Ahad, 15 Agustus 2010 21:06
Sejumlah program KKPA di Rohul bermasalah dan berpotensi memicu konflik. Bupati Achmad meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan segera menuntaskannya.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN– Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), didesak segera selesaikan sengketa sejumlah masyarakat dengan perusahaan, melalui program pola Kebutuhan Kelompok Primer Anggota (KKPA), yang bermasalah. Karena menghambat proses pembangunan di Rohul.
”Adanya konflik KKPA, dengan perusahaan. Saya sebagai Kepala Daerah yang disalahkan oleh masyarakat. Untuk itu Dishutbut, agar cekatan jika mendapatkan informasi, dan secepatnya selesaikan konflik seperti itu,” ungkap bupati Achmad, pada acara Safari Ramadan di Kecamatan Pagarantapah Darussalam, Jum’at (15/8/10).
Kata Achmad lagi, sudah sepantasnya sebuah perusahaan memberikan hidup sejahtera kepada masyarakat tempat perusahaan operasi. Sehingga operasional perusahaan tetap lancar. Bahkan ada perusahaan yang sudah mempunyai Hak Guna Usaha (HGU), tapi belum juga mengerjakan lahan itu hingga saat ini. Sehingga masyarakat merasa dirugikan secara sepihak.
Konflik pola KKPA, sudah lama terjadi di Rohul, seperti antara masyarakat Kecamatan Kepenuhan dengan PT Eluan Mahkota Agro (EMA). Masyarakat Desa Tandun, dengan PTPN V, Sei Tapung. Masyarakat Desa Teluksono, Kecamatan Bonaidarussalam dengan PT Hutahaean. Dan terakhir antara masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun dengan PT Sari Sania. Semua belum terselesaikan hingga saat ini.
”Seharusnya Dishutbun cepat respon dengan sejumlah pemberitaan di media. Sehingga masyarakat tidak negative thinking terhadap Pemkab Rohul,” tandas bupati.
Selain Dsihutbun Rohul. Bupati juga mengharapkan peran DPRD Rohul, untuk membantu konflik masalah KKPA itu. Pengaduan masyarakat, segera dikoordinasikan ke pihak Pemkab, sehingga inspirasi masyarakat terpenuhi, dan visi-misi Rohul, untuk menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Riau, tahun 2016 mendatang, dapat terealisasi.
”Pembangunan dimulai dari manusianya. Jadi jika kehidupan sejahtera, otomatis pembangunan pun lancar,” tandasnya.
Sementara itu, Kadishutbun Rohul, M Munif, yang dikonfirmasi via telepon, mengaku, dia tidak tahu masalah pola KKPA. Karena dia baru menjabat di Dishutbun beberapa waktu lalu. ”Saya tidak tahu masalah KKPA. Konfirmasi saja kepada anggota saya. Karena saya baru menjabat di Dishutbun Rohul,” kata M Munif, Minggu (15/8/10).***(zal)
Sejumlah program KKPA di Rohul bermasalah dan berpotensi memicu konflik. Bupati Achmad meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan segera menuntaskannya.
Riauterkini-PASIRPANGARAIAN– Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), didesak segera selesaikan sengketa sejumlah masyarakat dengan perusahaan, melalui program pola Kebutuhan Kelompok Primer Anggota (KKPA), yang bermasalah. Karena menghambat proses pembangunan di Rohul.
”Adanya konflik KKPA, dengan perusahaan. Saya sebagai Kepala Daerah yang disalahkan oleh masyarakat. Untuk itu Dishutbut, agar cekatan jika mendapatkan informasi, dan secepatnya selesaikan konflik seperti itu,” ungkap bupati Achmad, pada acara Safari Ramadan di Kecamatan Pagarantapah Darussalam, Jum’at (15/8/10).
Kata Achmad lagi, sudah sepantasnya sebuah perusahaan memberikan hidup sejahtera kepada masyarakat tempat perusahaan operasi. Sehingga operasional perusahaan tetap lancar. Bahkan ada perusahaan yang sudah mempunyai Hak Guna Usaha (HGU), tapi belum juga mengerjakan lahan itu hingga saat ini. Sehingga masyarakat merasa dirugikan secara sepihak.
Konflik pola KKPA, sudah lama terjadi di Rohul, seperti antara masyarakat Kecamatan Kepenuhan dengan PT Eluan Mahkota Agro (EMA). Masyarakat Desa Tandun, dengan PTPN V, Sei Tapung. Masyarakat Desa Teluksono, Kecamatan Bonaidarussalam dengan PT Hutahaean. Dan terakhir antara masyarakat Desa Aliantan, Kecamatan Kabun dengan PT Sari Sania. Semua belum terselesaikan hingga saat ini.
”Seharusnya Dishutbun cepat respon dengan sejumlah pemberitaan di media. Sehingga masyarakat tidak negative thinking terhadap Pemkab Rohul,” tandas bupati.
Selain Dsihutbun Rohul. Bupati juga mengharapkan peran DPRD Rohul, untuk membantu konflik masalah KKPA itu. Pengaduan masyarakat, segera dikoordinasikan ke pihak Pemkab, sehingga inspirasi masyarakat terpenuhi, dan visi-misi Rohul, untuk menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Riau, tahun 2016 mendatang, dapat terealisasi.
”Pembangunan dimulai dari manusianya. Jadi jika kehidupan sejahtera, otomatis pembangunan pun lancar,” tandasnya.
Sementara itu, Kadishutbun Rohul, M Munif, yang dikonfirmasi via telepon, mengaku, dia tidak tahu masalah pola KKPA. Karena dia baru menjabat di Dishutbun beberapa waktu lalu. ”Saya tidak tahu masalah KKPA. Konfirmasi saja kepada anggota saya. Karena saya baru menjabat di Dishutbun Rohul,” kata M Munif, Minggu (15/8/10).***(zal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar