Ahad, 10 Agustus 2014 18:23
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=78955
Apkasindo Pelalawan mendesak Pemkab segera meninjau ulang semua perizinan kelapa sawit di daerah itu, menyusul pernyataan Menhut bahwa 2 juta ha kebun di Riau tak berizin.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit (Apkasindo) Pelalawan mendesak Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait untuk sesegara mungkin meninjau kembali semua perizinan kelapa sawit yang ada di daerah ini. Hal ini menyusul adanya pernyataan Mentri Kehutanan Ir Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa ada 2 juta hektare perkebunan kelapa sawit di Riau yang tidak memiliki izin.
"Pernyataan pak Mentri itukan jelas tak main-main. Bayangkan saja, ada 2 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin. Dari jumlah yang disampaikan Menhut itu, kita yakin indikasinya ada 30 persen perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan yang belum memiliki izin seperti pernyataan Menhut. Karena itu, kita mendesak Pemkab Pelalawan untuk meninjau kembali semua perizinan kelapa sawit yang ada di daerah ini," terang Ketua Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit (APKASINDO) Pelalawan, Jupri SE, Ahad (10/8/14).
Jupri mengatakan bahwa pihaknya selaku Ketua Apkasindo menyakini bahwa indikasi dari jumlah yang disebutkan oleh Menhut bahwa 2 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin itu berada di Kabupaten Pelalawan. Karena itu, pihaknya menginginkan agar pemkab Pelalawan selaku instansi terkait dapat secepatnya menindaklanjuti pernyataan Menhut itu.
"Jika ini ditemukan berarti itu jelas secara otomatis milik Pemda, dan bisa saja oleh Pemkab Pelalawan dibagikan ke masyarakat yang kurang mampu. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidupnya berada di bawah taraf kemiskinan di daerah ini," tegasnya.
Dan jika Pemkab Pelalawan merasa kurang mampu atau kurang siap dalam menangani hal ini, sambungnya, maka Apkasindo Pelalawan siap untuk membantu karena ini juga menyangkut pendapatan daerah. Seingatnya, saat Menhut menyatakan hal tersebut pada waktu hadir juga Wakil Ketua DPRD Riau yang masih dijabat oleh Taufan Andoso Yakin dan sejumlah rombongan anggota DPRD Riau lainnya diantaranya H Ramli FE.
"Tapi anehnya, sampai saat ini, pernyataan Menhut itu seperti tidak ada tindaklanjutnya sama sekali dari Pemkab Pelalawan. Padahal jika itu ditindaklanjuti maka ini memberi peluang pada Pemkab dalam menambah pendapatan daerahnya, jika memang ditemukan ada perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin," ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk itu, pihaknya menginginkan agar Pemkab Pelalawanmelalui instansi terkait dapat segera action guna menindaklanjuti hal ini. Pasalnya, selama ini dirinya menilai Pemkab terlalu lamban dalam menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas.
"Jika instansi terkait kekurangan tenaga untuk menangani hal ini, maka kami dari Apkasindo Pelalawan akan siap membantu secara maksimal," tutupnya.***(feb)
http://www.riauterkini.com/sosial.php?arr=78955
Apkasindo Pelalawan mendesak Pemkab segera meninjau ulang semua perizinan kelapa sawit di daerah itu, menyusul pernyataan Menhut bahwa 2 juta ha kebun di Riau tak berizin.
Riauterkini-PANGKALANKERINCI- Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit (Apkasindo) Pelalawan mendesak Pemkab Pelalawan melalui instansi terkait untuk sesegara mungkin meninjau kembali semua perizinan kelapa sawit yang ada di daerah ini. Hal ini menyusul adanya pernyataan Mentri Kehutanan Ir Zulkifli Hasan beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa ada 2 juta hektare perkebunan kelapa sawit di Riau yang tidak memiliki izin.
"Pernyataan pak Mentri itukan jelas tak main-main. Bayangkan saja, ada 2 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin. Dari jumlah yang disampaikan Menhut itu, kita yakin indikasinya ada 30 persen perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan yang belum memiliki izin seperti pernyataan Menhut. Karena itu, kita mendesak Pemkab Pelalawan untuk meninjau kembali semua perizinan kelapa sawit yang ada di daerah ini," terang Ketua Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit (APKASINDO) Pelalawan, Jupri SE, Ahad (10/8/14).
Jupri mengatakan bahwa pihaknya selaku Ketua Apkasindo menyakini bahwa indikasi dari jumlah yang disebutkan oleh Menhut bahwa 2 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin itu berada di Kabupaten Pelalawan. Karena itu, pihaknya menginginkan agar pemkab Pelalawan selaku instansi terkait dapat secepatnya menindaklanjuti pernyataan Menhut itu.
"Jika ini ditemukan berarti itu jelas secara otomatis milik Pemda, dan bisa saja oleh Pemkab Pelalawan dibagikan ke masyarakat yang kurang mampu. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hidupnya berada di bawah taraf kemiskinan di daerah ini," tegasnya.
Dan jika Pemkab Pelalawan merasa kurang mampu atau kurang siap dalam menangani hal ini, sambungnya, maka Apkasindo Pelalawan siap untuk membantu karena ini juga menyangkut pendapatan daerah. Seingatnya, saat Menhut menyatakan hal tersebut pada waktu hadir juga Wakil Ketua DPRD Riau yang masih dijabat oleh Taufan Andoso Yakin dan sejumlah rombongan anggota DPRD Riau lainnya diantaranya H Ramli FE.
"Tapi anehnya, sampai saat ini, pernyataan Menhut itu seperti tidak ada tindaklanjutnya sama sekali dari Pemkab Pelalawan. Padahal jika itu ditindaklanjuti maka ini memberi peluang pada Pemkab dalam menambah pendapatan daerahnya, jika memang ditemukan ada perkebunan kelapa sawit yang tak memiliki izin," ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk itu, pihaknya menginginkan agar Pemkab Pelalawanmelalui instansi terkait dapat segera action guna menindaklanjuti hal ini. Pasalnya, selama ini dirinya menilai Pemkab terlalu lamban dalam menangani segala sesuatu yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat luas.
"Jika instansi terkait kekurangan tenaga untuk menangani hal ini, maka kami dari Apkasindo Pelalawan akan siap membantu secara maksimal," tutupnya.***(feb)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar