Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 05 Maret 2009

Pipa CPO Dipakai Tanpa Kontrak

Kamis, 5 Maret 2009 | 05:19 WIB 

Medan, Kompas - Jaringan pipa minyak sawit mentah atau crude palm oil/CPO di Pelabuhan Belawan beroperasi tanpa kontrak kerja sama sejak Februari 2008. Kendati demikian, pengguna jasa pipa tetap membayar kepada PT Pelabuhan Indonesia Cabang Belawan I, Medan. Hal ini membuat negara tidak bisa memperoleh potensi jasa pemakaian pipa selama setahun.

”Pelindo sudah menghentikan kontrak kerja sama dengan PT IBP (Indoterminal Belawan Perkasa) selaku pemilik pipa. Namun, pihak IBP meminta agar kontrak dilanjutkan. Mereka menggugat ke pengadilan negeri. Sekarang giliran kami yang menggugat di pengadilan tinggi,” tutur Kepala Humas PT Pelindo I Sri Suyono di Medan, Rabu (4/3).

Fungsi jaringan pipa milik PT IBP di Belawan sangat vital untuk menyalurkan minyak dari tempat penimbunan ke kapal. Sampai sekarang pipa ini menjadi tumpuan para eksportir CPO.

PT Pelindo menjalin kerja sama pemipaan dengan PT IBP selama 13 tahun. Berdasarkan perjanjian kerja sama, kontrak ini berakhir 2 Februari 2008. Sesuai dengan perjanjian dengan IBP, pihak Pelindo berhak mendapatkan bagian 12,5 persen dari jasa pemakaian pipa itu.

”Berdasarkan arahan pemegang saham, Pelindo ingin mengelola jaringan pemipaan sendiri,” katanya. Melalui pemakaian jasa pipa ini mengalir CPO mencapai 4 juta ton per tahun. Dengan jumlah ini, potensi pendapatan jasa pemakaian pipa bisa mencapai sekitar Rp 7 miliar dalam setahun.

Hitungan ini berdasarkan tarif lama jasa pemakaian pipa senilai Rp 1.750 per ton. Rencana pemberlakuan tarif baru ini terganjal sengketa antara Pelindo dan PT IBP. Tarif baru mestinya diberlakukan senilai Rp 12.500 per ton. Jika tarif ini diberlakukan, potensi pendapatan dari jasa pipa senilai Rp 50 miliar.

”Statusnya sekarang masih dalam sengketa. Pendapatan dari sektor ini masih kami titipkan di pembukuan Pelindo,” tutur Suyono. Kedua belah pihak, baik Pelindo maupun PT IBP, telah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

Ketua Asosiasi Tangki Timbun dan Pemompaan (ATTP) Belawan Julius mengatakan, selama ini 13 perusahaan tangki timbun bergantung pada pipa milik IBP.

Pengguna jasa terus membayar jasa pemakaian pada rekening milik Pelindo I Cabang Belawan. (NDY)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/03/05/05194147/pipa.cpo.dipakai.tanpa.kontrak

Tidak ada komentar: