Benih sawit "Socfindo" merupakan salah satu benih sawit yang memiliki kualitas unggul di Indonesia. Andapun bisa mendapatkannya dengan cara memesan langsung dari PT. Socfindo yang berlokasi di Medan. Namun dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Persetujuan Penyeluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dari Dinas Perkebunan Propinsi atau Kabupaten dimana lokasi kebun berada.
Namun hati-hati ketika ada oknum yang menawarkan benih yang diklaim asal PT. Socfin Indonesia. Entah dengan dalih apapun, serta dengan segala perlengkapan seperti sertifikat atau label dari Socfindo, maupun dengan bukti pemesanan dari Socfindo, dipastikan benih tersebut tidak jelas asal usulnya. Alias "benih palsu".
Modus yang pernah terjadi, oknum-oknum pemasar "benih palsu" mengaku sebagai "orang dalam" PT. Socfin Indonesia. Atau karyawan dari perusahaan swasta yang ingin menawarkan "benih Socfindo miliknya" yang tidak jadi ditanam, dengan berbagai alasan. Atau memasarkannya benih atau bibit PT. Socfind palsu tersebut via internet.
PT. Socfindo tidak pernah memasarkan benih melibatkan orang ketiga. Dan untuk mendapatkannyapun si calon konsumen harus mengikuti prosedur sesuai dengan aturan pemerintah (lihat prosedur pemesanan benih di blog ini).
Jangan sampai Anda menjadi korban hanya gara-gara berambisi mendapatkan benih milik PT. Sofindo. Anda harus selalu waspada, karena pada tahun 2008 yang lalu, berhasil dibongkar dua kasus peredaran benih sawit ilegal dengan memalsukan label benih Socfindo. Hebatnya oknum-oknum tersebut mampu membuat dokumen jaminan benih hampir mirip dengan yang asli.
Pada kasus yang pertama benih rencananya akan dikirim dari Pekanbaru ke Balikpapan, yang kemudian tertanggap di Bandara Udara di Balikpapan, pada pengiriman yang ketiga (pada pengiriman pertama dan kedua lolos) yang terungkap pada awal tahun 2008. Sedangkan kasus
lainnya benih akan dikirim dari Medan ke Kendari yang kemudian tertangkap di Bandara Polonia pada akhir tahun 2008.
Korban dalam kasus ini keduanya adalah perusahaan swasta. Benih yang bakal dikirim konon berjumlah puluhan ribu kecambah. Para pelaku pengedar benih yang tertanggap saat ini sedang menghadapi proses hukum.
Namun bisa jadi kasus serupa masih banyak terjadi dan belum terunggkap. Bahkan mungkin dengan modus-modus baru yang bisa memperdaya calon konsumennya. Tentu saja bisnis benih palsu akan terus ada selama permintaan benih masih tetap tinggi.
Bayangkan saja, untuk mendapatkan benih palsu sang oknum hanya perlu mengeluarkan biaya pengumpulan buah sawit yang berjatuhan di kebun-kebun produksi. Dengan biaya yang sangat kecil tentu saja margin yang diperoleh sangat besar, apalagi jika benih dijual seharga benih yang
legal (berkisar antara Rp. 6000 s/d 12.000), maka si pemalsu mendadak jadi jutawan dengan cara mudah.
Untung benih Socfindo palsu tersebut tidak sampai ditanam, kalau sempat digunakan maka kedua perusahaan tersebut akan rugi besar. Karena produktivitas tanaman bakal 50 persen lebih rendah dari tanaman yang diperoleh dari benih unggul bermutu, yakni hanya bisa mencapai 15 ton Ton/ha/thn.
Oleh sebab itu, meskipun benih sawit sedang sulit diperoleh dan harus menunggu untuk mendapatkan benih dari sumber benih sawit, akan lebih baik menunggu, atau mencoba cara lain, seperti impor benih. Ini akan lebih baik dari pada mengambil resiko mendapakan benih dari orang ketiga atau jalur tidak resmi.
Sumber: http://pengawasbenihtanaman.blogspot.com/
Namun hati-hati ketika ada oknum yang menawarkan benih yang diklaim asal PT. Socfin Indonesia. Entah dengan dalih apapun, serta dengan segala perlengkapan seperti sertifikat atau label dari Socfindo, maupun dengan bukti pemesanan dari Socfindo, dipastikan benih tersebut tidak jelas asal usulnya. Alias "benih palsu".
Modus yang pernah terjadi, oknum-oknum pemasar "benih palsu" mengaku sebagai "orang dalam" PT. Socfin Indonesia. Atau karyawan dari perusahaan swasta yang ingin menawarkan "benih Socfindo miliknya" yang tidak jadi ditanam, dengan berbagai alasan. Atau memasarkannya benih atau bibit PT. Socfind palsu tersebut via internet.
PT. Socfindo tidak pernah memasarkan benih melibatkan orang ketiga. Dan untuk mendapatkannyapun si calon konsumen harus mengikuti prosedur sesuai dengan aturan pemerintah (lihat prosedur pemesanan benih di blog ini).
Jangan sampai Anda menjadi korban hanya gara-gara berambisi mendapatkan benih milik PT. Sofindo. Anda harus selalu waspada, karena pada tahun 2008 yang lalu, berhasil dibongkar dua kasus peredaran benih sawit ilegal dengan memalsukan label benih Socfindo. Hebatnya oknum-oknum tersebut mampu membuat dokumen jaminan benih hampir mirip dengan yang asli.
Pada kasus yang pertama benih rencananya akan dikirim dari Pekanbaru ke Balikpapan, yang kemudian tertanggap di Bandara Udara di Balikpapan, pada pengiriman yang ketiga (pada pengiriman pertama dan kedua lolos) yang terungkap pada awal tahun 2008. Sedangkan kasus
lainnya benih akan dikirim dari Medan ke Kendari yang kemudian tertangkap di Bandara Polonia pada akhir tahun 2008.
Korban dalam kasus ini keduanya adalah perusahaan swasta. Benih yang bakal dikirim konon berjumlah puluhan ribu kecambah. Para pelaku pengedar benih yang tertanggap saat ini sedang menghadapi proses hukum.
Namun bisa jadi kasus serupa masih banyak terjadi dan belum terunggkap. Bahkan mungkin dengan modus-modus baru yang bisa memperdaya calon konsumennya. Tentu saja bisnis benih palsu akan terus ada selama permintaan benih masih tetap tinggi.
Bayangkan saja, untuk mendapatkan benih palsu sang oknum hanya perlu mengeluarkan biaya pengumpulan buah sawit yang berjatuhan di kebun-kebun produksi. Dengan biaya yang sangat kecil tentu saja margin yang diperoleh sangat besar, apalagi jika benih dijual seharga benih yang
legal (berkisar antara Rp. 6000 s/d 12.000), maka si pemalsu mendadak jadi jutawan dengan cara mudah.
Untung benih Socfindo palsu tersebut tidak sampai ditanam, kalau sempat digunakan maka kedua perusahaan tersebut akan rugi besar. Karena produktivitas tanaman bakal 50 persen lebih rendah dari tanaman yang diperoleh dari benih unggul bermutu, yakni hanya bisa mencapai 15 ton Ton/ha/thn.
Oleh sebab itu, meskipun benih sawit sedang sulit diperoleh dan harus menunggu untuk mendapatkan benih dari sumber benih sawit, akan lebih baik menunggu, atau mencoba cara lain, seperti impor benih. Ini akan lebih baik dari pada mengambil resiko mendapakan benih dari orang ketiga atau jalur tidak resmi.
Sumber: http://pengawasbenihtanaman.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar