Senin, 16 Februari 2009 | 00:12 WIB
Banda Aceh, Minggu - Pemerintah Kota Subulussalam, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, mengharapkan kehadiran pengusaha membangun minimal enam pabrik pengolahan kelapa sawit di daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Aceh Singkil itu.
”Sesuai dengan luas areal perkebunan kelapa sawit yang ada, kami memprediksi minimal diperlukan enam unit pabrik pengolahan kelapa sawit untuk menampung produk komoditas petani daerah ini,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Subulussalam Faisal di Banda Aceh, Minggu (15/2).
Luas areal perkebunan sawit rakyat Subulussalam sekitar 31.000 hektar, dengan produksi tandan buah segar sebanyak 400.000 ton per tahun. Kini hanya satu unit pabrik pengolahan kelapa sawit yang menampung hasil panen petani, sementara tandan buah segar yang tidak tertampung terpaksa diangkut ke luar daerah.
”Satu unit pabrik pengolahan kelapa sawit tidak mungkin menampung produksi sawit masyarakat daerah ini karena kemampuannya terbatas. Tidak tertutup kemungkinan terjadi permainan harga apabila produksi sawit masyarakat lebih banyak. Ini yang dialami para petani Subulussalam,” katanya.
Kehadiran pengusaha untuk membangun pabrik pengolahan kelapa sawit tentu akan membawa dampak positif dan saling menguntungkan.
Petani mudah memasarkan hasil sawit, sedangkan pengusaha bisa membantu rakyat dan pemerintah juga dapat memperbesar penerimaan pendapatan asli daerah. (MAR/ANTARA)
Banda Aceh, Minggu - Pemerintah Kota Subulussalam, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, mengharapkan kehadiran pengusaha membangun minimal enam pabrik pengolahan kelapa sawit di daerah yang dimekarkan dari Kabupaten Aceh Singkil itu.
”Sesuai dengan luas areal perkebunan kelapa sawit yang ada, kami memprediksi minimal diperlukan enam unit pabrik pengolahan kelapa sawit untuk menampung produk komoditas petani daerah ini,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Subulussalam Faisal di Banda Aceh, Minggu (15/2).
Luas areal perkebunan sawit rakyat Subulussalam sekitar 31.000 hektar, dengan produksi tandan buah segar sebanyak 400.000 ton per tahun. Kini hanya satu unit pabrik pengolahan kelapa sawit yang menampung hasil panen petani, sementara tandan buah segar yang tidak tertampung terpaksa diangkut ke luar daerah.
”Satu unit pabrik pengolahan kelapa sawit tidak mungkin menampung produksi sawit masyarakat daerah ini karena kemampuannya terbatas. Tidak tertutup kemungkinan terjadi permainan harga apabila produksi sawit masyarakat lebih banyak. Ini yang dialami para petani Subulussalam,” katanya.
Kehadiran pengusaha untuk membangun pabrik pengolahan kelapa sawit tentu akan membawa dampak positif dan saling menguntungkan.
Petani mudah memasarkan hasil sawit, sedangkan pengusaha bisa membantu rakyat dan pemerintah juga dapat memperbesar penerimaan pendapatan asli daerah. (MAR/ANTARA)
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/02/16/0012049/subulussalam.undang.investor.sawit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar