Rabu, 13 Agustus 2014 19:53http://www.riauterkini.com/usaha.php?arr=79130&judul=%20Peraturan%20Tak%20Jelas,%20Banyak%20Investor%20Asing%20Buka%20Kebun%20Sawit%20di%20Riau Belum jelasnya regulasi yang mengatur investasi membuat banyak pengusaha asing memiliki kebun sawit di Riau puluhan bahkan ratusan ribu hektar. Riauterkini-PEKANBARU-Kehadiran investor asing dalam industri perkebunan sawit di Indonesia harus diawasi. Jika asing dibiarkan dominan bisa berdampak negatif. Hal tersebut dikatakan Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Riau Wisnu Oryza Soeharto Rabu (13/8/14). Ia menyebutkan dari sekitar 7 juta hektar areal lahan perkebunan sawit di Indonesia, 30 persen di antaranya dimiliki asing. Dan 20 persen dari seluruh perusahaan perkebunan sawit di Riau dimiliki investor asing yang sebagian besar berasal dari Malaysia. “Kehadiran asing sudah harus diawasi, jangan sampai bisnis yang strategis dan menguntungkan di bidang industri perkebunan sawit malah justru dikuasai asing,” ujarnya. Untuk menghindari dominasi asing, menurut Wisnu, diperlukan peran pemerintah dalam memperketat izin kepemilikan asing. Sejauh ini regulasi tentang kepemilikan asing di bisnis sawit dinilai masih kabur dan tak mengatur secara tegas. Kata dia, dominasi asing di bisnis sawit nasional sangat berbahaya. Pasalnya, banyak orang pribumi yang menggantungkan hidup di sektor industri sawit. “Izin kepemilikannya harus diperketat dan diatur sedemikian rupa supaya mereka (asing, red) tidak dominan, karena itu berbahaya. Jika tidak diatur secara tegas dan diperketat, bukan tidak mungkin asing akan mendominasi dan ini sangat merugikan nantinya. Kita bukan minta pemerintah berat sebelah, tapi harus ada pengawasan dan izin yang lebih ketat bagi kepemilikan asing karena banyak orang pribumi yang menggantungkan hidup di bisnis ini,” tambah Wisnu. Data Konsulat Jendral Malaysia di Riau tahun 2009 menyebutkan bahwa TH. Indo Plantation yang memiliki kebun sawit seluas 80.000 ha, Di Pelalawan ada TH Indo Plantation yang memiliki kebun sawit seluas 12 ribu hektar, Di Rohil ada Minamas Plantation yang memiliki kebun sawit seluas 30 ribu hektar. Di Mandau Bengkalis ada PT Adei Plantation Industri yang memiliki 9 ribu hektar kebun sawit dan 4 ribu hektar kebun karet, Untuk di Pelalawan ada PT Adei Plantation yang memiliki kebun sawit seluas 12 ribu hektar. Di Kampar ada PT Adei Plantation yang memiliki 6 ribu hektar kebun sawit sawit. Dan di Inhil, ada Minamas Plantation yang memiliki 25 ribu hektar kebun sawit. Riau memiliki kebun sawit seluas 2.258.553 Ha atau 26,25% dari total luas sawit nasional sekitar 8 juta Ha. Dari total luas kebun sawit di Riau, sekitar 53% atau 1.205.498 Ha kebun sawit rakyat, 905.979 Ha atau sekitar 43% milik swasta, dan 79.545 Ha atau 4% milik perkebunan sawit perusahaan besar negara sekitar.***(H-we) |
Blog ini adalah kumpulan informasi perkelapa sawitan Riau dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap advokasi permasalahan akibat boomingnya perkebunan kelapa sawit di indonesia (This blog is collective information about palm oil in Riau Province and hopefully it will provide a contribution for advocacy of problems as because development of palm oil in Indonesia)
Welcome To Riau Info Sawit
Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com
Kamis, 14 Agustus 2014
Peraturan Tak Jelas, Banyak Investor Asing Buka Kebun Sawit di Riau
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar