HADANG PEMBONGKARAN: Sejumlah warga menyandera alat berat yang digunakan BKSDA Riau dan Pemkab Rohul membongkar tanaman sawit di hutan lindung Bukit Suligi, Sabtu (13/12). Tak ingin bentrok, pembongkaran dihentikan sementara.
Senin, 15 Desember 2008 17:54
4.810 Tanaman Kelapa Sawit Dibongkar
Setelah sempat dihadang warga pada Sabtu lalu, tim terpadu melanjutkan tugas membongkar perkebunan kelapa sawit di hutan lindung Bukit Suligi. Sebanyak 4.810 batang kelapa sawit dirobohkan.
Riauterkini-PEKANBARU- Tim terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melanjutkan upaya pemulihan kembali kawasan hutan lindung Bukit Suligi di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Senin (15/12). Sebelumnya upaya tim terpadu yang didampingi aparat TNI dan Polri terpaksa terhenti karena sejumlah warga peladang liar megnhalang-halang, Sabtu (13/12).
Kepala BBKSDA Riau Rachman Siddik kepada wartawan di Pekanbaru, Senin, (15/12) mengatakan hingga siang ini pihaknya sudah berhasil memusnahkan sekitar 7 hektare tanaman kelapa sawit atau sebanyak 4.810 batang kelapa sawit milik warga yang berada di dalam hutan lindung.
“Perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan lindung sudah menyalahi aturan dan harus dibersihkan. Tidak ada kompromi dan kompensasi. Hutan lindung harus bersih dari perkebunan kelapa sawit,” kata Rachman.
Pemusnahan kali ini merupakan kelanjutan dari dua tindakan pemusnahan sebelumnya. Pemusnahan tahap pertama pada Agustus lalu berhasil menumbangkan sekitar empat hektare tanaman kelapa sawit. Kemudian pada November, pemerintah memusnahkan sekitar 12 hektare tanaman kelapa sawit.
Sejak Sabtu (13/12) hingga Senin (15/12) siang, sudah sekitar 21 hektare tanaman kelapa sawit yang dimusnahkan dengan cara ditumbang dan dibongkar. Setiap hektarenya terdapat sekitar 130 batang tanaman kelapa sawit. Pemusnahan ini melibatkan tiga unit alat berat yang dikawal seratusan lebih aparat gabungan dari Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Kepolisian dan Kejaksaan. “Rencananya besok kami akan menambah satu lagi alat berat agar semakin lekas tuntas pembersihan tanaman kelapa sawit di dalam kawasan lindung ini,” ujarnya.
Pemerintah berupaya mengembalikan fungi kawasan Bukit Suligi sebagai hutan lindung. Dari sekitar 30 ribu luas kawasan lindung ini, hanya 500 hektare saja yang memiliki tutupan hutan. Selebihnya beralihfungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Pemulihan fungsi kawasan ini mendesak karena Bukit Suligi merupakan area tangkapan air di bagian hulu sejumlah sungai besar di Riau. Seperti Sungai Rokan, Tapung dan Siak. Kemampuannya menjadi area tangkapan air semakin berkurang karena beralihfungsi menjadi perkebunan kelapa sawit warga. “Tindakan ini untuk meminimalkan bencana banjir yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Riau. Terutama daerah-daerah di hilir sejumlah sungai tadi. Setelah sawitnya dimusnahkan, kawasan ini akan direobisasi,” jelas Rachman.***(mad)
4.810 Tanaman Kelapa Sawit Dibongkar
Setelah sempat dihadang warga pada Sabtu lalu, tim terpadu melanjutkan tugas membongkar perkebunan kelapa sawit di hutan lindung Bukit Suligi. Sebanyak 4.810 batang kelapa sawit dirobohkan.
Riauterkini-PEKANBARU- Tim terpadu yang terdiri dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melanjutkan upaya pemulihan kembali kawasan hutan lindung Bukit Suligi di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rohul, Senin (15/12). Sebelumnya upaya tim terpadu yang didampingi aparat TNI dan Polri terpaksa terhenti karena sejumlah warga peladang liar megnhalang-halang, Sabtu (13/12).
Kepala BBKSDA Riau Rachman Siddik kepada wartawan di Pekanbaru, Senin, (15/12) mengatakan hingga siang ini pihaknya sudah berhasil memusnahkan sekitar 7 hektare tanaman kelapa sawit atau sebanyak 4.810 batang kelapa sawit milik warga yang berada di dalam hutan lindung.
“Perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan lindung sudah menyalahi aturan dan harus dibersihkan. Tidak ada kompromi dan kompensasi. Hutan lindung harus bersih dari perkebunan kelapa sawit,” kata Rachman.
Pemusnahan kali ini merupakan kelanjutan dari dua tindakan pemusnahan sebelumnya. Pemusnahan tahap pertama pada Agustus lalu berhasil menumbangkan sekitar empat hektare tanaman kelapa sawit. Kemudian pada November, pemerintah memusnahkan sekitar 12 hektare tanaman kelapa sawit.
Sejak Sabtu (13/12) hingga Senin (15/12) siang, sudah sekitar 21 hektare tanaman kelapa sawit yang dimusnahkan dengan cara ditumbang dan dibongkar. Setiap hektarenya terdapat sekitar 130 batang tanaman kelapa sawit. Pemusnahan ini melibatkan tiga unit alat berat yang dikawal seratusan lebih aparat gabungan dari Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), Kepolisian dan Kejaksaan. “Rencananya besok kami akan menambah satu lagi alat berat agar semakin lekas tuntas pembersihan tanaman kelapa sawit di dalam kawasan lindung ini,” ujarnya.
Pemerintah berupaya mengembalikan fungi kawasan Bukit Suligi sebagai hutan lindung. Dari sekitar 30 ribu luas kawasan lindung ini, hanya 500 hektare saja yang memiliki tutupan hutan. Selebihnya beralihfungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Pemulihan fungsi kawasan ini mendesak karena Bukit Suligi merupakan area tangkapan air di bagian hulu sejumlah sungai besar di Riau. Seperti Sungai Rokan, Tapung dan Siak. Kemampuannya menjadi area tangkapan air semakin berkurang karena beralihfungsi menjadi perkebunan kelapa sawit warga. “Tindakan ini untuk meminimalkan bencana banjir yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Riau. Terutama daerah-daerah di hilir sejumlah sungai tadi. Setelah sawitnya dimusnahkan, kawasan ini akan direobisasi,” jelas Rachman.***(mad)
http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=22070
Tidak ada komentar:
Posting Komentar