Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Selasa, 12 Agustus 2014

Pengesahan RTRW Riau Turut Dukung Investasi Perkebunan


Senin, 11 Agustus 2014 21:34
http://www.riauterkini.com/politik.php?arr=79031&judul=Pengesahan%20RTRW%20Riau%20Turut%20Dukung%20Investasi%20Perkebunan
Disbun Riau merupakan salah satu pihak yang senang dengan disahkannya RTRW Riau. Itu berarti, memberi ruang kepastian kepada dunia investasi, khususnya di subsektor perkebunan.

Riauterkini - PEKANBARU - Pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau oleh Presiden SBY beberapa hari yang lalu, memberi ruang kepastian kepada dunia investasi di Provinsi Riau. Setidaknya itu dirasakan oleh para pelaku usaha yang berinvestasi di subsektor perkebunan.

Dinas Perkebunan Provinsi Riau sebagai satker yang mengoordinasikan investasi subsektor perkebunan yang ada di Provinsi Riau turut merasa senang akan hal itu.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulher MS, Senin (11/8) mengungkapkan rasa senangnya dengan pengesahan RTRW tersebut. Menurutnya seluruh komponen pelaku usaha perkebunan baik petani maupun pengusaha menjadikan rujukan dalam pengembangan usahanya.

Kepastian RTRW ini akan menjawab sebagian persoalaan yang ada di Disbun Riau. Persoalan selama ini, sebutnya, seperti Penyusunan Tata Ruang Perkebunan, tumpang tindih penguasaan lahan antar perusahaan dan masyarakat, perlambatan pengembangan subsektor perkebunan, terhambatnya pengurusan perizinan, pengukuran ulang lahan perusahaan.

Persoalan yang pelik yang dirasakan oleh disbun adalah konflik lahan baik antar perusahaan dengan masyarakat tempatan. Menurut Zulher, hingga terjadi pertumpahan darah karena persoalaan tersebut.

“Dengan adanya RTRW ini telah menjawab sebagian dari persoalan subsektor perkebunan. Dan harapan kami, RTRW tersebut dapat menjadi rujukan yang tepat dalam pengembangan usaha perkebunan ke depannya” ujar Zulher.

Dengan RTRW tersebut, Zulher juga mengaku lega bahwa selama ini potensi perkebunan khususnya kelapa sawit turut menjadi kambing hitam. Hal itu diakibatkan oleh ulah oknum tertentu yang merambah hutan dan menanamnya dengan kelapa sawit.

Seperti yang terjadi di beberapa kawasan hutan seperti kawasan hutan tesso nilo dan juga Giam Siak Kecil (GSK).

“Dengan adanya RTRW yang baru ini, kita juga berharap bahwa penegak hukum dapat melakukan penindakan terhadap oknum tersebut," tegas Zulher lagi. ***(mok)

Tidak ada komentar: