Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Jumat, 06 Maret 2009

PT TLS Dan Bank Mandiri Intimidasi Para Petani

MUAROBULIAN – PT TLS dan Bank Mandiri intimidasi para petani sawit di Kecamatan Maro Sebo Ulu, untuk menandatangani surat pengakuan hutang (SPH). Padahal, beberapa waktu lalu, Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin meminta agar PT TLS dan Bank Mandiri mengidentifikasi petani yang ilegal, mensosialisasikan hutang serta menilai standar teknis kebun. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindagkop Batanghari Drs Ariansyah, ketika ditemui di kantor Bupati Batanghari kemarin. Dengan tegas Ariansyah mengatakan, bahwa pihaknya telah menemukan adanya intimidasi yang dilakukan oleh PT TLS dan bank Mandiri tersebut kepada para petani sawit. 

"Kami tim yustisi telah turun ke Kecamatan Bathin XXIV dan Tembesi, disana kami nendapatkan pengakuan dari Petani sawit bahwa PT TLS dan Bank Mandiri pusat telah mengintimidasi mereka untuk menandatangani SPH itu, jelas itu sangat kontradiktif dengan surat Gubernur itu. Dan hari ini (kemarin,red) rencananya kami akan ke Kecamatan Maro Sebo Ulu untuk memantau masalah itu lagi,"tukasnya. 

Ariansyah mengungkapkan, bentuk intimidasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut yakni berupa mengancam petani sawit itu bahwa hutang petani akan membengkak jika tidak segera dibayarkan. 

"Itu bentuk intimidasinya, jadi terpaksalah para petani itu menandatangani SPH itu, dan sudah banyak yang melunasi hutangnya hingga ratusan juta Rupiah," tutur Ariansyah. 

Namun sayangnya, Ariansyah masih belum jelas mengatakan apa bentuk sanksi yang diberikan terhadap Perusahaan dan Bank Mandiri pusat yang telah mengintimidasi para petani sawit tersebut. "Nanti sajalah kita bicarakan lagi, saya mau menghadap pak Bupati dulu,"elaknya. (infojambi.com/RDP


Tidak ada komentar: