Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Rabu, 04 Maret 2009

UE Harus Adil pada Industri CPO

Rabu, 4 Maret 2009 | 05:19 WIB 

Jakarta, Kompas - Uni Eropa harus lebih adil terhadap minyak kelapa sawit mentah dalam menerapkan regulasi pemakaian bahan bakar nabati.

Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, Selasa (3/3), mengatakan, EU Directive telah memukul rata industri minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebagai pemicu penggundulan hutan saat membuka perkebunan kelapa sawit.

Padahal, semestinya, pelarangan lebih fokus untuk CPO yang dihasilkan dari hutan lindung atau tidak lestari.

Proposal EU Directive adalah target pemakaian 5,75 persen biofuel pada 2010 dan 10 persen pada 2020 di 27 negara Uni Eropa (UE). Proposal ini tak memasukkan CPO sebagai bahan baku biofuel dengan dalih berasal dari penggundulan hutan alam.

UE semestinya memperketat penerapan kriteria berkelanjutan dalam pengelolaan kebun sawit skala besar, mulai dari perizinan, penyiapan lahan, pengelolaan kawasan lindung di sekitar areal perkebunan, sampai kewajiban sosial terhadap masyarakat lokal.

Apabila produsen CPO mampu memenuhi kriteria tersebut, maka secara tidak langsung EU Directive turut berperan mendorong produksi yang lestari.

”Untuk perkebunan yang dibangun dalam areal hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) atau areal penggunaan lain (APL), tidak bisa disebut deforestasi,” ujar Elfian.

Sampai saat ini terdapat 22,35 juta hektar areal HPK yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan di luar sektor kehutanan. Luas ini mencapai 16,8 persen dari kawasan hutan Indonesia.

Elfian mengingatkan, Indonesia patut waspada apabila UE tidak mau memperbaiki proposal tersebut. Sepanjang Januari- Agustus 2008, impor CPO UE dari Indonesia naik 165 persen dari periode serupa tahun 2007.

”Bisa jadi mereka meningkatkan stok. Jadi, kalau EU Directive berlaku, produsen biofuel di Eropa masih tetap untung,” ungkap Elfian.

Menteri Kehutanan MS Kaban berulang kali menyatakan bahwa pasar internasional harus memboikot CPO yang dihasilkan dari perkebunan kelapa sawit yang merusak hutan lindung. Hal ini untuk mencegah siapa pun yang merusak hutan demi CPO.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) pun kini terus mengampanyekan produksi CPO berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan mendorong pengusaha lebih aktif dalam forum Meja Bundar Minyak Sawit Lestari (RSPO).(ham)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/04/05193386/ue.harus.adil.pada..industri.cpo

Tidak ada komentar: