Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Senin, 15 Desember 2008

HGU Tumpang Tindih

Koordinasi Belum Lancar
Senin, 15 Desember 2008 | 03:00 WIB 

Banda Aceh, Kompas - Petani sawit menilai koordinasi antara Pemerintah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan pemerintah kabupaten/kota dalam pengembangan perekonomian rakyat, terutama perkebunan kelapa sawit, tidak berjalan.

Hal ini terlihat dari sering tumpang tindihnya perizinan yang merugikan semua pihak.

Zainuddin Aji, Ketua Lembaga Perkebunan Sawit Rakyat Aceh Timur, ditemui di sela-sela lokakarya sawit berkelanjutan di Banda Aceh, Sabtu (13/12), mengaku dirinya sering kali mengurus perizinan bagi para petani plasma ke beberapa dinas terkait, tetapi tidak berhasil.

”Belasan kali mencoba, tetapi tidak pernah mendapat tanggapan apa pun dari dinas terkait, baik di daerah maupun di provinsi,” katanya.

Aji mengatakan, beberapa kali dirinya mencoba mengurus perizinan dan sertifikasi lahan bagi para calon petani plasma perkebunan kelapa sawit di Aceh Timur. Usaha yang dilakukannya adalah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional di tingkat kabupaten dan provinsi. Namun, akunya, sampai sekarang belum berhasil.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini lebih dari 10.000 hektar lahan perkebunan telantar yang sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk perkebunan kelapa sawit. Lahan-lahan tersebut merupakan lahan pemerintah dan lahan milik para transmigran asal berbagai daerah di Indonesia. Aji mengakui, saat ini sedang mulai mengusahakan sekitar 5.000-an hektar lahan tidur untuk diubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Sekitar 1.000 keluarga, kata Aji, saat ini sedang menjalani pelatihan secara bertahap untuk memperdalam pengetahuan mereka mengenai tata cara menanam kelapa sawit.

Permasalahan yang dihadapi, kata Aji, adalah para calon petani plasma menginginkan kepastian hukum calon lahan yang ingin digarapnya. Para petani, katanya, tidak ingin lahannya diambil alih oleh pihak mana pun ketika sedang diusahakan.

Selain itu, kata Aji, pemerintah setempat juga tidak memiliki database mengenai lahan-lahan tidur yang akan digarap. ”Itu menjadi masalah tersendiri bagi kami,” katanya.

Hal tersebut diakui oleh T Yacob Ishadamy, anggota tim asistensi bidang perekonomian Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam. Menurut Yacob, tidak mudah bagi timnya untuk memperoleh data-data serta peta-peta hak guna usaha milik para pengusaha perkebunan yang mengusahakan lahannya di Aceh ini.

”Akhirnya kami sering kali harus turun ke lapangan sendiri untuk memastikan peta-peta yang sudah dimiliki,” katanya.

Tim, kata Yacob, sering kali menemukan peta-peta HGU milik para pengusaha yang tumpang tindih dengan lahan lain yang juga diusahakan, baik oleh pengusaha lain maupun rakyat. Tidak jarang, katanya, lahan yang diusahakan keluar dari peta yang telah ditetapkan. ”Banyak,” katanya ketika ditanya mengenai jumlah kebun kelapa sawit yang keluar dari peta HGU.

Ketua Tim Penyusun Rencana Strategis Pengelolaan Hutan Aceh Bhakti Siahaan juga mengakui hal itu. Menurut dia, bila hal ini tidak diselesaikan, tahun-tahun mendatang


http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/15/00025452/hgu.tumpang.tindih

Tidak ada komentar: