternyata mengungkap berbagai hal. Perusahaan tersebut, berdasarkan keterangan Dirjen Transmigran Depnakertrans kepada DPRD Sumut, sama sekali tidak memiliki izin dari Depnakertrans.
“Dari kunjungan kami dari Komisi E DPRD Sumut ke Depnakertrans beberapa waktu lalu, ternyata PT Nauli Sawit tidak mendapatkan izin apapun dari Depnakertrans selaku pengelola lahan trasmigran itu,” ucap Ketua Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution kepada para wartawan di gedung dewan, Selasa (2/9).
Rafriandi mengaku terkejut saat mendengar penuturan pihak Dirjen Transmigrasi Depnakertrans itu. Sebab, dari informasi yang ia dengar, PT Nauli Sawit telah mengantongi semua izin yang diperlukan. “Rupanya izin yang diperoleh cuma izin lokal,” ujarnya.
Mengenai penikaman yang dialami Edianto Simatupang, anggota masyarakat Tapteng yang turut berdemo menolak kehadiran PT Nauli Sawit beberapa waktu lalu di halaman gubernuran, Rafriandi mengaku prihatin. Caleg DPR-RI dari PAN Sumut ini menyebutkan Kapolda dan Gubsu harus bertanggungjawab atas hal ini.
“Bagi Kapolda yang baru, hal ini harus diusut. Nah, bagi Gubsu Syamsul Arifin, ia juga harus bertanggungjawab karena aksi penikaman itu terjadi di lingkungan Pemprop. Ini bisa mengindikasikan bahwa rakyat sudah tidak merasa aman lagi saat menyampaikan aspirasinya kepada Gubsu,” ujar caleg dari daerah pemilihan (dapem) VIII yang membawahi Tapteng, Kota Sibolga, Taput, Humbahas, serta Toba Samosir ini.
Siap Dipanggil
Ketua Komisi A DPRDSU Amas Muda Siregar mengatakan pihaknya tetap bersikukuh mengundang Kapolda Sumut yang baru, Irjen Nanan Soekarna, duduk bersama dengan Komisi A dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) membahas mengenai persoalan PT Nauli Sawit dan penolakan warga Tapteng.
Ditanya apakah yakin bisa mengundang Kapolda untuk sebuah RDP, dengan suara tinggi Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengaku tidak ragu sedikitpun atas undangan tersebut. “Ya yakinlah. Ngapain pula enggak yakin,” ujarnya.
Jika sang Kapolda tidak kunjung datang memenuhi undangan itu, buru-buru Amas menyebutkan harus dilihat dulu apa dasar ketidakhadiran Kapolda. “Bisa sajanya dia dipanggil Kapolri pas kita undang itu. Atau entah sakitnya dia, ya kan. Jadi, ya tengok-tengok dululah gimana kondisinya,” ucapnya.
Penegasan justru datang dari Kapolda Irjen Pol Nana Soekarna. Usai bertemu dengan Ketua DPRD Sumut, Abdul Wahab Dalimunthe dalam rangka perkenalan diri dan silaturahmi, ia menyebutkan siap dipanggil kapanpun oleh DPRD Sumut, termasuk oleh Komisi A, untuk menjelaskan duduk persoalan konflik antara PT Nauli Sawit dan masyarakat Tapteng.
Ia juga bersedia memaparkan hasil pemeriksaan atas pelaku penikaman Edianto Simatupang, sekaligus membuka aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. “Kalau dewan mengundang saya tanggal 23 September nanti, saya siap. Kapanpun saya siap. Saya akan menjelaskan sebear-benarnya kepada para wakil rakyat di DPRD Sumut tentang hal itu,” tegasnya. [ysc]
“Dari kunjungan kami dari Komisi E DPRD Sumut ke Depnakertrans beberapa waktu lalu, ternyata PT Nauli Sawit tidak mendapatkan izin apapun dari Depnakertrans selaku pengelola lahan trasmigran itu,” ucap Ketua Komisi E DPRD Sumut Rafriandi Nasution kepada para wartawan di gedung dewan, Selasa (2/9).
Rafriandi mengaku terkejut saat mendengar penuturan pihak Dirjen Transmigrasi Depnakertrans itu. Sebab, dari informasi yang ia dengar, PT Nauli Sawit telah mengantongi semua izin yang diperlukan. “Rupanya izin yang diperoleh cuma izin lokal,” ujarnya.
Mengenai penikaman yang dialami Edianto Simatupang, anggota masyarakat Tapteng yang turut berdemo menolak kehadiran PT Nauli Sawit beberapa waktu lalu di halaman gubernuran, Rafriandi mengaku prihatin. Caleg DPR-RI dari PAN Sumut ini menyebutkan Kapolda dan Gubsu harus bertanggungjawab atas hal ini.
“Bagi Kapolda yang baru, hal ini harus diusut. Nah, bagi Gubsu Syamsul Arifin, ia juga harus bertanggungjawab karena aksi penikaman itu terjadi di lingkungan Pemprop. Ini bisa mengindikasikan bahwa rakyat sudah tidak merasa aman lagi saat menyampaikan aspirasinya kepada Gubsu,” ujar caleg dari daerah pemilihan (dapem) VIII yang membawahi Tapteng, Kota Sibolga, Taput, Humbahas, serta Toba Samosir ini.
Siap Dipanggil
Ketua Komisi A DPRDSU Amas Muda Siregar mengatakan pihaknya tetap bersikukuh mengundang Kapolda Sumut yang baru, Irjen Nanan Soekarna, duduk bersama dengan Komisi A dalam sebuah rapat dengar pendapat (RDP) membahas mengenai persoalan PT Nauli Sawit dan penolakan warga Tapteng.
Ditanya apakah yakin bisa mengundang Kapolda untuk sebuah RDP, dengan suara tinggi Ketua Fraksi Partai Golkar itu mengaku tidak ragu sedikitpun atas undangan tersebut. “Ya yakinlah. Ngapain pula enggak yakin,” ujarnya.
Jika sang Kapolda tidak kunjung datang memenuhi undangan itu, buru-buru Amas menyebutkan harus dilihat dulu apa dasar ketidakhadiran Kapolda. “Bisa sajanya dia dipanggil Kapolri pas kita undang itu. Atau entah sakitnya dia, ya kan. Jadi, ya tengok-tengok dululah gimana kondisinya,” ucapnya.
Penegasan justru datang dari Kapolda Irjen Pol Nana Soekarna. Usai bertemu dengan Ketua DPRD Sumut, Abdul Wahab Dalimunthe dalam rangka perkenalan diri dan silaturahmi, ia menyebutkan siap dipanggil kapanpun oleh DPRD Sumut, termasuk oleh Komisi A, untuk menjelaskan duduk persoalan konflik antara PT Nauli Sawit dan masyarakat Tapteng.
Ia juga bersedia memaparkan hasil pemeriksaan atas pelaku penikaman Edianto Simatupang, sekaligus membuka aktor intelektual di balik peristiwa tersebut. “Kalau dewan mengundang saya tanggal 23 September nanti, saya siap. Kapanpun saya siap. Saya akan menjelaskan sebear-benarnya kepada para wakil rakyat di DPRD Sumut tentang hal itu,” tegasnya. [ysc]
1 komentar:
Kalau belum ada ijin seharusnya dilKUKn tindKn tegas sesuai hukum. Segera.
Posting Komentar