Welcome To Riau Info Sawit

Kepada pengunjung Blog ini jika ingin bergabung menjadi penulis, silahkan kirim alamat email serta pekerjaan anda ke : anaknegeri.andalas@gmail.com

Kamis, 11 Juni 2015

Demi Penangguhan Penahanan Tiga Warga, Manager PKS PT GSM Minta Rp250 Juta kepada Warga

Senin, 8 Juni 2015 16:32http://www.riauterkini.com/hukum.php?arr=93362

Manajer PKS PT GSM menurut warga pernah mengajukan uang damai Rp250 juta atas kasus dugaan pemukulan yang dilakukan tiga warga Rantau Panjang, Rohul.

Riauterkini-PASIRPANGARAIAN- Warga Rantau Kayu Kuning Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tambusai, mengungkapkan bahwa Manager Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gunung Sawit (GSM) Kaharuddin, pernah mengajukan uang sampai Rp250 juta untuk menangguhkan tiga warga yang ditahan di Polres Rokan Hulu (Rohul).

Uang Rp250 juta, ungkap warga dalam aksi demontrasinya di gerbang pintu masuk ke PKS PT GSM, Senin (8/6/15), untuk biaya perdamaian atas dugaan pemukulan dilakukan tiga warga terhadap Kaharuddin.

Dugaan pemukulan terjadi pada Senin 18 Mei 2015 lalu, ditengarai karena sortir buah kelapa sawit di PKS itu dinilai tidak adil. Saat warga ribut dengan tukang sortir buah, Manager PT GSM datang ke lokasi dan terkesan membela sebelah pihak.

Akibat perdamaian tidak berjalan, tiga warga Rantau Kayu Kuning masih ditahan di Polres Rohul sampai hari ini, yakni Zulfan, Saiful, dan Dikran. Namun, masalah ini telah diselesaikan secara mediasi di Kantor PKS PT GSM, dan ada kemungkinan penangguhan tiga warga, namun masih menungg tiga hari lagi.

Menurut Tokoh Masyarakat, M. Saleh Hasibuan, bahwa Manager PKS PT GSM, Kaharuddin, sejak kasus itu tidak bersedia bertemu dengan warga. Hal itu yang menyulut hubungan tidak baik antara warga dengan perusahaan.

"Kami sudah minta berdamai dengan Pak Kaharuddin, tapi dia tak mau diajak bertemu," ungkap Saleh.

Saleh menilai, bahwa Kaharuddin hanya mementingkan diri sendiri. Tidak mementingkan kelangsungan perusahaan. Padahal, menurut dia, jika warga demontrasi tiap hari, tentu akan mengganggu produksi perusahaan.

"Kalau dia lecet minta Rp 250 juta, kalau warga dipukul tak ada tuntutan," kesal dia.

"Sederhana sekali tuntutan kita. Dari insiden kecil di pabrik, kita minta agar ditangguhkan dulu anak-anak kita dari penahanannya," ujar Saleh dan mengatakan aksi demontrasi mereka adalah hanya ingin bertemu pihak PT GSM.

"Hasil mediasi ada kata sepakat, tiga hari lagi, ada peluang penangguhan," terangnya.

Saleh juga bingung permintaan Kaharuddin yang mengajukan uang perdamaian hingga Rp 250 juta. Padahal, gigi Manager PT GSM yang tanggal, diakuinya bukan gigi asli, melainkan gigi palsu.

"Giginya itu gigi palsu, kalau gigi asli pasti berdarah. Kalau gigi palsu itu berapalah harganya," jelasnya.

Saleh mengharapkan, kedepan tidak terjadi lagi konflik antar warga dengan perusahaan. Dia akan bangga jika perusahaan peduli dengan warga Rantau Kayu Kuning.

"Dalam waktu dekat kami demo lagi. Karena tidak ada perhatian dari Pemda, maka kami akan berlakukan hukum rimba," tegas Saleh.

Sementara, soal uang perdamaian hingga Rp 250 juta, Humas PKS PT GSM, Safril Amran mengakui ia tak tahu masalah uang. Dia memastikan bahwa ada peluang perdamaian, untuk menangguhkan tiga warga.

Dia menungkapkan bahwa dari tujuh tuntutan warga, enam tuntutan sudah direalisasikan oleh perusahaan. Dan satu tuntutan lagi, yakni meminta pengguhan warga menunggu waktu tiga hari.

Safril mengakui masalah jalan, perusahaan telah memenuhi permintaan semenisasi jalan sepanjang 50 meter, sesuai permintaan warga.

Sementara, terkait banyak tenaga kerja dari luar daerah, diakui Safril, perusahaan sudah berlaku adil. Kata dia, awalnya ada 28 tenaga kerja dari Kecamatan Tambusai, dan 7 di antaranya warga Rantau Kayu Kuning. Namun, 5 orang di antaranya mengundurkan diri, bukan dipecat.

"Karyawan dari luar daerah hanya untuk tenaga ahli dan skill," kata dia.

Sebelumnya, di sela-sela aksi demontrasi ratusan warga Rantau Kayu Kuning, Paur Humas Polres AKP P. Simatupang mengatakan penangguhan bisa saja dilakukan. Namun demikian, kasus yang sedang dilakukan oleh Penyidik Polres tetap berjalan. Pasalnya, masalah itu telah dilaporkan ke Polda Riau dan Bareskrim.***(zal/mad)

Tidak ada komentar: