Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Jumat, 10 Februari 2012

Sederet Syarat Untuk Duta Palma Grup

Rengat (yus:katakabar) Sejumlah syarat musti dipenuhi oleh PT. Duta Palma Group jika perusahaan ini masih mau bercokol di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Mulai dari kewajiban menjalankan kemitraan dengan masyarakat dengan cara menyerahkan minimal 20 persen lahan perusahaan.


Kemudian perusahaan juga harus menjalankan semua kesepakatan yang pernah dibikin dengan masyarakat desa dan kelurahan yang ada. Misalnya dengan masyarakat Kelurahan Pangkalan Kasai, Desa Kelesa dan Desa Paya Rumbai di Kecamatan Seberida.

Terus dengan masyarakat Desa Ringin, Desa Belimbing, Desa Penyaguan, Desa Danau Rambai, Desa Siambul di Kecamatan Batang Gansal serta Desa Kuala Mulya, Desa Kuala Cenaku di Kecamatan Kuala Cenaku.

Yang lainnya lagi, perusahaan perkebunan kelapa sawit ini juga musti memenuhi semua kewajiban kepada daerah. Mulai dari perizinan,  retribusi dan pajak kenderaan bermotor bodong yang kini masih dipakai di lapangan.

Hal yang tak kurang beratnya lagi, Panitia Khusus Palma Gate DPRD Inhu juga membikin rekomendas supaya seluruh lahan PT. Duta Palma Group diukur ulang.

“Kalau poin-poin tadi tak dijalankan dalam waktu tiga bulan, maka Fraksi Golkar Plus akan meminta kepada Bupati Inhu, Yopie Arianto untuk mencabut izin-izin PT. Duta Palma Group, kata Anggota Pansus Palma Gate, Suradi.

Tidak ada komentar: