Senin, 18 Juli 2011 16:14
Puluhan warga Bonai Darussalam rela berjam-jam menunggu Bupati Rohul. Mereka mengadukan PT Hutahean yagn tak kunjung membagikan kebun KKPA.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Puluhan warga Dusun III, Kasang Sekilang, Desa Teluk Sono, Kecamatan Bonai Darussalam, Senin (18/7/11) pagi, datangi Kantor Bupati Rokan Hulu, untuk pertanyakan penyelesaian pembagian lahan pola kemitraan Kelompok Kebutuhan Primer Anggota (KKPA) dengan PT.Hutahaean.
Sekitar 60-an warga Teluk Sono, termasuk ibu rumah tangga, dan puluhan anak-anak tersebut, sudah tiba di Kantor Bupati Rokan Hulu sejak pukul 10.00 Wib, dengan menggunakan truk dan mini bus sewaan. Para warga ini tetap menunggu, walau pejabat Pemkab belum turun untuk menemui mereka. Bahkan mereka sempatkan makan siang di teras Kantor Bupati, menyantap makanan yang sengaja mereka bawa dari rumah.
Ungkap Basiruddin, warga Teluk Sono, sistem pola kemitraan KKPA ini sudah berlangsung sejak tahun 2002 lampau. Awalnya kerjasama ini berjalan dengan PT.Rokan, dengan lahan kerjasama seluas sekitar 12.600 hektare (ha), sesuai akta Notaris. Tak lama, perusahaan ini diambil alih PT.Hutahean, namun pola kemitraan ini semakin tak jelas.
"Kami datang kesini minta keadilan, pasalnya hingga kini penyerahan lahan belum diterealisasikan PT.Hutahaean. Begitu pun, pembagian lahan tidak merata, ada sejumlah warga mendapatkan lahan hingga puluhan hektare," jelas Basiruddin, menjawab Riauterkini di Pasirpangaraian, Senin (18/7/11).
Sesuai perjanjian awal, lahan dari 12.600 ha, hanya sekitar 7.000 ha yang akan dibagikan kepada warga Desa Teluk Sono, sekitar 200 kepala keluarga (KK) pada tahun 2007, dan setiap KK menerima seluas 1 kapling tanah (2 ha). Sebab ada kendala, disepakati warga dan PT.Hutahaean, lahan dibagikan setahun kemudian, tapi hingga tahun 2011, lahan belum diserahkan, sehingga mereka mengadukan masalah ini ke Pemkab.
Berbagai upaya warga sudah dilakukan. Bahkan pada Juli 2010 lalu, warga sempat gelar demo di lahan disertai dengan memanen buah kelapa sawit milik PT.Hutahaean yang diklaim warga lahan milik mereka. Bahkan sudah beberapa kali mereka ajukan surat, namun PT.Hutahean berdalih, jika lahan yang dibagikan untuk masyarakat tidak ada lagi alias habis.
“Lahan yang disediakan perusahaan untuk desa sudah ada, namun tidak jelas penyerahannya. Anehnya, ada warga mendapatkan lahan 10-15 ha per KK, mungkin ini kendalanya,” katanya.
Menurutnya, untuk pembagian lahan perusahaan percayakan Tim Lima Belas (15), dari tokoh masyarakat, namun sistem pembagian tidak diketahui warga. Sehingga mereka minta keadilan dari pemerintah Teluk Sono, agar lebih transparan dalam pembagian lahan.
Isap, warga lainnya, mengaku perusahaan beralasan tanah belum dibagikan, sebab mereka juga kekurangan tanah. Atas perihal ini, masyarakat sudah melapor ke Polres Rokan Hulu untuk memintai keterangan Tim 15, namun ketika diundang Polres, Tim ini tidak menghadirinya. Tim 15 adalah bagian warga yang dipercaya bisa mewakili warga untuk pembagian lahan, nyatanya Tim ini dinilai tidak transparan.
Selain itu, informasi yang dihimpun Riauterkini kepada sejumlah warga, terungkap, Kepala Desa Teluk Sono, Syamsir, selama ini diam seribu bahasa. Para warga ini menilai, Syamsir diam karena sudah mendapatkan lahan sekitar 40 ha, sehingga tidak mau tau nasib warganya.
Herdianto A, Camat Bonaidarussalam, menuturkan, pihak kecamatan sudah beberapa kali menjadi mediator agar masalah ini selesai. Katanya, masalah sudah pernah dibicarakan dan kemudian diserahkan kepada pemerintah Pemkab Rokan Hulu, sehingga untuk penyelesaian masalah tersebut seluruhnya diserahkan kepada pemerintah.
Menurutnya, perusahaan tetap ngotot tidak mau membagikan lahan kepada warga, dengan alasan lahan sudah habis. Bahkan, PT.Hutahean mengajukan perluasan areal perkebunan kelapa sawitnya.
“Anehnya diakui perusahaan lahan sudah habis dibagikan. Pihak kecamatan sendiri tidak tahu kemana lahan tersebut, sehingga seluruhnya kami serahkan kepada Pemkab,” jelas Herdianto.***(zal)