Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Selasa, 21 Februari 2012

Bupati Pelalawan Tuding PT Musimas Kurang Bantu Masyarakat


Ahad, 19 Pebruari 2012 17:13

Riauterkini-PANGKALANKERINCI-Bupati Pelalawan HM Harris menilai PT Musim Mas kurang serius membantu ekonomi masyarakat. Dalam waktu dekat bupati akan memanggil pimpinan perusahaan untuk membicarakan komitmen perusahaan perkebunan yang beroperasi di kecamatan Pangkalan Lesung dan Pangkalan Kuras itu.

Demikian disampaikan Bupati saat berbincang dengan riauterkini akhir pekan kemarin. Menurutnya, salah asatu bentuk ketidaseriusan PT Musim Mas pada perekonomian masyarakat adalah keputusan perusahaan itu keluar dari peserta program Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang digagas pemerintah pusat dua dekade lalu.

‘’PT Musim Mas ini pada awalnya merupakan perusahaan peserta PIR Trans yang wajib menyediakan kebun sawit untuk masyarakat peserta PIR. Tetapi kenyataannya dia tidak punya PIR, ini kita pertanyakan,’’ ungkap Harris.

Dilanjutkannya, belakangan PT Musim Mas dikabarkan sudah mengundurkan diri dari peserta PIR Trans, dan pengunduran diri tersebut disetujui pemerintah pusat. ‘’Memang sudah disetujui mentri pertaniaan pengunduran diri itu. Tapi laporan yang saya terima, alasan pengunduran diri PT Musim Mas ini dipersoalkan masyarakat. Maka dalam masalah ini saya ingi dengar keterangan langsung dari manajemen,’’ imbuhnya lagi.

Untuk diketahui, saat pertama kali berinvestasi di kabupaten Pelalawan, saat masih dibawah Kampar pada tahun 80-an, PT Musim Mas mendapatkan izin prinsip untuk membuka perkebunan pola PIR trans. Izin prinsip yang diberikan seluas lebih dari 30 ribu hektar. Lalu pada tahun 1988, perusahaan ini mengajukan permohonan keluar dari peserta PIR menjadi Perkebunan Besar Swasta Nasional. Alasan yang dikemukakan perusahaan ini, adalah kondisi lahan yang bergambut tebal dianggap tidak cocok untuk komoditas tanaman kepala sawit. Pada tahun 1990, pemerintah pusat melalui Menteri pertanian menyetujui permohonan tersebut, sehingga dengan demikian PT Musim Mas terbebas dari kewajiban menyediakan kebun plasma PIR untuk amsyarakat.

HM Harris mengatakan, alasan yang disebutkan PT Musim Mas bahwa lahan izin yang diberikan didominasi gambut, kini dipertanyakan masyuarakat. ‘’Berdasarkan laporan masyarakat sama saya, lahan PT Musim Mas ini sangat cocok untuk tanaman sawit. Saya rasa masyarakat bisa buktikan,’’ imbuhnya lagi.

Selain akan mempertanyakan sejaraha keluarnya perkebunan milik oengusaha asal Medan Sumut itu, Pemkab Pelalawan juga akan turun ke lapangan terkait adanya dugaan penyimpangan pengelolaan lingkungan di wilayah konsesi. ‘’Saya akan mengutus sebuiah tim ke lapangan. Untuk mengumpulkan data lengkap mengenai dugaan-dugaan masyarakat. Mislnya amsalah daerah aliran sungai bagaimana, CSR nya bagaimana, kemudian mengenai tanah-tanah masyatakat yang ada didalam HGU yang belum di enclave,’’ jelasnya.

HM Harris mengatakan, data hasil temuan tim nantinya akan dijadikan dasar bagi pemerintah daerah Pelalawan untuk mengambil sikap. Jika dugaa-dugaan penyimpangan dari aturan hukum dapat terbukti oleh tim, temuan tersebut akan dilaporkan kepada pemerintah pusat.

‘’Awalnya kita menanggapi secara serius unjuk rasa masyarakat dusun Tambun di Pangkalan Lesung. Tapi kalau yang diselesaikan Cuma dusun Tambun saja, masalah yang ditempat lain bagaimana. Maka masalah harus diselesaikan di semua areal HGU PT Musim mas supaya sekali kerja tuntas, besok tidak muncul masalah baru lagi,’’ terang mantan ketua Assosiasi DPRD Kabupaten se Induoseis (Adkasi) ini.***(feb)

Tidak ada komentar: