Sabtu, 09 Agustus 2014 - 04:50:28 WIB
TEMBILAHAN - Pemkab Inhil melalui Asisten II, H Fauzan menyatakan bahwa Pemkab Inhil sejak awal sudah memantau kasus sengketa yang terjadi antara warga dan PT SAL dan tengah melakukan berkoordinasi dengan DPRD Inhil serta mengevaluasi kelanjutan izin yang diberikan kepada PT SAL.
"Kita semua menghormati proses penegakan hukum dalam peristiwa hukum yang terjadi tersebut, namun kita juga akui bahwa fakta di lapangan, perusahaan memang tidak mengindahkan surat agar perusahaan menghentikan sementara aktifitasnya saat itu dengan tetap melakukan aktifitas perusahaan," sebut Fauzan ketika menerima perwakilan warga Desa Pungkat yang didampingi kuasa hukumnya, Zainuddin Acang, Jum'at (9/8).
Jelas Fauzan, pasca aksi pembakaran alat berat perusahaan, lahan tersebut saat ini ditetapkan dalam status quo dan kemungkinan, kalau ada pelanggaran perizinan, izinnya akan dicabut dan kalau tidak akan dilakukan evaluasi terhadap permasalahan ini.
Pemkab Inhil juga sudah melakukan tindakan pro aktif dengan melakukan investigasi atas akar permasalahan kasus ini, tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Zainuddin Acang, SH saat pertemuan tersebut meminta Pemkab Inhil kiranya menyikapi dengan tegas dan jelas permasalahan.
Pertemuan yang juga dihadiri Kesbangpol, Sirajuddin, Kadisbun, Mukhtar T dan Kabag Tapem, Yun Hawarius memang sangat diharapkan warga dapat menemukan solusi yang bisa berpihak kepada masyarakat yang lahan ekonominya terganggu.
"Kami meminta Pemkab Inhil dapat menyikapi dengan tegas dan jelas permasalahan ini, karena peristiwa ini terjadi karena ada sebab (pemicunya) yang juga harus dilihat dengan arif pihak penegak hukum," tegas Acang.
Jelas Zainuddin Acang, pihaknya mengakui memang benar terjadi peristiwa hukum pembakaran alat berat PT SAL. Namun ini semua juga dipicu aksi provokasi dan tindakan perusahaan yang 'melecehkan' surat resmi Pemkab Inhil agar perusahaan menghentikan sementara operasional perusahaan sampai permasalahan dengan masyarakat setempat selesai.
Selain itu, Acang juga menyebutkan bahwa pihaknya baru ada satu kali menerima surat panggilan, namun tiba-tiba kepolisian menyebutkan warga sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dan langsung melakukan aksi represif penangkapan warga.
"Kami minta lakukan penegakan hukum secara adil, kenapa masyarakat terus diobok-obok lagi, masyarakat bukan teroris dan perampok tapi mereka ini memperjuangkan hak mereka," sesalnya. (zul) http://riautrust.com/read-118952-2014-08-09-pemkab-inhil-evaluasi-kelanjutan-izin-pt-sal.html
TEMBILAHAN - Pemkab Inhil melalui Asisten II, H Fauzan menyatakan bahwa Pemkab Inhil sejak awal sudah memantau kasus sengketa yang terjadi antara warga dan PT SAL dan tengah melakukan berkoordinasi dengan DPRD Inhil serta mengevaluasi kelanjutan izin yang diberikan kepada PT SAL.
"Kita semua menghormati proses penegakan hukum dalam peristiwa hukum yang terjadi tersebut, namun kita juga akui bahwa fakta di lapangan, perusahaan memang tidak mengindahkan surat agar perusahaan menghentikan sementara aktifitasnya saat itu dengan tetap melakukan aktifitas perusahaan," sebut Fauzan ketika menerima perwakilan warga Desa Pungkat yang didampingi kuasa hukumnya, Zainuddin Acang, Jum'at (9/8).
Jelas Fauzan, pasca aksi pembakaran alat berat perusahaan, lahan tersebut saat ini ditetapkan dalam status quo dan kemungkinan, kalau ada pelanggaran perizinan, izinnya akan dicabut dan kalau tidak akan dilakukan evaluasi terhadap permasalahan ini.
Pemkab Inhil juga sudah melakukan tindakan pro aktif dengan melakukan investigasi atas akar permasalahan kasus ini, tegasnya.
Sementara itu, kuasa hukum warga Zainuddin Acang, SH saat pertemuan tersebut meminta Pemkab Inhil kiranya menyikapi dengan tegas dan jelas permasalahan.
Pertemuan yang juga dihadiri Kesbangpol, Sirajuddin, Kadisbun, Mukhtar T dan Kabag Tapem, Yun Hawarius memang sangat diharapkan warga dapat menemukan solusi yang bisa berpihak kepada masyarakat yang lahan ekonominya terganggu.
"Kami meminta Pemkab Inhil dapat menyikapi dengan tegas dan jelas permasalahan ini, karena peristiwa ini terjadi karena ada sebab (pemicunya) yang juga harus dilihat dengan arif pihak penegak hukum," tegas Acang.
Jelas Zainuddin Acang, pihaknya mengakui memang benar terjadi peristiwa hukum pembakaran alat berat PT SAL. Namun ini semua juga dipicu aksi provokasi dan tindakan perusahaan yang 'melecehkan' surat resmi Pemkab Inhil agar perusahaan menghentikan sementara operasional perusahaan sampai permasalahan dengan masyarakat setempat selesai.
Selain itu, Acang juga menyebutkan bahwa pihaknya baru ada satu kali menerima surat panggilan, namun tiba-tiba kepolisian menyebutkan warga sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dan langsung melakukan aksi represif penangkapan warga.
"Kami minta lakukan penegakan hukum secara adil, kenapa masyarakat terus diobok-obok lagi, masyarakat bukan teroris dan perampok tapi mereka ini memperjuangkan hak mereka," sesalnya. (zul) http://riautrust.com/read-118952-2014-08-09-pemkab-inhil-evaluasi-kelanjutan-izin-pt-sal.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar