Senin, 16 Agustus 2010 09:50
Meskipun petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum turun, namun Pemprov Riau tetap serius mempersiapkan klaster industri sawit. Amdal dan bisnis plantnya sudah siap.
Riauterkini-PEKANBARU-Pemerintah provinsi Riau sudah menyelesaikan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Bisnis Plant klaster industri sawit Kuala Enok dan Dumai. Namun hingga kini belum ada petunjuk tekhnis dari Menteri Perindustrian tentang kelangsungan pengembangan down stream kelapa sawit ini.
Hal ini diungkapkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal melalui Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra Setdaprov Riau Emrizal Pakis kepada wartawan di Pekanbaru kemarin. "Kita sudah menyelesaikan Amdal dan bisnis plant klaster industri hilir kelapa sawit di Dumai dan Kuala Enok, tetapi kita masih menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum kita menentukan wilayah untuk pengembangan industri hilir ini nantinya,"ungkap Emrizal.
Dijelaskan Emrizal, Kota Dumai selain ditetapkan sebagai lokasi pengembangan isndutri hilir kelapa sawit juga merupakan wilayah yang dipersiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia wilayah Barat, sehingga diperlukan aturan hukum pembagian wilayah antara klaster dan KEK.
"Jadi dengan adanya petunjuk tekhnis ini kita akan mengetahui mana batasan wilayah yang menjadi kawasan industri klaster sawit dan mana yang akan menjadi areal KEK Dumai itu. Meskipun ini bisa dijadikan satu paket namun tetap perlu ada aturanya juga,"ungkap Emrizal
Lebih jauh Emrizal menyatakan, sejak Dumai dan Kuala Enok pertama kali dicanangkan sebagai kawasan industri hilir pertanian (oleo chemical,red) awal 2009 lalu, belum juga terbit petunjuk tekhnis industri hilir ini, sehingga realisasi pengembangan industri hilir belum bisa di wujudkan.
"Kalau sudah ada aturan dan petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, insyaallah kita langsung tancap gas, karena kita sudah menyiapkan semua persyaratanya, mulai dari Amdal dan bisnis plant,"ungkap Emrizal.***(mad)
Meskipun petunjuk teknis dari pemerintah pusat belum turun, namun Pemprov Riau tetap serius mempersiapkan klaster industri sawit. Amdal dan bisnis plantnya sudah siap.
Riauterkini-PEKANBARU-Pemerintah provinsi Riau sudah menyelesaikan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan Bisnis Plant klaster industri sawit Kuala Enok dan Dumai. Namun hingga kini belum ada petunjuk tekhnis dari Menteri Perindustrian tentang kelangsungan pengembangan down stream kelapa sawit ini.
Hal ini diungkapkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal melalui Asisten II Bidang Administrasi Pembangunan dan Kesra Setdaprov Riau Emrizal Pakis kepada wartawan di Pekanbaru kemarin. "Kita sudah menyelesaikan Amdal dan bisnis plant klaster industri hilir kelapa sawit di Dumai dan Kuala Enok, tetapi kita masih menunggu petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum kita menentukan wilayah untuk pengembangan industri hilir ini nantinya,"ungkap Emrizal.
Dijelaskan Emrizal, Kota Dumai selain ditetapkan sebagai lokasi pengembangan isndutri hilir kelapa sawit juga merupakan wilayah yang dipersiapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia wilayah Barat, sehingga diperlukan aturan hukum pembagian wilayah antara klaster dan KEK.
"Jadi dengan adanya petunjuk tekhnis ini kita akan mengetahui mana batasan wilayah yang menjadi kawasan industri klaster sawit dan mana yang akan menjadi areal KEK Dumai itu. Meskipun ini bisa dijadikan satu paket namun tetap perlu ada aturanya juga,"ungkap Emrizal
Lebih jauh Emrizal menyatakan, sejak Dumai dan Kuala Enok pertama kali dicanangkan sebagai kawasan industri hilir pertanian (oleo chemical,red) awal 2009 lalu, belum juga terbit petunjuk tekhnis industri hilir ini, sehingga realisasi pengembangan industri hilir belum bisa di wujudkan.
"Kalau sudah ada aturan dan petunjuk tekhnis dari pemerintah pusat, insyaallah kita langsung tancap gas, karena kita sudah menyiapkan semua persyaratanya, mulai dari Amdal dan bisnis plant,"ungkap Emrizal.***(mad)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar